Usut Pembunuhan 3 Harimau Sumatera di Aceh Selatan sampai Tuntas!


Usut Pembunuhan 3 Harimau Sumatera di Aceh Selatan sampai Tuntas!
Masalahnya
TIGA ekor harimau sumatera ditemukan mati sampai membusuk, diduga karena jerat. Sebelumnya, di Aceh udah banyak harimau mati mengenaskan karena ulah manusia!
Kali ini, mereka ditemukan mati di kawasan Hutan Gunong Puntong Gampong le Buboh, Aceh Selatan.
Sejak tahun 2017, sudah ada 46 kasus pembunuhan harimau. Sayangnya, kasus-kasus pembunuhan satwa dilindungi itu banyak nggak terungkap pelakunya dan naik ke meja hijau. Ini tentu jadi contoh buruk perlindungan satwa di Indonesia. Kesannya, para pelaku ini dapat dengan mudah bebas melakukan aksi jahatnya.
Itulah mengapa, kami mendesak agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK serta Kepolisian untuk mengusut kematian para harimau ini, memberikan hukuman berat pada pelakunya, dan mempublikasikan kasus ini, agar menjadi bukti bahwa ini adalah kasus penting.
Kementerian KLHK juga harus memperhatikan lagi upaya-upaya mereka dalam melindungi satwa - satwa di Indonesia, dan mencegah kejadian seperti ini terulang.
Suara kita sangat penting untuk melestarikan hewan yang dilindungi ini. Apalagi, hanya sekitar 600-an ekor harimau sumatera yang tersisa di seluruh hutan Sumatera, termasuk di Kawasan Ekosistem Leuser.
Manusia sudah terlalu sering merusak kehidupan dan ekosistem lingkungan. Pertama, kita sudah menghancurkan habitat para satwa. Kedua, kini kita mulai membunuh mereka satu per satu.
Mari kita suarakan bersama, karena melindungi harimau sumatera sangatlah penting, agar tidak menjadi dongeng bagi anak-cucu kita seperti Harimau Jawa yg sudah dinyatakan punah.
Salam berkeadilan,
Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK)

Masalahnya
TIGA ekor harimau sumatera ditemukan mati sampai membusuk, diduga karena jerat. Sebelumnya, di Aceh udah banyak harimau mati mengenaskan karena ulah manusia!
Kali ini, mereka ditemukan mati di kawasan Hutan Gunong Puntong Gampong le Buboh, Aceh Selatan.
Sejak tahun 2017, sudah ada 46 kasus pembunuhan harimau. Sayangnya, kasus-kasus pembunuhan satwa dilindungi itu banyak nggak terungkap pelakunya dan naik ke meja hijau. Ini tentu jadi contoh buruk perlindungan satwa di Indonesia. Kesannya, para pelaku ini dapat dengan mudah bebas melakukan aksi jahatnya.
Itulah mengapa, kami mendesak agar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK serta Kepolisian untuk mengusut kematian para harimau ini, memberikan hukuman berat pada pelakunya, dan mempublikasikan kasus ini, agar menjadi bukti bahwa ini adalah kasus penting.
Kementerian KLHK juga harus memperhatikan lagi upaya-upaya mereka dalam melindungi satwa - satwa di Indonesia, dan mencegah kejadian seperti ini terulang.
Suara kita sangat penting untuk melestarikan hewan yang dilindungi ini. Apalagi, hanya sekitar 600-an ekor harimau sumatera yang tersisa di seluruh hutan Sumatera, termasuk di Kawasan Ekosistem Leuser.
Manusia sudah terlalu sering merusak kehidupan dan ekosistem lingkungan. Pertama, kita sudah menghancurkan habitat para satwa. Kedua, kini kita mulai membunuh mereka satu per satu.
Mari kita suarakan bersama, karena melindungi harimau sumatera sangatlah penting, agar tidak menjadi dongeng bagi anak-cucu kita seperti Harimau Jawa yg sudah dinyatakan punah.
Salam berkeadilan,
Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK)

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 30 Agustus 2021