Guru Dikelola Pusat

8

Ayo dapatkan 10 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Saat ini banyak Guru tidak sejahtera karena dikelola oleh Pemda. Pemda juga tidak bisa buka sewaktu-waktu saat butuh ASN Guru yang menyebabkan banyak Honorer.

Kemensos dengan Sekolah Rakyat bisa rutin buka Formasi karena dikelola Pusat. Kemenag rutin buka Formasi CPNS Guru Madrasah Negeri karena dikelola Pusat. BGN bisa mengangkat Kepala SPPG menjadi ASN karena dikelola Pusat. Tapi untuk Guru sangat miris karena dikelola oleh Pemda.

Sudah ada contoh juga ASN yang ditarik ke Pusat yaitu Penyuluh Pertanian dan harapannya bisa untuk Guru dan Tendik juga dikelola Pusat.

avatar of the starter
Yahya NurfauziPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 10 Juni 2026