

Hapus status tersangka masinis AN dari tabrakan KA A.B.A VS KRL di Bekasi Timur
Masalahnya
Kepada pihak berwenang dan masyarakat yang peduli, kami ingin berbagi cerita tentang AN, masinis yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam tugasnya mengemudikan KA Argo Bromo Anggrek. AN sudah melakukan semua prosedur dan tugasnya dengan maksimal. Namun, dalam sebuah insiden tak terduga di Bekasi Timur, AN harus menghadapi situasi yang tidak adil: dia ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan yang terjadi.
Kejadian tersebut dipicu oleh perubahan sinyal yang terjadi secara tiba-tiba. Kondisi ini tidak memberikan cukup waktu bagi AN untuk melakukan pengereman tepat waktu, terutama di area tikungan yang dikenal memiliki risiko tinggi. Jika AN terpaksa melakukan pengereman darurat, ada kemungkinan besar bahwa rangkaian kereta bisa terguling dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Sangat penting bagi kita untuk memahami bahwa AN berada dalam posisi yang sangat sulit, berusaha melindungi tidak hanya penumpang, tetapi juga masyarakat sekitar. Kita harus mempertimbangkan fakta bahwa ini adalah salah satu dari banyak kasus di mana sistem dan mekanisme pengaturan sinyal perlu dievaluasi dan ditingkatkan untuk mencegah insiden semacam ini di masa depan.
Mengajukan AN sebagai tersangka dalam situasi ini berarti kita mengabaikan kenyataan kesalahan sistem yang jauh lebih besar di balik insiden tersebut. Tindakan ini tidak hanya tidak adil bagi AN, tetapi juga bagi keluarga dan komunitasnya yang terus mendukung dan mempercayainya.
Kita memiliki kekuatan untuk mengubah narasi ini dengan meminta pihak berwenang untuk mencabut status tersangka AN dan fokus pada solusi sistemik yang mencegah kejadian serupa. Mari kita dukung AN dalam menjalankan tugasnya dengan tenang dan dengan keadilan yang sebenar-benarnya.
Demi keadilan dan masa depan yang lebih baik bagi pekerja kereta api, mohon tandatangani petisi ini untuk menghapus status tersangka AN.

24.333
Masalahnya
Kepada pihak berwenang dan masyarakat yang peduli, kami ingin berbagi cerita tentang AN, masinis yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam tugasnya mengemudikan KA Argo Bromo Anggrek. AN sudah melakukan semua prosedur dan tugasnya dengan maksimal. Namun, dalam sebuah insiden tak terduga di Bekasi Timur, AN harus menghadapi situasi yang tidak adil: dia ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan yang terjadi.
Kejadian tersebut dipicu oleh perubahan sinyal yang terjadi secara tiba-tiba. Kondisi ini tidak memberikan cukup waktu bagi AN untuk melakukan pengereman tepat waktu, terutama di area tikungan yang dikenal memiliki risiko tinggi. Jika AN terpaksa melakukan pengereman darurat, ada kemungkinan besar bahwa rangkaian kereta bisa terguling dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Sangat penting bagi kita untuk memahami bahwa AN berada dalam posisi yang sangat sulit, berusaha melindungi tidak hanya penumpang, tetapi juga masyarakat sekitar. Kita harus mempertimbangkan fakta bahwa ini adalah salah satu dari banyak kasus di mana sistem dan mekanisme pengaturan sinyal perlu dievaluasi dan ditingkatkan untuk mencegah insiden semacam ini di masa depan.
Mengajukan AN sebagai tersangka dalam situasi ini berarti kita mengabaikan kenyataan kesalahan sistem yang jauh lebih besar di balik insiden tersebut. Tindakan ini tidak hanya tidak adil bagi AN, tetapi juga bagi keluarga dan komunitasnya yang terus mendukung dan mempercayainya.
Kita memiliki kekuatan untuk mengubah narasi ini dengan meminta pihak berwenang untuk mencabut status tersangka AN dan fokus pada solusi sistemik yang mencegah kejadian serupa. Mari kita dukung AN dalam menjalankan tugasnya dengan tenang dan dengan keadilan yang sebenar-benarnya.
Demi keadilan dan masa depan yang lebih baik bagi pekerja kereta api, mohon tandatangani petisi ini untuk menghapus status tersangka AN.

Suara Pendukung
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 29 September 2026