5tandup4her CampaignJakarta, Indonesia
Aug 21, 2020

Jakarta, 17 Agustus 2020

Kepada Yth :

Bapak Presiden RI

Commissioner Komnas HAM Indonesia

Gubernur Bali 

Assalamualaikum Bapak Presiden, Bapak Commissioner Komnas HAM Indonesia dan Bapak Gubernur Bali yang kami hormati dan banggakan, semoga Bapak semua selalu dalam kondisi sehat dan sejahtera di tengah Pandemi Covid19 yang telah melanda semua negara.

Perkenalkan, nama saya Made. Mewakili suara hati istri saya Hani dan 5 orang rekannya setelah 5 bulan berdiam diri atas kasus ini, rekan kami 5tandup4her telah menggalang dukungan untuk mereka atas KETIDAKADILAN yang terjadi, melalui Change.org. Sampai saat ini sudah mendapatkan sekitar 604 tanda tangan dari seluruh penjuru dunia,

https://www.change.org/5tandup4Hani https://www.change.org/savehumanity-againtshumanrightviolations-duringcovid19globalpandemic 

Kasus yang di alami oleh istri saya ini adalah sangat langkah karena tidak hanya terkait kasus Ketenagakerjaan namun juga terkait kasus Hak Asasi Manusia. Surat terbuka ini berisikan masukan dan informasi yang bersifat membangun agar dapat menyelamatkan banyak kehidupan rakyat Indonesia di tengah Pandemi Covid19. Bukanlah kritik kosong tanpa bukti, bukan juga "hate speech, fitnah atau bahkan pencemaran nama baik"

KISAH LATAR BELAKANG

Istri saya(bisa dipanggil dengan Hani) adalah Kurator Akuarium Wanita pertama dari Indonesia. Sebagai seorang profesional, dia memiliki banyak pengalaman. Dia adalah seorang multi talenta, tidak hanya hebat sebagai Kurator Akuarium tetapi juga sebagai Dokter Hewan untuk hewan akuatik, mamalia laut dan satwa liar.

Selain itu, dia memiliki sertifikasi Internasional untuk Kesehatan Ikan dan Manajemen Kualitas Air dan dia mampu merancang dan mengoperasikan Sistem Penunjang Kehidupan untuk Akuarium. Ini adalah keterampilan yang luar biasa dan langka bagi perempuan Indonesia. Dia bekerja tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri. Dia juga pernah bertemu dan berdialog dengan Bapak Presiden saat kunjungan kerja Presiden ke Ankara Turki.

Proyek terakhirnya adalah Aquarium Restaurant (APV) di Nusa Dua - Bali. Ini adalah restoran bawah air pertama di Bali dan mungkin juga akuarium terbuka pertama di Indonesia (kalau tidak salah). Ini adalah akuarium air laut pertama yang dirancang dan dioperasikan oleh putra-putri Indonesia, dipimpin langsung olehnya sebagai Kepala Kurator

Meski tidak ada yang tahu siapa di balik Akuarium megah ini, namun kisah indah akuarium ini sudah dimuat di berbagai majalah internasional dan menyebar dengan cepat melalui media sosial. Orang-orang yang mengunjungi Akuarium ini kagum dengan mahakarya yang indah ini.

PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA SELAMA COVID-19 PANDEMI GLOBAL

Sayangnya, kisah indah itu tiba-tiba sirna. Hani kehilangan pekerjaan pada 7 April 2020 setelah dihadapkan dengan salah satu Komite Eksekutif pada 6 April 2020 tentang Kebijakan General Manager untuk mengurangi masa karantina mandiri salah satu stafnya (sebut saja K) yang baru datang dari Jakarta, sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta adalah episentrum Pandemi global Covid-19 di Indonesia,

Periode karantina K seharusnya dari 27 Maret-14 April, tetapi Komite Eksekutif Hotel mengurangi periode karantina hanya hingga 7 April 2020 tanpa penjelasan yang masuk akal. Yang dilakukan Hani adalah mematuhi arahan dari HRD yaitu memberikan semua hak cuti dan hak PH (Public Holiday) untuk semua karyawan sebelum bulan Mei 2020.

