"Masyarakat Korban Asap Menggugat Putusan Hakim PN Palembang"

"Masyarakat Korban Asap Menggugat Putusan Hakim PN Palembang"

Masalahnya

Dengan ini Kami sebagai Masyarakat Indonesia Korban Asap, Menggugat Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang Diketuai Parlas Nababan dengan memenangkan PT BMH atas Kasus Kebakaran Lahan di Sumatera Selatan dan menolak semua Gugatan Pemerintah dan Pemerintah diwajibkan membayar biaya Perkara Rp. 10 Juta.

Ayo Dukung Petisi ini dengan Mendorong Pemerintah mengajukan Banding  Atas Putusan yang "SANGAT TIDAK BERPIHAK DAN MENGABAIKAN  PENDERITAAN RAKYAT KORBAN ASAP "

JIKA PEMERINTAH tidak berani MELAWAN

"Sudah Saatnya Masyarakat Sipil yang bergerak MELAWAN KETIDAKADILAN INI"

Sudah Saatnya MELAWAN !!!

Tolak Melupakan atas tragedi Kemanusiaan Kabut Asap 2015

Dasar Pertimbangan Perhitungan Angka Tuntutan Rp. 7,9 Trilyun

Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo, M.Agr dari  Lab Kebakaran Hutan dan Lahan Fakultas IPB mengatakan, yang selama ini dihitung ketika kebakaran hutan dan lahan ada tiga. “Kerugian pertama adalah masalah ekologis, kedua kerugian ekonomi, dan yang ketiga adalah biaya pemulihan” kata Bambang disela-sela pelatihan Investigasi Kebakaran Hutan di Pontianak. (15/12) Dampak akibat kebakaran hutan tersebut sampai sekarang ini, adalah didominasi rusaknya lahan gambut sebagai penampung karbon. Bambang mencontohkan, akibat kebakran hutan di lahan gambut bisa rusak 10 sampai 15 cm.  “ Nah memang secara alami gambut bisa rusak 0,5 sampai 0,6 pertahun, sehingga kalau ketebalannya sampai 10 cm maka penggunaanya bisa sampai 15 tahun dan kalau rusak dengan dibakar maka pemulihannya 15 tahun juga”, jelas Bambang.

Dalam penyidikan dan menghitung kerugian Negara akibat kebakaran dilahan gambut Bambang mengatakan,  besarnya kerugian Negara akibat kebakaran lahan yang terbakar tergantung dengan luasan lahan yang terbakar tersebut.

“Kalau misalnya lahan gambut yang terbakar selaus 40 Ha maka kerugiannya 15 meliar.  Dan yang paling besar yang pernah kami alami adalah di Sumatra Selatan, luasan lahan yang terbakar sekitar 20 ribu Ha sehingga kerugiannya mencapai 7,9 triliun itu kerugian terbesar yang pernah digugat oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, jelas Bambang

.Sementara untuk wilayah Kalimantan Barat Bambang memaparkan ada beberapa kasus kasus yang sedang diproses. Salah satunya di Kayong Utara dan jumlah kerugian negaranya sedang dihitung.

Sumber : ( http://www.borneoclimatechange.org/berita-1122-kerugian-kebakaran-hutan )

Kebakaran Hutan Telan Korban Jiwa
 
Titik api yang mulai muncul di Sumatera pada Juli 2015 menjadi awal kebakaran hutan terburuk sejak 1997. Musim panas berkepanjangan ditambah fenomena El Nino membuat kebakaran terjadi hingga Oktober 2015.  Setidaknya 19 orang meninggal akibat kebakaran hutan dan menghirup asap. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut ada 56 perusahaan yang dinyatakan terlibat dalam pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya. (Sumber : Detik News/ 50 Momen terheboh sepanjang 2015 nomor ke 29 )

Ini Jumlah Korban Meninggal karena Kabut Asap versi Mensos

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini jumlah korban yang meninggal akibat terdampak kabut asap sebanyak 19 orang.  Namun, ia belum merinci identitas para korban kabut asap tersebut.

"Sudah 19 orang meninggal akibat dampak kabut asap. Sebanyak 5 orang di Kalteng, lalu 5 lagi di Sumsel, 5 di Riau, 1 Jambi dan 3 orang di Kalsel," ujar Khofifah di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (28/10).

Sumber : ( http://www.jpnn.com/read/2015/10/28/335432/ini-jumlah-korban-meninggal-karena-kabut-asap-versi-mensos-)

Dampak kabut asap diperkirakan capai Rp 200 trilliun

Dampak ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 trilliun, melebihi kerugian pada tahun 1997, padahal jumlah lahan yang terbakar jauh lebih sedikit.

Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo, menjelaskan hitungannya itu didasarkan pada angka kerugian pada tahun 1997 ditambah dengan kerugian yang dialami Malaysia dan Singapura.

“Musim kemarau lebih panjang dan asap lebih luar biasa daripada tahun 1997-1998 kalau saya tambah US$9 miliar plus kerugian yang ada di Singapura dan Malaysia masing -masing US$2 miliar, jadi US$13 miliar, ditambah faktor seperti angka inflasi, jadi bisa bervariasi antara US$14 miliar hingga US$20 miliar, tergantung angka inflasi yang kita terapkan,” jelas Herry

Garuda Indonesia menyebutkan potensi kerugian yang dialami sampai Oktober ini mencapai US$8 juta atau Rp109 miliar, seperti disampaikan oleh juru bicaranya Benny Butar Butar.

“Total sampai 25 Oktober 1.600 penerbangan batal. Itu kita hitung semuanya ya, masih terus berjalan penghitungannya, karena masih terjadi,” jelas Benny.

Purwo Hadi Subroto, petani di Riau, mengaku produksi tanaman pangan dan sayuran di ladangnya menurun sampai 40% karena proses produksi tanaman yang mengandalkan sinar matahari terhalang kabut asap, meski antisipasi telah dilakukan.

Sumber : ( http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151026_indonesia_kabutasap )

BNPB: Kerugian Negara Akibat Kebakaran Hutan Melebihi Rp 20T

Pemerintah menaksir kerugian yang disebabkan oleh bencana kebakaran hutan dan kabut asap di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei saat menggelar jumpa pers di gedung BNPB, Kamis (1/10).

"Tahun itu, berdasarkan assesment World Bank kerugiannya adalah Rp 20 triliun, hanya di Riau saja. Sekarang kejadian ada di enam provinsi dan dengan begitu (kerugian) akan lebih dari Rp 20 triliun," kata Willem.

Sementara untuk penanganan kebakaran dan kabut asap tahun ini, Willem mengatakan bahwa BNPB sudah menghabiskan dana hingga Rp 500 miliar. Sayangnya Willem enggan merinci dana tersebut disalurkan ke mana saja.

Sumber : ( http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151001162312-20-82174/bnpb-kerugian-negara-akibat-kebakaran-hutan-melebihi-rp-20t/ )

Darurat Asap, Libur Sekolah di Riau Memasuki Hari Ke- 28

Akibat kabut asap berkepanjangan di Riau, sampai Jumat (2/10), libur sekolah di Kota Pekanbaru telah memasuki hari ke-28. Kondisi itu sangat merugikan dunia pendidikan, sehingga otoritas pendidikan Riau segera mengambil terobosan membuka sekolah selama dua sampai tiga kali sepekan dengan berbagai penyesuaian atau modifikasi.

Sumber : (http://print.kompas.com/baca/2015/10/02/Darurat-Asap%2c-Libur-Sekolah-di-Riau-Memasuki-Hari)

Data Luasan Areal Terbakar di PT Bumi Mekar Hijau (BMH) Sepanjang Januari - Oktober 2015

Luas Area = 250.370 Ha Titik Api/ Hotspot = 1792 Wilayah Kabupaten OKI Sumatera Selatan

Sumber : ( http://hutaninstitute.or.id/titik-api-ada-dalam-konsesi-perusahaan-kehutanan-di-sumatera-selatan-i/ )

Pembakar Hutan Kebal Hukum, Walhi Tagih Janji Jokowi

Parlas Nababan selaku Ketua Majelis PN Palembang menggunakan arloji mewah yang membuat sapekulasi adanya suap antara PN Palembang dengan PT BMH, yang membuat PT BMH seperti kebal hukum. Atas hal ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akhirnya menagih janji Presiden Jokowi. 

Pernyataan Parlas Nababan yang mengatakan selama ini BMH telah menyediakan alat pengendali kebakaran, serta lahan yang terbakar juga masih bisa ditanami, sontak membuat para pemerhati lingkungan terheran-heran.

