
Terima kasih teman-teman atas dukunganmu. 31rb tandatangan sudah terkumpul dan Dekan FISIP UNRI kini beratatus tersangka.
Tapi, kami masih butuh dukunganmu soalnya, pihak UNRI belum membebastugaskan tersangka.
Kita harus desak pihak kampus agar segera membebastugaskan dekan FISIP UNRI. Soalnya kami menduga ada korban lain yang masih takut bersuara kalau tersangka masih jadi Dekan.
Harapan kami seluruh elemen masyarakat mau membersamai untuk mendesak sikap pihak UNRI agar tegas terkait hal ini. Hambatan administrasi maupun psikis menjadi fokus utama yang seharusnya menjadi dasar sikap kampus yang tegas.
Bantu kami kumpulkan banyak tandatangan dan sebar tagar #KamiTidakGentar ya teman-teman. Penyintas merupakan seorang dengan keberanian yang luar biasa. Sebab, bagi seorang korban pelecehan seksual merupakan hal yang sangat berat untuk menyuarakannya ke publik. Jangan sampai UU ITE dipakai untuk bungkam korban pelecehan seksual.
Apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang sudah diberikan oleh pendukung dan pengawal kasus ini hingga akhir nanti.
Salam,
KOMAHI UR