Meski sudah berkali-kali dijelaskan kepada Komite Eksekutif tentang alasan kenapa Hani tidak bisa mengurangi masa karantina mandiri untuk K dan juga konsekuensinya, namum Komite Eksekutif Hotel tidak mendengarkannya. Mereka bersikeras bahwa Hani harus mengikuti kebijakan General Manager. Artinya, mereka TIDAK mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait prosedur karantina mandiri.

Karena kami percaya bahwa setiap individu memiliki hak untuk melindungi hidupnya, kejadian ini dapat dianggap sebagai masalah pelanggaran hak asasi manusia. Hani sebenarnya hanya ingin melakukan hal yang benar untuk mencegah penyebaran virus di tempat kerjanya. Dia juga berhak untuk tetap aman dari Pandemi Global ini, dan dia berhak melindungi rekan-rekannya dari Pandemi Global ini.

General Manager tersebut seharusnya mendukung dan menunjukkan kompromi untuk kasus ini. Yang lebih parah lagi, tunjangan hari raya Idul Fitri tidak diterimanya penuh. Ini tidak bisa dianggap keadilan.

KONDISI SAAT INI DI HOTEL APV BALI

1. Dari tanggal 7 April sampai dengan tanggal 20 Juni 2020, terdapat sekitar 100 pegawai yang telah menandatangani kontrak kerja tahap II.

2. Kemudian pada tanggal 15 Mei 2020, seluruh staff Islam menerima tunjangan Hari Raya Idul Fitri.

3. Sejak 1 Juni 2020, hotel telah dibuka untuk umum dan sudah ada tamu setelah pembukaan kembali, dan tanggal 10 Juli 2020 juga sudah dibuka untuk umum

PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DI HOTEL APV BALI

Namun berdasarkan hasil Rapid test Covid-19 tanggal 19 Juni 2020, terdapat beberapa orang yang terindikasi reaktif, termasuk K, staff Hani yang telah dikurangi masa karantina mandiri setelah pulang dari Jakarta. Kondisi ini membuktikan bahwa prediksi Hani akan Bahaya dari pengurangan masa karantina K berdampak pada semua karyawan yang ada di hotel APV Bali adalah benar adanya.

Tidak berhenti sampai di situ, seorang pegawai hotel yang juga satu team dengan K saat masa karantina karena reactive rapid test, kerap mendapat intimidasi dan dipaksa masuk kerja oleh si K, yang bersangkutan berani menolak permintaan K. Namun, dikhawatirkan penolakan tersebut akan berakibat pada kelanjutan kontrak kerjanya.

Kondisi ini membuktikan ketidakseriusan pihak Management Hotel APV Bali mendukung upaya Pemerintah dalam hal ini adalah Presiden RI dan juga arahan WHO (World Health Organization) dalam penanganan pandemi ini.

Pandemi Global Covid19 ini bukanlah Mitos karena telah banyak korban berjatuhan tidak hanya dari golongan rakyat biasa namun juga dari golongan Tenaga Medis dan juga Aparat Negara (Bupati, Wakil Gubernur dll). Saat ini Indonesia telah diidentifikasikan sebagai zona merah, sehingga Pemerintah mengambil kebijakan penting yaitu menutup Pariwisata Indonesia untuk wisatawan mancanegaramancanegara sampai akhir tahun 2020.

DAMPAK DARI KEJADIAN INI

1. Sudah 5 bulan (April-Agustus) ibu mertua saya harus berhenti dari kemoterapi kanker paru-paru karena kami tidak punya cukup uang untuk menutupi biaya sekitar Rp50.000.000 - Rp90.000.000 / bulan.

2. Istri saya kehilangan kredibilitas dan reputasi yang dibangunnya selama 16 tahun dan kondisi ini akan membuatnya kesulitan untuk mendapatkan kesempatan kerja baru di masa depan dan kerugian ini tidak bisa diganti dengan uang.