Sumber : ( http://news.merahputih.com/hukum/2016/01/03/pembakar-hutan-kebal-hukum-walhi-tagih-janji-jokowi/36831/ )

#Update

Daftar 23 Nama Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan

Sanksi: Pencabutan Hak Pengusahaan Hutan
1. HSL Riau

Sanksi: Cabut Izin Lingkungan
1. DH Jambi
2. MAS Kalbar

Sanksi: Paksaan Pemerintah
1. WKS Jambi
2. IHM Kaltim
3. KU Jambi
4. BSS Kalbar

Sanksi: Pembekuan Izin
1. BMH Sumsel
2. SWI Sumsel
3. SRL Riau
4. PBP Jambi
5. BMJ Kalbar
6. IFP Kalteng
7. TKM Kalteng
8. KH Kalteng
9. DML Kaltim
10. SPW Kalteng
11. HE Kalteng
12. WAJ Sumsel
13. RPP Sumsel
14. LIH Riau
15. TPR Sumsel
16. BACP Kalut

Sumber : ( http://news.detik.com/berita/3101716/klh-ungkap-23-perusahaan-yang-terlibat-kebakaran-hutan-ini-daftarnya )

3 Perusahaan Segera Jalani Sidang Kasus Pembakaran Hutan, 1 dari China

Berkas penyidikan tiga perusahaan yang terdiri dari dua perusahaan lokal dan satu perusahaan asing telah diserahkan polisi ke jaksa penuntut umum. Satu perusahaan asing yang diduga terlibat pembakaran hutan, berasal dari China yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

"Di tahap 2 ada tiga perusahaan yaitu PHT dari Sumsel, MA dari Kalteng, dan ASP dari Kalteng yang merupakan milik asing, dari China," ungkap Badrodin.

Badrodin juga menyebut ada empat perusahaan yang saat ini prosesnya tengah berjalan di Tahap I. Dua perusahaan berkedudukan di Riau dan dua lainnnya berkedudukan di Kalimantan Barat.

Sumber : ( http://news.detik.com/berita/3101725/3-perusahaan-segera-jalani-sidang-kasus-pembakaran-hutan-1-dari-china )

Ayo Kawal Jangan Sampai kecolongan lagi

"Please Dorong dan  Sebarkan Petisi ini sebanyak-banyaknya, Karena masih ada beberapa kasus persidangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang luput dari perhatian masyarakat."

Jangan Sampai Kita Lupa atau Memang Sengaja Melupakan!!!

#Menolaklupa #melawanasap

 

 

 

 

 

 

avatar of the starter
Tolak MelupakanPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 2.903 pendukung

Masalahnya

Dengan ini Kami sebagai Masyarakat Indonesia Korban Asap, Menggugat Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang Diketuai Parlas Nababan dengan memenangkan PT BMH atas Kasus Kebakaran Lahan di Sumatera Selatan dan menolak semua Gugatan Pemerintah dan Pemerintah diwajibkan membayar biaya Perkara Rp. 10 Juta.

Ayo Dukung Petisi ini dengan Mendorong Pemerintah mengajukan Banding  Atas Putusan yang "SANGAT TIDAK BERPIHAK DAN MENGABAIKAN  PENDERITAAN RAKYAT KORBAN ASAP "

JIKA PEMERINTAH tidak berani MELAWAN

"Sudah Saatnya Masyarakat Sipil yang bergerak MELAWAN KETIDAKADILAN INI"

Sudah Saatnya MELAWAN !!!

Tolak Melupakan atas tragedi Kemanusiaan Kabut Asap 2015

Dasar Pertimbangan Perhitungan Angka Tuntutan Rp. 7,9 Trilyun

Prof. Dr. Ir. H. Bambang Hero Saharjo, M.Agr dari  Lab Kebakaran Hutan dan Lahan Fakultas IPB mengatakan, yang selama ini dihitung ketika kebakaran hutan dan lahan ada tiga. “Kerugian pertama adalah masalah ekologis, kedua kerugian ekonomi, dan yang ketiga adalah biaya pemulihan” kata Bambang disela-sela pelatihan Investigasi Kebakaran Hutan di Pontianak. (15/12) Dampak akibat kebakaran hutan tersebut sampai sekarang ini, adalah didominasi rusaknya lahan gambut sebagai penampung karbon. Bambang mencontohkan, akibat kebakran hutan di lahan gambut bisa rusak 10 sampai 15 cm.  “ Nah memang secara alami gambut bisa rusak 0,5 sampai 0,6 pertahun, sehingga kalau ketebalannya sampai 10 cm maka penggunaanya bisa sampai 15 tahun dan kalau rusak dengan dibakar maka pemulihannya 15 tahun juga”, jelas Bambang.

Dalam penyidikan dan menghitung kerugian Negara akibat kebakaran dilahan gambut Bambang mengatakan,  besarnya kerugian Negara akibat kebakaran lahan yang terbakar tergantung dengan luasan lahan yang terbakar tersebut.

