Krisis Iklim Indonesia Makin Parah, G20 Bisa Apa? Deklarasi Darurat Iklim SEGERA!!


Krisis Iklim Indonesia Makin Parah, G20 Bisa Apa? Deklarasi Darurat Iklim SEGERA!!
Masalahnya
Jumat kemarin kelompok anak muda di seluruh dunia termasuk berbagai daerah Indonesia serentak turun ke jalan menggelar aksi Global Climate Strike. Aksi ini memang dirayakan setiap 23 September. Tujuannya, untuk mendesak para pemimpin memprioritaskan masyarakat yang paling terdampak krisis iklim.
Aksi tersebut sebagai bentuk kekhawatiran kami terhadap dampak krisis iklim yang semakin parah. Aksi ini juga ungkapan kekecewaan negara yang lambat dan tidak serius menangani krisis iklim.
Padahal, Indonesia sebagai negara presidensi G20 tahun ini bisa saja mengambil peran kepemimpinan terhadap kebijakan penyelamatan lingkungan. Termasuk pengurangan emisi karbon yang lebih tepat sasaran dan segera.
Indonesia harus menjadi garda terdepan untuk meninggalkan batubara dan beralih ke energi terbarukan, mengkonservasi kawasan hutan, serta komitmen iklim ambisius lainnya.
IPCC (lembaga PBB di bidang perubahan iklim) dari laporan terbaru pada awal Agustus 2021 telah memperingatkan, bahwa frekuensi dan intensitas terjadinya bencana akan terus meningkat. Bukan hanya banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, tapi gelombang panas, kekeringan, kegagalan panen, kenaikan muka air laut yang membuat kota-kota tenggelam, krisis udara bersih dan menyebarnya wabah penyakit akan menjadi new normal yang akan sering kita rasakan nantinya.
Selain itu peringatan juga telah beberapa kali disampaikan oleh BMKG. Berdasarkan penelitian terbarunya, BMKG memberi tahu bahwa dampak krisis iklim yang terjadi akan terus dirasakan dalam skala lokal pada 10-15 tahun mendatang.
Sayangnya bentuk peringatan saja, tidak bisa serta merta menyelamatkan kita dari bencana iklim. Alih-alih memperbaiki dan memitigasi, yang terjadi adalah negara terus memperpanjang izin PLTU, membuka lahan besar-besaran untuk food estate dan rencana ibu kota baru, serta deforestasi masif yang terus terjadi.
Data yang dirangkum BNPB selama periode 2022 menyebutkan setidaknya telah ada 2.536 kejadian bencana alam hingga 22 September 2022 yang didominasi oleh jenis bencana hidrometeorologi. Ini bukan angka yang kecil. Apabila dirata-rata, maka setidaknya Indonesia mengalami kejadian bencana sebanyak 10 KALI dalam sehari.
Komitmen iklim Indonesia yang tertuang dalam NDC (Nationally Determined Contribution) juga tidak mengalami perubahan yang signifikan dan ambisius sejak 2015. Analisis komitmennya pun belum selaras dengan Perjanjian Paris yang perlu menahan kenaikan suhu di 1.5°C serta masih sangat tidak memadai untuk menyelamatkan Indonesia dari bencana.
Prihatin, sedih, marah dan kecewa sangat wajar. Ya ini cukup mengkhawatirkan, karena kita sudah tidak punya banyak waktu lagi. Kita hanya punya waktu 8 tahun untuk memperbaiki semua ini.
Untuk itu, kami butuh kamu, dia, dan semuanya untuk bersuara dan bergerak sekarang, untuk terus mendesak Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Darurat Iklim seluas-luasnya di Indonesia, karena situasi daruratnya adalah sekarang. Deklarasi ini adalah upaya kita untuk membangun ketahanan negara terhadap krisis iklim.
Deklarasi ini mendesak :
- Deklarasi Darurat Iklim mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan dan, menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa, lingkungan hidup dan hak generasi yang akan datang sebagai prioritas.
- Deklarasi Darurat Iklim mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus (Satgas) yang terbuka dan independen untuk fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim yang dipimpin langsung oleh Presiden.
- Deklarasi Darurat Iklim mendorong pemerintah untuk meningkatkan komitmen penurunan GRK yang lebih ambisius dalam NDC (Nationally Determined Contribution), bersikap terbuka dan transparans perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi iklim kepada rakyat Indonesia.
