Dukungan Pelaku Budaya untuk Hilmar Farid sebagai Menteri Kebudayaan


Dukungan Pelaku Budaya untuk Hilmar Farid sebagai Menteri Kebudayaan
The Issue
Dukungan Pelaku Budaya untuk Hilmar Farid sebagai Menteri Kebudayaan
Kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, bukan hanya sebagai ekspresi identitas bangsa, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi kreatif, keberagaman sosial, dan kelestarian lingkungan. Dalam konteks ini, pemajuan kebudayaan tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga pemimpin yang memiliki visi dan kemampuan untuk menerjemahkan visi tersebut ke dalam kebijakan yang nyata. Kami percaya bahwa Hilmar Farid, dengan rekam jejaknya sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan selama hampir sepuluh tahun, telah membuktikan dirinya sebagai sosok yang mampu menjalankan agenda pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan, inovatif, dan inklusi.
Sebagai Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid telah memimpin sejumlah transformasi penting dalam kebijakan kebudayaan yang berfokus pada penguatan ekosistem budaya, pelindungan warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Di bawah kepemimpinannya, kebudayaan diposisikan sebagai elemen kunci dalam pembangunan nasional, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan partisipatoris dan bottom-up. Oleh karena itu, kami mendukung penuh agar Hilmar Farid dipilih sebagai Menteri Kebudayaan, agar ia dapat melanjutkan agenda pemajuan kebudayaan yang telah ia rintis dan memperluas dampaknya di tingkat nasional maupun internasional.
Capaian yang Terbukti
Hilmar Farid telah berhasil menciptakan banyak kebijakan dan program yang membawa dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia. Beberapa capaian penting yang diraih di bawah kepemimpinannya mencakup:
· Pada 2016 – 2017 memberi masukan bagi perumusan RUU Kebudayaan yang telah mengalami deadlock selama 35 tahun sejak 1982 sehingga RUU tersebut dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang No. 5 / 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang berfokus pada pengelolaan ekosistem kebudayaan.
· Pada 2017 – 2018 membangun sistem perencanaan kebudayaan secara partisipatoris (bottom-up) sesuai amanat Undang-Undang No. 5 / 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan menjadikan Kongres Kebudayaan Indonesia sebagai forum perencanaan partisipatoris yang menghasilkan Strategi Kebudayaan dan terhubung dengan penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota dan provinsi.
· Pada 2017 – 2018 membentuk Pekan Kebudayaan Nasional sebagai platform festival kebudayaan yang mengkonsolidasikan seluruh inisiatif dan praktik baik di bidang -pengelolaan kebudayaan sekaligus sebagai perwujudan amanat Strategi Kebudayaan untuk menghidupkan ruang interaksi budaya yang inklusif.
· Pada 2019 merintis pembentukan Kemah Budaya Kaum Muda sebagai platform kerjasama generasi muda yang memadukan inovasi teknologi (STEAM) dan warisan budaya untuk memecahkan permasalahan pembangunan di tingkat lokal.
· Pada 2020 merintis program Presisi yang merupakan model pembelajaran kontekstual berbasis pengalaman dengan menggunakan seni sebagai media ekspresi pengetahuan. Program ini juga telah melibatkan 228 sekolah, 2280 guru, 2023 siswa dan siswi, yang tersebar di 14 provinsi.
· Pada 2020 membentuk Fasilitasi Bidang Kebudayaan yang mengubah tata kelola hibah pemerintah di bidang kebudayaan: sifat bantuan ke masyarakat yang semula tersebar di setiap Direktorat dan tergantung diskresi pejabat kini terkelola secara satu pintu dan dikurasi secara profesional oleh perwakilan pemangku kepentingan.
· Pada 2022 berhasil membangun tata kelola Dana Indonesiana yang disalurkan ke dalam skema hibah kebudayaan dan Beasiswa Pendidikan Indonesia kategori Pelaku Budaya.