“Kalau misalnya lahan gambut yang terbakar selaus 40 Ha maka kerugiannya 15 meliar.  Dan yang paling besar yang pernah kami alami adalah di Sumatra Selatan, luasan lahan yang terbakar sekitar 20 ribu Ha sehingga kerugiannya mencapai 7,9 triliun itu kerugian terbesar yang pernah digugat oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, jelas Bambang

.Sementara untuk wilayah Kalimantan Barat Bambang memaparkan ada beberapa kasus kasus yang sedang diproses. Salah satunya di Kayong Utara dan jumlah kerugian negaranya sedang dihitung.

Sumber : ( http://www.borneoclimatechange.org/berita-1122-kerugian-kebakaran-hutan )

Kebakaran Hutan Telan Korban Jiwa
 
Titik api yang mulai muncul di Sumatera pada Juli 2015 menjadi awal kebakaran hutan terburuk sejak 1997. Musim panas berkepanjangan ditambah fenomena El Nino membuat kebakaran terjadi hingga Oktober 2015.  Setidaknya 19 orang meninggal akibat kebakaran hutan dan menghirup asap. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut ada 56 perusahaan yang dinyatakan terlibat dalam pembakaran hutan dan sebanyak 16 perusahaan dibekukan izinnya. (Sumber : Detik News/ 50 Momen terheboh sepanjang 2015 nomor ke 29 )

Ini Jumlah Korban Meninggal karena Kabut Asap versi Mensos

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini jumlah korban yang meninggal akibat terdampak kabut asap sebanyak 19 orang.  Namun, ia belum merinci identitas para korban kabut asap tersebut.

"Sudah 19 orang meninggal akibat dampak kabut asap. Sebanyak 5 orang di Kalteng, lalu 5 lagi di Sumsel, 5 di Riau, 1 Jambi dan 3 orang di Kalsel," ujar Khofifah di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (28/10).

Sumber : ( http://www.jpnn.com/read/2015/10/28/335432/ini-jumlah-korban-meninggal-karena-kabut-asap-versi-mensos-)

Dampak kabut asap diperkirakan capai Rp 200 trilliun

Dampak ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 trilliun, melebihi kerugian pada tahun 1997, padahal jumlah lahan yang terbakar jauh lebih sedikit.

Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR), Herry Purnomo, menjelaskan hitungannya itu didasarkan pada angka kerugian pada tahun 1997 ditambah dengan kerugian yang dialami Malaysia dan Singapura.

“Musim kemarau lebih panjang dan asap lebih luar biasa daripada tahun 1997-1998 kalau saya tambah US$9 miliar plus kerugian yang ada di Singapura dan Malaysia masing -masing US$2 miliar, jadi US$13 miliar, ditambah faktor seperti angka inflasi, jadi bisa bervariasi antara US$14 miliar hingga US$20 miliar, tergantung angka inflasi yang kita terapkan,” jelas Herry

Garuda Indonesia menyebutkan potensi kerugian yang dialami sampai Oktober ini mencapai US$8 juta atau Rp109 miliar, seperti disampaikan oleh juru bicaranya Benny Butar Butar.

“Total sampai 25 Oktober 1.600 penerbangan batal. Itu kita hitung semuanya ya, masih terus berjalan penghitungannya, karena masih terjadi,” jelas Benny.

Purwo Hadi Subroto, petani di Riau, mengaku produksi tanaman pangan dan sayuran di ladangnya menurun sampai 40% karena proses produksi tanaman yang mengandalkan sinar matahari terhalang kabut asap, meski antisipasi telah dilakukan.

Sumber : ( http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/10/151026_indonesia_kabutasap )

BNPB: Kerugian Negara Akibat Kebakaran Hutan Melebihi Rp 20T

Pemerintah menaksir kerugian yang disebabkan oleh bencana kebakaran hutan dan kabut asap di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei saat menggelar jumpa pers di gedung BNPB, Kamis (1/10).

"Tahun itu, berdasarkan assesment World Bank kerugiannya adalah Rp 20 triliun, hanya di Riau saja. Sekarang kejadian ada di enam provinsi dan dengan begitu (kerugian) akan lebih dari Rp 20 triliun," kata Willem.

Sementara untuk penanganan kebakaran dan kabut asap tahun ini, Willem mengatakan bahwa BNPB sudah menghabiskan dana hingga Rp 500 miliar. Sayangnya Willem enggan merinci dana tersebut disalurkan ke mana saja.