Bantu sebarkan petisi ini ya, karena petisi ini sangat penting untuk masa depan kita!
29.798
Masalahnya
Jumat kemarin kelompok anak muda di seluruh dunia termasuk berbagai daerah Indonesia serentak turun ke jalan menggelar aksi Global Climate Strike. Aksi ini memang dirayakan setiap 23 September. Tujuannya, untuk mendesak para pemimpin memprioritaskan masyarakat yang paling terdampak krisis iklim.
Aksi tersebut sebagai bentuk kekhawatiran kami terhadap dampak krisis iklim yang semakin parah. Aksi ini juga ungkapan kekecewaan negara yang lambat dan tidak serius menangani krisis iklim.
Padahal, Indonesia sebagai negara presidensi G20 tahun ini bisa saja mengambil peran kepemimpinan terhadap kebijakan penyelamatan lingkungan. Termasuk pengurangan emisi karbon yang lebih tepat sasaran dan segera.
Indonesia harus menjadi garda terdepan untuk meninggalkan batubara dan beralih ke energi terbarukan, mengkonservasi kawasan hutan, serta komitmen iklim ambisius lainnya.
IPCC (lembaga PBB di bidang perubahan iklim) dari laporan terbaru pada awal Agustus 2021 telah memperingatkan, bahwa frekuensi dan intensitas terjadinya bencana akan terus meningkat. Bukan hanya banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, tapi gelombang panas, kekeringan, kegagalan panen, kenaikan muka air laut yang membuat kota-kota tenggelam, krisis udara bersih dan menyebarnya wabah penyakit akan menjadi new normal yang akan sering kita rasakan nantinya.
Selain itu peringatan juga telah beberapa kali disampaikan oleh BMKG. Berdasarkan penelitian terbarunya, BMKG memberi tahu bahwa dampak krisis iklim yang terjadi akan terus dirasakan dalam skala lokal pada 10-15 tahun mendatang.
Sayangnya bentuk peringatan saja, tidak bisa serta merta menyelamatkan kita dari bencana iklim. Alih-alih memperbaiki dan memitigasi, yang terjadi adalah negara terus memperpanjang izin PLTU, membuka lahan besar-besaran untuk food estate dan rencana ibu kota baru, serta deforestasi masif yang terus terjadi.
Data yang dirangkum BNPB selama periode 2022 menyebutkan setidaknya telah ada 2.536 kejadian bencana alam hingga 22 September 2022 yang didominasi oleh jenis bencana hidrometeorologi. Ini bukan angka yang kecil. Apabila dirata-rata, maka setidaknya Indonesia mengalami kejadian bencana sebanyak 10 KALI dalam sehari.
Komitmen iklim Indonesia yang tertuang dalam NDC (Nationally Determined Contribution) juga tidak mengalami perubahan yang signifikan dan ambisius sejak 2015. Analisis komitmennya pun belum selaras dengan Perjanjian Paris yang perlu menahan kenaikan suhu di 1.5°C serta masih sangat tidak memadai untuk menyelamatkan Indonesia dari bencana.
Prihatin, sedih, marah dan kecewa sangat wajar. Ya ini cukup mengkhawatirkan, karena kita sudah tidak punya banyak waktu lagi. Kita hanya punya waktu 8 tahun untuk memperbaiki semua ini.
Untuk itu, kami butuh kamu, dia, dan semuanya untuk bersuara dan bergerak sekarang, untuk terus mendesak Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Darurat Iklim seluas-luasnya di Indonesia, karena situasi daruratnya adalah sekarang. Deklarasi ini adalah upaya kita untuk membangun ketahanan negara terhadap krisis iklim.
Deklarasi ini mendesak :
- Deklarasi Darurat Iklim mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan dan, menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa, lingkungan hidup dan hak generasi yang akan datang sebagai prioritas.
- Deklarasi Darurat Iklim mendesak pemerintah untuk membentuk tim khusus (Satgas) yang terbuka dan independen untuk fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim yang dipimpin langsung oleh Presiden.
- Deklarasi Darurat Iklim mendorong pemerintah untuk meningkatkan komitmen penurunan GRK yang lebih ambisius dalam NDC (Nationally Determined Contribution), bersikap terbuka dan transparans perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi iklim kepada rakyat Indonesia.
Bantu sebarkan petisi ini ya, karena petisi ini sangat penting untuk masa depan kita!
29.798
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 Maret 2021