
Halo gaes, mengingat antusias kalian untuk mengisi petisi ini, saya mengucapkan banyak terima kasih dan sangat bangga dengan kalian semua. Tapi, lagi-lagi kita terhambat dan terbentur oleh regulasi. Barusan saya mendapat informasi yang sangat miris dari seorang kawan di grup wa Komunitas Makassar. Lagi-lagi regulasi bisa dipermainkan sesuka hati mereka. Terimakasih.
Salam hangat, Ahsin...
Berikut saya lampirkan share dari BKSDA Sulsel
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PERAGAAN LUMBA-LUMBA DAN ANEKA SATWA
PT. TAMAN IMPIAN JAYA ANCOL
DI PANAKKUKANG SQUARE, MAKASSAR
Yth. Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Izin melaporkan pelaksanaan kegiatan peragaan lumba-lumba, sebagai berikut :
1. Soft Launching Peragaan satwa lumba-lumba dan aneka satwa oleh PT. Taman Impian Jaya Ancol di Panakkukang Square Makassar dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 2 Agustus 2019 dan dibuka untuk umum Tanggal 3 agustus s/d 1 september 2019;
2. Izin Peragaan satwa tersebut sudah sesuai dengan ketentuan berdasarkan Surat Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Surat Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Nomor : S. 667/KKH/AJ/KSA.2/7/2019 tanggal 12 Juli 2019 perihal Informasi Peragaan Satwa dan Lumba-Lumba;
3. Adapun satwa peragaan adalah :
a. Lumba-Lumba ( Tursiops aduncus ) Sebanyak 2 ekor
b. Singa Laut ( Otaria byronia ) sebanyak 1 ekor
c. Berang-Berang ( Aonyx cinerea) sebanyak 2 ekor
4. Dalam rangka pengawasan, pembinaan dan monitoring tersebut, Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan (P3) dan Seksi Konservasi Wilayah IV akan melaksanakan pemantauan seminggu sekali dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Kaidah etika dan kesejahteraan hewan
b. Jenis peragaan harus sealamiah mungkin dan tidak menyimpang dari perilaku alaminya
c. Alat bantu yang digunakan tidak membahayakan satwa
d. Frekuensi peragaan paling banyak 6 kali dalam satu hari dengan waktu istirahat minimal 2 jam satu pertunjukan ke pertunjukan berikutnya
e. Durasi peragaan lumba-lumba dalam satu kali peragaan maksimal 15 menit
f. Pesan edukasi dalam setiap peragaan
5. Hasil pengamatan terhadap teknis dan administrasi telah dilakukan pada Hari Kamis, Tanggal 1 Agustus 2019 yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, berupa : Sarana dan prasarana (kolam, kualitas air), pakan, perawatan dan kesehatan serta peragaan sesuai dengan peraturan yang ada.
6. Sambutan Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Teknis (Ir. Anis Suratin) mengatakan bahwa :
a. Syarat dan ketentuan kegiatan telah sesuai dari Pemerintah Pusat
b. Tujuan utama atraksi merupakan rekreasi dan melihat keunikan satwa dan sebagai edukasi berbagai kalangan
c. Aturan tentang peragaan masih diperbolehkan, sehingga yang perlu dilakukan adalah control jalannya peragaan tersebut.
7. Sambutan manajemen panakkukang square adalah tujuan peragaan lumba2 sebagai edukasi dan wisata keluarga serta pesan konservasi terhadaplumba2 dan mengatakan bahwa “Lumba-lumba itu mamalia bukan ikan”
8. Sambutan penyelenggara MBC Production bahwa event ini merupakan kegiatan wisata, rekreasi dan edukasi untuk berbagai kalangan masyarakat.
9. Soft Launching dihadiri oleh Pihak Penyelenggara (MBC Production), Management Panakukang Squarre, Guru dan Anak Panti Asuhan sebanyak ± 100 orang.
Demikian kami sampaikan
TTd : Kepala Bidang Teknis