Segera Bayar Gaji 600 Guru Kontrak Papua Triwulan 1 & 2 Tahun 2021

Segera Bayar Gaji 600 Guru Kontrak Papua Triwulan 1 & 2 Tahun 2021
Alasan pentingnya petisi ini

Kami tergabung dalam 600 Guru Tenaga Kontrak Provinsi Papua.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 188.4/182/Tahun 2021, tentang Penetapan Guru Kontrak Jenjang SMA, SMK, Pendidikan Luar Biasa & Pendidikan Layanan Khusus, di Lingkungan Prov.Papua Tahun 2021. (Pelaksana, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi)
Guru Tenaga Kontrak (GTK) berjumlah 600 Org, dan tersebar di 28 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua, dengan kondisi aksesibilitas serta geografis yang berbeda, dari mudah akses hingga pedalaman. GTK Dengan mengemban tanggung jawab moral, untuk mempersipkan SDM dan Generasi Papua yang berkompeten.
GTK Provinsi Papua, yang terdiri 600 org, telah menjalankan/melaksanakan tugas untuk mendidik dan mengajar serta tugas tambahan lainnya yang diberikan sekolah kepada guru, Dari Januari hingga kini minggu ke II Bulan Desember.
Sedikit penjelasan tentang 600 org, Dari guru kontrak lama dan baru mendapat Gaji/honor Rp.3.500.000/bln dengan PPH 5%, sehinnga gaji bersih Rp.3.300.000/bln, yang mana dibayarkan 3 bulan sekali/triwulan.
Namun hingga kini Gaji Triwulan 1,2 (untuk GTK baru, 140 org) dan Gaji Triwulan 2 (GTK lama, 460 org) belum juga dibayarkan.
BERDASARKAN MASALAH GAJI GURU TRIWULAN 1 & 2 YANG BELUM DIBAYARKAN, KAMI MEMINTA KEPADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI PAPUA, DINAS PENDIDIKAN, PERPUSTAKAN DAN ARSIP DAERAH, DPRD PAPUA. UNTUK DAPAT MEMBAYARKAN HAK KAMI (GAJI/HONOR).