· Pada 2021 membentuk Tim Koordinasi layanan penanganan masalah penghayat kepercayaan dan masyarakatnya adat lintas-Kementerian/Lembaga sehingga kasus-kasus pelanggaran hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan dapat ditangani secara terpadu dan responsif.
· Berperan penting dalam berbagai forum kebudayaan internasional, seperti Mondiacult 2022 di Mexico yang menghasilkan kesepakatan bersama tentang kebudayaan sebagai barang publik (public goods), dan G20 Culture Ministers Meeting 2022 di Borobudur yang mengarahkan agenda pengarusutamaan kebudayaan di tingkat dunia.
· Pada 2022 mendirikan Indonesian Heritage Agency sebagai Badan Layanan Umum yang mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya, termasuk di dalam Museum Nasional, Galeri Nasional, Borobudur, dan KCBN Muarajambi. Perubahan tata kelola menjadi BLU ini memungkinkan organisasi pengelola untuk lebih tangkas dalam memberikan layanan kepada publik, antara lain dengan melibatkan tenaga profesional di bidang kurasi.
Kepemimpinan Transformatif
Dalam satu dekade terakhir, berkat Hilmar Farid, terjadi perubahan paradigma signifikan dalam kebijakan pemajuan kebudayaan di Indonesia. Perubahan ini merefleksikan pergeseran dari pendekatan lama yang cenderung bersifat sentralistik dan top-down, menuju pendekatan baru yang lebih partisipatoris, inklusif, dan berbasis ekosistem.
Pada paradigma lama, proses perencanaan kebijakan kebudayaan disusun secara top-down, berlandaskan pada Rencana Strategis yang dibuat oleh Direktorat Jenderal. Pemerintah memainkan peran sebagai eksekutor, merancang, mengkurasi, dan melaksanakan sendiri program-program budaya tanpa banyak melibatkan masyarakat. Intervensi kebijakan pun berfokus pada cabang-cabang budaya tertentu, seperti kesenian, sejarah, arkeologi, dan antropologi, dengan pendekatan yang bersifat sektoral. Bantuan ke masyarakat diberikan secara aksidental, tersebar di berbagai unit kerja dengan prosedur yang berlainan, dan dipilih berdasarkan diskresi pimpinan birokrasi, yang rawan konflik kepentingan dan pengaruh selera pribadi.
Sebaliknya, paradigma baru memperkenalkan pendekatan yang lebih terbuka dan partisipatoris. Perencanaan kebudayaan kini dilakukan secara bottom-up, berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang disusun oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, mendukung masyarakat dalam merancang, mengkurasi, dan melaksanakan inisiatif budaya mereka sendiri. Sasaran intervensi kebijakan tidak lagi terbatas pada cabang budaya tertentu, melainkan diarahkan pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan, yang mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada di Indonesia.
Di bawah paradigma baru, bantuan kepada masyarakat kini bersifat terprogram dan terkonsolidasi dalam mekanisme satu pintu. Seleksi bantuan dilakukan oleh wakil-wakil pemangku kepentingan secara profesional, sehingga lebih transparan dan minim konflik kepentingan. Selain itu, hubungan antar-kegiatan budaya yang sebelumnya terfragmentasi kini lebih terkoordinasi dalam satu rangkaian kegiatan yang saling terhubung, dengan puncak kegiatan seperti Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) sebagai salah satu contoh penting.
Dalam hal kinerja birokrasi, paradigma lama lebih fokus pada program rutin dengan sedikit inovasi layanan. Namun, pada paradigma baru, birokrasi budaya didorong untuk lebih responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan dan menciptakan banyak inovasi layanan, seperti pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang memungkinkan layanan kebudayaan yang lebih tangkas. Kebijakan penganggaran juga mengalami perubahan, di mana sebelumnya bergantung sepenuhnya pada alokasi APBN, kini lebih mendorong kemitraan dengan sumber pendanaan lain, seperti sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah.