3. Satu per satu rekan kerja Hani mulai mengundurkan diri karena merasakan adanya ketidakadilan atau bisa disebut dengan "Workplace Bullying" dan trauma mendalam pasca kejadian PENGUSIRAN Hani dari hotel tanggal 7 April 2020.

BEBERAPA BUKTI TERKAIT KASUS INI

Kami berkirim surat ini kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan dukungan karena yang kami hadapi adalah Perusahaan Besar. Kami hanya menginginkan adanya Itikad baik dari Hotel APV Bali untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan.

Ada banyak bukti untuk kasus ini dan saya akan membagikannya kepada Anda semua pada langkah selanjutnya. Meskipun kami punya banyak BUKTI, namun kami tidak menempuh jalur hukum karena kami hanyalah "rakyat biasa" yang tidak mempunyai cukup uang. 

Kasus Hani ini membuktikan betapa susahnya mencari KEADILAN di Indonesia bagi rakyat jelata. Sudah beberapa kali kami mengirimkan email baik email pribadi maupun melalui change.org kepada Management Hotel baik yang di Geneva maupun di Bali, namun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. 

Melalui petisi ini, kami membutuhkan bantuan hukum untuk memperjuangkan haknya terhadap Managemen Hotel APV Bali atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia selama pandemi global ini. Hal-hal yang ingin kami harapkan adalah:

1. Manajemen Hotel APV Bali harus melakukan Permintaan Maaf Terbuka dan mengembalikan pekerjaan istri saya dan timnya dengan perjanjian yang sama seperti sebelumnya untuk memperbaiki reputasinya.

2. Jika istri saya dan timnya kembali bekerja di Hotel APV Bali, maka pihak Management wajib memberikan perlindungan hukum bagi mereka dan keluarganya untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan hidup agar dapat beraktivitas baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan sekitar, 

3. Meminta Komnas HAM Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum bagi kami dan keluarga dari ancaman dan intimidasi dari pihak lain yang terkait dengan petisi ini.

Semoga "kisah nyata" ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada rekan-rekan yang lainnya di daerah manapun itu, dan semoga perusahaan tidak dengan mudah "mengatasnamakan Pandemi Covid19" sebagai alasan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang sangat merugikan rakyat jelata.

Besar harapan kami agar Bapak berkenan memberi Hani kesempatan lagi dan menghargai karyanya dengan memastikan bahwa semua yang berperan terhadap terjadinya pelanggaran HAM di masa Pandemi Global Covid19 di hotel tersebut harus bertanggung jawab penuh, sehingga tidak hanya akan menyelamatkan nyawa ibu kami dari kanker paru-paru namun yang terpenting adalah dapat menyelamatkan hotel ini dari penyebaran virus sebelum hotel ini berubah menjadi cluster baru Covid- 19 di Bali-Indonesia.

Semoga Bapak dapat memberikan perhatian lebih terhadap kinerja dan hasil karya anak bangsa yang cukup membanggakan ini yang mampu bersaing dalam skala International karena sebagian besar aquarium di Indonesia ini di design dan dioperasikan oleh tenaga asing. Kami sangat mengharapkan ada Keberpihakan dan Pembelaan dari Bapak Presiden, Bapak Commissioner Komnas HAM Indonesia dan Bapak Gubernur Bali terhadap tenaga lokal putra-putri Indonesia.

Terakhir, semoga surat ini dapat diterima dan dibaca oleh Bapak Presiden, Bapak Commissioner Komnas HAM Indonesia dan Bapak Gubernur Bali di tengah kesibukannya dalam menjalankan tugas negara. Semoga di bawah Kepemimpinan Bapak Presiden, Tuhan selalu memberikan kekuatan pada Bangsa Indonesia untuk bersatu Melawan Pandemi Covid19 ini.

Hormat Kami,

 

Note :

* Jika berkenan dengan segala hormat dan kerendahan hati, kami mohon bantuan teman-teman yang telah membaca surat ini agar ikut memastikan agar surat ini dapat segera diterima oleh Bapak Presiden Joko Widodo .

 

 

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X