Jangan Biarkan Hak Pekerja Berkurang Saat Masa Tua Tiba

Saat menerima gaji, kita sudah membayar Pajak Penghasilan. Dari gaji yang sudah dipotong pajak itu, kita menyisihkan sebagian untuk JHT. Namun ketika tabungan tersebut dicairkan, masih ada potongan lagi.
Rasanya seperti menabung di celengan sendiri selama puluhan tahun. Ketika celengan itu akhirnya dipecahkan karena keadaan memaksa, ternyata isinya belum sepenuhnya menjadi milik kita.
Di sisi lain, berbagai insentif perpajakan kerap diberikan untuk mendorong investasi dan menjaga iklim usaha. Itu tentu memiliki alasan ekonomi yang bisa dipahami. Namun, pekerja juga layak mendapatkan perlakuan yang adil, terutama terhadap dana yang sejatinya merupakan hasil jerih payah mereka sendiri.
Menghapus pajak atas JHT bukan berarti menolak pajak. Pajak tetap penting sebagai sumber pembiayaan negara. Yang dipersoalkan adalah keadilan dalam penerapannya.
JHT bukanlah keuntungan investasi. Bukan pula hadiah. JHT adalah jaring pengaman ketika seseorang kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, atau menghadapi masa-masa sulit. Mengurangi manfaat JHT berarti mengurangi perlindungan yang seharusnya diterima pekerja pada saat paling rentan dalam hidupnya.
Petisi ini hadir karena kami percaya bahwa hak pekerja tidak boleh berkurang ketika paling dibutuhkan.
Kalau Anda percaya bahwa hasil kerja keras seseorang seharusnya kembali utuh kepada pemiliknya, mari ikut menyuarakan perubahan.
Satu tanda tangan mungkin hanya terlihat sebagai satu angka. Tetapi ketika angka itu berubah menjadi puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan jutaan, ia akan menjadi pesan yang sulit diabaikan.
Mari bersama-sama memperjuangkan penghapusan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT). Karena yang kita minta bukanlah keistimewaan, melainkan keadilan.
Salam
Suhari Ete