Pemprov DKI Jakarta: Hapuskan Larangan Sepeda Motor HI - Medan Merdeka Barat

Masalahnya

Mulai 17 Desember 2014, dilakukan uji coba pelarangan sepeda motor pada sebagian Jalan MH Thamrin, mulai dari Bunderan Hotel Indonesia sampai Medan Merdeka  Barat. Uji coba tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 17 Januari 2015 dengan dilakukan evaluasi setiap bulan. Uji coba dilakukan sepanjang hari (24 jam), juga tetap berlaku selama hari besar serta hari libur.

Alasan yang diberikan untuk pelarangan ini adalah untuk:

  • Penurunan angka kecelakaan, terutama untuk pengguna roda dua
  • Penurunan kepadatan lalu lintas

Jika uji coba ini dianggap berhasil, maka uji coba ini bisa diperluas ke seluruh jalan protokol di ibukota, seperti seluruh Jalan Sudirman - MH Thamrin, Gatot Subroto. 

Akibat dari pelarangan ini maka pengguna roda dua yang ingin melintas harus melalui jalan alternatif, sementara kondisi lalu lintas di ruas jalan tersebut tidak mengalami penurunan traffic.

Dalam petisi ini kami meminta Anda untuk menyetujui:

  1. Pengembalian fungsi jalan MH Thamrin sepanjang Bundaran HI - Medan Merdeka Barat untuk pengguna roda dua 
  2. Penataan ulang sistem transportasi keseluruhan Jakarta yang menyeluruh berdasarkan pemetaan arus transportasi, yang mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan ekonomi pengguna jalan Jakarta yang sangat beragam
  3. Perbaikan layanaan dan sarana busway serta bus lainnya 
  4. Percepat pemberlakuan ERP yang wajar untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi 
  5. Percepat pembangunan MRT yang diperluas ke area yang dibutuhkan
avatar of the starter
Arantan SarantoPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 1.429 pendukung

Masalahnya

Mulai 17 Desember 2014, dilakukan uji coba pelarangan sepeda motor pada sebagian Jalan MH Thamrin, mulai dari Bunderan Hotel Indonesia sampai Medan Merdeka  Barat. Uji coba tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu 3 bulan sampai dengan 17 Januari 2015 dengan dilakukan evaluasi setiap bulan. Uji coba dilakukan sepanjang hari (24 jam), juga tetap berlaku selama hari besar serta hari libur.

Alasan yang diberikan untuk pelarangan ini adalah untuk:

  • Penurunan angka kecelakaan, terutama untuk pengguna roda dua
  • Penurunan kepadatan lalu lintas

Jika uji coba ini dianggap berhasil, maka uji coba ini bisa diperluas ke seluruh jalan protokol di ibukota, seperti seluruh Jalan Sudirman - MH Thamrin, Gatot Subroto. 

Akibat dari pelarangan ini maka pengguna roda dua yang ingin melintas harus melalui jalan alternatif, sementara kondisi lalu lintas di ruas jalan tersebut tidak mengalami penurunan traffic.

Dalam petisi ini kami meminta Anda untuk menyetujui:

  1. Pengembalian fungsi jalan MH Thamrin sepanjang Bundaran HI - Medan Merdeka Barat untuk pengguna roda dua 
  2. Penataan ulang sistem transportasi keseluruhan Jakarta yang menyeluruh berdasarkan pemetaan arus transportasi, yang mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan ekonomi pengguna jalan Jakarta yang sangat beragam
  3. Perbaikan layanaan dan sarana busway serta bus lainnya 
  4. Percepat pemberlakuan ERP yang wajar untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi 
  5. Percepat pembangunan MRT yang diperluas ke area yang dibutuhkan
avatar of the starter
Arantan SarantoPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Perkembangan terakhir petisi