Yang tak kalah penting, paradigma baru menekankan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap keragaman ekspresi budaya. Sebelumnya, kebijakan cenderung kurang tanggap karena adanya ketidaktersambungan antar-pengambil kebijakan, termasuk dengan kementerian/lembaga lain dan aparat keamanan. Dalam pendekatan baru, dibentuk Tim Koordinasi Layanan Advokasi bagi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat, yang menjamin pelindungan hak-hak kelompok tersebut secara lebih terpadu dan responsif.
Perubahan paradigma ini menunjukkan langkah maju yang signifikan dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia, menjadikan kebudayaan sebagai aspek penting dalam pembangunan nasional yang melibatkan berbagai pihak dalam ekosistem kebudayaan secara menyeluruh.
Rekomendasi Pelaku Budaya
Kami meyakini bahwa sosok seperti Hilmar Farid adalah orang yang tepat untuk memimpin Kementerian Kebudayaan. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, ia telah membuktikan diri sebagai seorang birokrat yang inovatif, visioner, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mampu menggerakkan berbagai elemen dalam ekosistem kebudayaan untuk berkolaborasi dan menciptakan dampak yang berkelanjutan.
Sebagai Menteri Kebudayaan, Hilmar Farid akan dapat memperluas jangkauan dari kebijakan dan program yang telah ia rintis sebagai Dirjen Kebudayaan. Dalam peran ini, ia akan memiliki otoritas dan kapasitas yang lebih besar untuk mendorong agenda kebudayaan nasional yang berorientasi pada penguatan ekosistem kebudayaan yang inklusif dan partisipatif. Dengan rekam jejak yang solid dan kepemimpinan yang terbukti, kami yakin bahwa di bawah kepemimpinannya, Kementerian Kebudayaan akan mampu menghadapi tantangan global sekaligus memelihara kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Kami, yang bertanda tangan dalam pernyataan ini, mendukung sepenuhnya Hilmar Farid untuk menjadi Menteri Kebudayaan. Kami percaya bahwa melalui kepemimpinannya, kebudayaan Indonesia akan semakin diakui, dilestarikan, dan dimajukan untuk generasi masa depan.

10,712
The Issue
Dukungan Pelaku Budaya untuk Hilmar Farid sebagai Menteri Kebudayaan
Kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, bukan hanya sebagai ekspresi identitas bangsa, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi kreatif, keberagaman sosial, dan kelestarian lingkungan. Dalam konteks ini, pemajuan kebudayaan tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga pemimpin yang memiliki visi dan kemampuan untuk menerjemahkan visi tersebut ke dalam kebijakan yang nyata. Kami percaya bahwa Hilmar Farid, dengan rekam jejaknya sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan selama hampir sepuluh tahun, telah membuktikan dirinya sebagai sosok yang mampu menjalankan agenda pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan, inovatif, dan inklusi.
Sebagai Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid telah memimpin sejumlah transformasi penting dalam kebijakan kebudayaan yang berfokus pada penguatan ekosistem budaya, pelindungan warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Di bawah kepemimpinannya, kebudayaan diposisikan sebagai elemen kunci dalam pembangunan nasional, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan partisipatoris dan bottom-up. Oleh karena itu, kami mendukung penuh agar Hilmar Farid dipilih sebagai Menteri Kebudayaan, agar ia dapat melanjutkan agenda pemajuan kebudayaan yang telah ia rintis dan memperluas dampaknya di tingkat nasional maupun internasional.
Capaian yang Terbukti
Hilmar Farid telah berhasil menciptakan banyak kebijakan dan program yang membawa dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia. Beberapa capaian penting yang diraih di bawah kepemimpinannya mencakup:
· Pada 2016 – 2017 memberi masukan bagi perumusan RUU Kebudayaan yang telah mengalami deadlock selama 35 tahun sejak 1982 sehingga RUU tersebut dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang No. 5 / 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang berfokus pada pengelolaan ekosistem kebudayaan.