Sumber : ( http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151001162312-20-82174/bnpb-kerugian-negara-akibat-kebakaran-hutan-melebihi-rp-20t/ )

Darurat Asap, Libur Sekolah di Riau Memasuki Hari Ke- 28

Akibat kabut asap berkepanjangan di Riau, sampai Jumat (2/10), libur sekolah di Kota Pekanbaru telah memasuki hari ke-28. Kondisi itu sangat merugikan dunia pendidikan, sehingga otoritas pendidikan Riau segera mengambil terobosan membuka sekolah selama dua sampai tiga kali sepekan dengan berbagai penyesuaian atau modifikasi.

Sumber : (http://print.kompas.com/baca/2015/10/02/Darurat-Asap%2c-Libur-Sekolah-di-Riau-Memasuki-Hari)

Data Luasan Areal Terbakar di PT Bumi Mekar Hijau (BMH) Sepanjang Januari - Oktober 2015

Luas Area = 250.370 Ha Titik Api/ Hotspot = 1792 Wilayah Kabupaten OKI Sumatera Selatan

Sumber : ( http://hutaninstitute.or.id/titik-api-ada-dalam-konsesi-perusahaan-kehutanan-di-sumatera-selatan-i/ )

Pembakar Hutan Kebal Hukum, Walhi Tagih Janji Jokowi

Parlas Nababan selaku Ketua Majelis PN Palembang menggunakan arloji mewah yang membuat sapekulasi adanya suap antara PN Palembang dengan PT BMH, yang membuat PT BMH seperti kebal hukum. Atas hal ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) akhirnya menagih janji Presiden Jokowi. 

Pernyataan Parlas Nababan yang mengatakan selama ini BMH telah menyediakan alat pengendali kebakaran, serta lahan yang terbakar juga masih bisa ditanami, sontak membuat para pemerhati lingkungan terheran-heran.

Sumber : ( http://news.merahputih.com/hukum/2016/01/03/pembakar-hutan-kebal-hukum-walhi-tagih-janji-jokowi/36831/ )

#Update

Daftar 23 Nama Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan

Sanksi: Pencabutan Hak Pengusahaan Hutan
1. HSL Riau

Sanksi: Cabut Izin Lingkungan
1. DH Jambi
2. MAS Kalbar

Sanksi: Paksaan Pemerintah
1. WKS Jambi
2. IHM Kaltim
3. KU Jambi
4. BSS Kalbar

Sanksi: Pembekuan Izin
1. BMH Sumsel
2. SWI Sumsel
3. SRL Riau
4. PBP Jambi
5. BMJ Kalbar
6. IFP Kalteng
7. TKM Kalteng
8. KH Kalteng
9. DML Kaltim
10. SPW Kalteng
11. HE Kalteng
12. WAJ Sumsel
13. RPP Sumsel
14. LIH Riau
15. TPR Sumsel
16. BACP Kalut

Sumber : ( http://news.detik.com/berita/3101716/klh-ungkap-23-perusahaan-yang-terlibat-kebakaran-hutan-ini-daftarnya )

3 Perusahaan Segera Jalani Sidang Kasus Pembakaran Hutan, 1 dari China

Berkas penyidikan tiga perusahaan yang terdiri dari dua perusahaan lokal dan satu perusahaan asing telah diserahkan polisi ke jaksa penuntut umum. Satu perusahaan asing yang diduga terlibat pembakaran hutan, berasal dari China yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

"Di tahap 2 ada tiga perusahaan yaitu PHT dari Sumsel, MA dari Kalteng, dan ASP dari Kalteng yang merupakan milik asing, dari China," ungkap Badrodin.

Badrodin juga menyebut ada empat perusahaan yang saat ini prosesnya tengah berjalan di Tahap I. Dua perusahaan berkedudukan di Riau dan dua lainnnya berkedudukan di Kalimantan Barat.

Sumber : ( http://news.detik.com/berita/3101725/3-perusahaan-segera-jalani-sidang-kasus-pembakaran-hutan-1-dari-china )

Ayo Kawal Jangan Sampai kecolongan lagi

"Please Dorong dan  Sebarkan Petisi ini sebanyak-banyaknya, Karena masih ada beberapa kasus persidangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang luput dari perhatian masyarakat."

Jangan Sampai Kita Lupa atau Memang Sengaja Melupakan!!!

#Menolaklupa #melawanasap

 

 

 

 

 

 

avatar of the starter
Tolak MelupakanPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo
Joko Widodo
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Kantor
WALHI
WALHI

Perkembangan Terakhir Petisi