FKS JATIM MENOLAK PASAL: 191, 192, 298 dalam RUU P2SK.

Masalahnya

RUU P2SK yang sebentar lagi akan dibahas oleh DPR, khususnya Komisi XI, akan mengancam keberlangsungan KOPERASI. Karena dalam RUU ini akan memberikan peluang kepada lembaga lain, yakni OJK akan menjadi PENGAWAS terhadap koperasi. Maka hakekat koperasi dari, oleh dan untuk ANGGOTA akan tidak ada lagi.

Pasal dari RUU P2SK yang WAJIB dihapus : 191,192 dan 298 terkait kepengawasan.

Selain itu, fungsi anggota sebagai the owner sekaligus the user dari sebuah koperasi menjadi SIRNA.

Salam

Pengurus FKS Jatim

avatar of the starter
Anang MahmudiPembuka PetisiRakyat biasa yg butuh keadilan dan kesejahteraan
Petisi ini mencapai 1.310 pendukung

Masalahnya

RUU P2SK yang sebentar lagi akan dibahas oleh DPR, khususnya Komisi XI, akan mengancam keberlangsungan KOPERASI. Karena dalam RUU ini akan memberikan peluang kepada lembaga lain, yakni OJK akan menjadi PENGAWAS terhadap koperasi. Maka hakekat koperasi dari, oleh dan untuk ANGGOTA akan tidak ada lagi.

Pasal dari RUU P2SK yang WAJIB dihapus : 191,192 dan 298 terkait kepengawasan.

Selain itu, fungsi anggota sebagai the owner sekaligus the user dari sebuah koperasi menjadi SIRNA.

Salam

Pengurus FKS Jatim

avatar of the starter
Anang MahmudiPembuka PetisiRakyat biasa yg butuh keadilan dan kesejahteraan

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
"Ketua Komisi XI"
"Ketua Komisi XI"

Perkembangan terakhir petisi