· Pada 2017 – 2018 membangun sistem perencanaan kebudayaan secara partisipatoris (bottom-up) sesuai amanat Undang-Undang No. 5 / 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan menjadikan Kongres Kebudayaan Indonesia sebagai forum perencanaan partisipatoris yang menghasilkan Strategi Kebudayaan dan terhubung dengan penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota dan provinsi.
· Pada 2017 – 2018 membentuk Pekan Kebudayaan Nasional sebagai platform festival kebudayaan yang mengkonsolidasikan seluruh inisiatif dan praktik baik di bidang -pengelolaan kebudayaan sekaligus sebagai perwujudan amanat Strategi Kebudayaan untuk menghidupkan ruang interaksi budaya yang inklusif.
· Pada 2019 merintis pembentukan Kemah Budaya Kaum Muda sebagai platform kerjasama generasi muda yang memadukan inovasi teknologi (STEAM) dan warisan budaya untuk memecahkan permasalahan pembangunan di tingkat lokal.
· Pada 2020 merintis program Presisi yang merupakan model pembelajaran kontekstual berbasis pengalaman dengan menggunakan seni sebagai media ekspresi pengetahuan. Program ini juga telah melibatkan 228 sekolah, 2280 guru, 2023 siswa dan siswi, yang tersebar di 14 provinsi.
· Pada 2020 membentuk Fasilitasi Bidang Kebudayaan yang mengubah tata kelola hibah pemerintah di bidang kebudayaan: sifat bantuan ke masyarakat yang semula tersebar di setiap Direktorat dan tergantung diskresi pejabat kini terkelola secara satu pintu dan dikurasi secara profesional oleh perwakilan pemangku kepentingan.
· Pada 2022 berhasil membangun tata kelola Dana Indonesiana yang disalurkan ke dalam skema hibah kebudayaan dan Beasiswa Pendidikan Indonesia kategori Pelaku Budaya.
· Pada 2021 membentuk Tim Koordinasi layanan penanganan masalah penghayat kepercayaan dan masyarakatnya adat lintas-Kementerian/Lembaga sehingga kasus-kasus pelanggaran hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan dapat ditangani secara terpadu dan responsif.
· Berperan penting dalam berbagai forum kebudayaan internasional, seperti Mondiacult 2022 di Mexico yang menghasilkan kesepakatan bersama tentang kebudayaan sebagai barang publik (public goods), dan G20 Culture Ministers Meeting 2022 di Borobudur yang mengarahkan agenda pengarusutamaan kebudayaan di tingkat dunia.
· Pada 2022 mendirikan Indonesian Heritage Agency sebagai Badan Layanan Umum yang mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya, termasuk di dalam Museum Nasional, Galeri Nasional, Borobudur, dan KCBN Muarajambi. Perubahan tata kelola menjadi BLU ini memungkinkan organisasi pengelola untuk lebih tangkas dalam memberikan layanan kepada publik, antara lain dengan melibatkan tenaga profesional di bidang kurasi.
Kepemimpinan Transformatif
Dalam satu dekade terakhir, berkat Hilmar Farid, terjadi perubahan paradigma signifikan dalam kebijakan pemajuan kebudayaan di Indonesia. Perubahan ini merefleksikan pergeseran dari pendekatan lama yang cenderung bersifat sentralistik dan top-down, menuju pendekatan baru yang lebih partisipatoris, inklusif, dan berbasis ekosistem.
Pada paradigma lama, proses perencanaan kebijakan kebudayaan disusun secara top-down, berlandaskan pada Rencana Strategis yang dibuat oleh Direktorat Jenderal. Pemerintah memainkan peran sebagai eksekutor, merancang, mengkurasi, dan melaksanakan sendiri program-program budaya tanpa banyak melibatkan masyarakat. Intervensi kebijakan pun berfokus pada cabang-cabang budaya tertentu, seperti kesenian, sejarah, arkeologi, dan antropologi, dengan pendekatan yang bersifat sektoral. Bantuan ke masyarakat diberikan secara aksidental, tersebar di berbagai unit kerja dengan prosedur yang berlainan, dan dipilih berdasarkan diskresi pimpinan birokrasi, yang rawan konflik kepentingan dan pengaruh selera pribadi.
Sebaliknya, paradigma baru memperkenalkan pendekatan yang lebih terbuka dan partisipatoris. Perencanaan kebudayaan kini dilakukan secara bottom-up, berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang disusun oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, mendukung masyarakat dalam merancang, mengkurasi, dan melaksanakan inisiatif budaya mereka sendiri. Sasaran intervensi kebijakan tidak lagi terbatas pada cabang budaya tertentu, melainkan diarahkan pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan, yang mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada di Indonesia.
Di bawah paradigma baru, bantuan kepada masyarakat kini bersifat terprogram dan terkonsolidasi dalam mekanisme satu pintu. Seleksi bantuan dilakukan oleh wakil-wakil pemangku kepentingan secara profesional, sehingga lebih transparan dan minim konflik kepentingan. Selain itu, hubungan antar-kegiatan budaya yang sebelumnya terfragmentasi kini lebih terkoordinasi dalam satu rangkaian kegiatan yang saling terhubung, dengan puncak kegiatan seperti Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) sebagai salah satu contoh penting.
Dalam hal kinerja birokrasi, paradigma lama lebih fokus pada program rutin dengan sedikit inovasi layanan. Namun, pada paradigma baru, birokrasi budaya didorong untuk lebih responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan dan menciptakan banyak inovasi layanan, seperti pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang memungkinkan layanan kebudayaan yang lebih tangkas. Kebijakan penganggaran juga mengalami perubahan, di mana sebelumnya bergantung sepenuhnya pada alokasi APBN, kini lebih mendorong kemitraan dengan sumber pendanaan lain, seperti sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah daerah.
Yang tak kalah penting, paradigma baru menekankan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap keragaman ekspresi budaya. Sebelumnya, kebijakan cenderung kurang tanggap karena adanya ketidaktersambungan antar-pengambil kebijakan, termasuk dengan kementerian/lembaga lain dan aparat keamanan. Dalam pendekatan baru, dibentuk Tim Koordinasi Layanan Advokasi bagi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat, yang menjamin pelindungan hak-hak kelompok tersebut secara lebih terpadu dan responsif.
Perubahan paradigma ini menunjukkan langkah maju yang signifikan dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia, menjadikan kebudayaan sebagai aspek penting dalam pembangunan nasional yang melibatkan berbagai pihak dalam ekosistem kebudayaan secara menyeluruh.
Rekomendasi Pelaku Budaya
Kami meyakini bahwa sosok seperti Hilmar Farid adalah orang yang tepat untuk memimpin Kementerian Kebudayaan. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, ia telah membuktikan diri sebagai seorang birokrat yang inovatif, visioner, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mampu menggerakkan berbagai elemen dalam ekosistem kebudayaan untuk berkolaborasi dan menciptakan dampak yang berkelanjutan.
Sebagai Menteri Kebudayaan, Hilmar Farid akan dapat memperluas jangkauan dari kebijakan dan program yang telah ia rintis sebagai Dirjen Kebudayaan. Dalam peran ini, ia akan memiliki otoritas dan kapasitas yang lebih besar untuk mendorong agenda kebudayaan nasional yang berorientasi pada penguatan ekosistem kebudayaan yang inklusif dan partisipatif. Dengan rekam jejak yang solid dan kepemimpinan yang terbukti, kami yakin bahwa di bawah kepemimpinannya, Kementerian Kebudayaan akan mampu menghadapi tantangan global sekaligus memelihara kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Kami, yang bertanda tangan dalam pernyataan ini, mendukung sepenuhnya Hilmar Farid untuk menjadi Menteri Kebudayaan. Kami percaya bahwa melalui kepemimpinannya, kebudayaan Indonesia akan semakin diakui, dilestarikan, dan dimajukan untuk generasi masa depan.

10,712
Share this petition
Petition created on 15 October 2024