Dukung Riset Ilmiah, Desak Pemerintah Teliti Ganja Medis!

Penandatangan terbaru:
ahmd hikam dan 13 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sudah lebih dari dua tahun sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemerintah segera melakukan riset ganja untuk kepentingan medis. Namun hingga hari ini, tidak ada langkah nyata. Pemerintah hanya melempar janji: "segera dilakukan," "masih dikaji," "menunggu payung hukum." Padahal, putusan MK Nomor 106/PUU-XVIII/2020 yang dibacakan pada 20 Juli 2022 secara tegas menyatakan bahwa negara harus meneliti ganja medis sebagai dasar penyusunan kebijakan narkotika.

Putusan ini lahir dari perjuangan tiga ibu luar biasa Ibu Dwi, Ibu Santi, dan Ibu Novi yang menggugat UU Narkotika agar bisa memberikan akses pengobatan ganja medis bagi anak-anak mereka yang mengidap cerebral palsy.

 
Apa yang Dipertaruhkan

Nyawa, martabat, dan masa depan anak-anak dan keluarga mereka. Musa, anak dari Ibu Dwi, sempat menjalani terapi ganja medis di Australia. Hasilnya luar biasa kejang menurun drastis, kualitas hidup meningkat. Tapi karena keterbatasan ekonomi, mereka harus kembali ke Indonesia. Terapi terhenti. Musa meninggal dunia pada Desember 2020.

Kini, pada tahun 2025, Pika, anak dari Ibu Santi, juga telah berpulang. Seorang anak yang berjuang melawan cerebral palsy, sementara ibunya tak pernah lelah memperjuangkan haknya untuk mendapatkan akses pengobatan yang layak. Namun hingga akhir hayatnya, Pika tak pernah menyaksikan negara membuka jalan untuk riset ganja medis yang selama ini diperjuangkan oleh ibunya. Ini bukan sekadar sebuah cerita ini adalah kenyataan pahit yang harus diterima karena negara terlalu lama mengabaikan kebutuhan mendesak ini.

Ratusan bahkan ribuan keluarga lain masih berada dalam situasi serupa. Jika riset tidak segera dijalankan, maka negara bertanggung jawab atas setiap nyawa dan harapan yang hilang karena pembiaran ini. Kita tidak bisa terus menyandarkan kebijakan kesehatan pada ketakutan dan stigma.

 
Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang

Sejak putusan MK, tidak ada transparansi dari pemerintah tentang langkah riset yang dijanjikan. BNN, Kementerian Kesehatan, bahkan BRIN belum menunjukkan progres yang bisa diakses publik. Sementara itu, DPR Aceh sudah mencoba mengambil inisiatif lewat rencana Qanun Ganja Medis, tapi pemerintah pusat tak kunjung membuka dialog serius.

Waktunya habis. Kita tak bisa menunggu lebih banyak Musa. Kita tak boleh kehilangan lebih banyak Pika. Jika negara butuh riset untuk membuka jalan legalisasi medis, maka rakyat berhak mendesak agar riset itu dilakukan sekarang.

 
✊ Tandatangani petisi ini sekarang.
Dukung hak atas kesehatan. Dukung riset ganja medis. Dukung mereka yang berjuang bukan untuk melanggar hukum tetapi untuk hidup lebih layak.

Untuk Musa, untuk Pika, dan untuk semua yang masih menunggu keadilan.

#LingkarGanjaNusantara
#RakyatBerhakSehat
#StopGanjaPhobia

Lingkar Ganja Nusantara

 
Tonton dokumenter "MUSA" untuk memahami lebih dalam perjuangan ini.

avatar of the starter
LGN (Lingkar Ganja Nusantara)Pembuka PetisiIndonesia Cannabis News & Movement

634

Penandatangan terbaru:
ahmd hikam dan 13 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sudah lebih dari dua tahun sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemerintah segera melakukan riset ganja untuk kepentingan medis. Namun hingga hari ini, tidak ada langkah nyata. Pemerintah hanya melempar janji: "segera dilakukan," "masih dikaji," "menunggu payung hukum." Padahal, putusan MK Nomor 106/PUU-XVIII/2020 yang dibacakan pada 20 Juli 2022 secara tegas menyatakan bahwa negara harus meneliti ganja medis sebagai dasar penyusunan kebijakan narkotika.

Putusan ini lahir dari perjuangan tiga ibu luar biasa Ibu Dwi, Ibu Santi, dan Ibu Novi yang menggugat UU Narkotika agar bisa memberikan akses pengobatan ganja medis bagi anak-anak mereka yang mengidap cerebral palsy.

 
Apa yang Dipertaruhkan

Nyawa, martabat, dan masa depan anak-anak dan keluarga mereka. Musa, anak dari Ibu Dwi, sempat menjalani terapi ganja medis di Australia. Hasilnya luar biasa kejang menurun drastis, kualitas hidup meningkat. Tapi karena keterbatasan ekonomi, mereka harus kembali ke Indonesia. Terapi terhenti. Musa meninggal dunia pada Desember 2020.

Kini, pada tahun 2025, Pika, anak dari Ibu Santi, juga telah berpulang. Seorang anak yang berjuang melawan cerebral palsy, sementara ibunya tak pernah lelah memperjuangkan haknya untuk mendapatkan akses pengobatan yang layak. Namun hingga akhir hayatnya, Pika tak pernah menyaksikan negara membuka jalan untuk riset ganja medis yang selama ini diperjuangkan oleh ibunya. Ini bukan sekadar sebuah cerita ini adalah kenyataan pahit yang harus diterima karena negara terlalu lama mengabaikan kebutuhan mendesak ini.

Ratusan bahkan ribuan keluarga lain masih berada dalam situasi serupa. Jika riset tidak segera dijalankan, maka negara bertanggung jawab atas setiap nyawa dan harapan yang hilang karena pembiaran ini. Kita tidak bisa terus menyandarkan kebijakan kesehatan pada ketakutan dan stigma.

 
Mengapa Kita Harus Bertindak Sekarang

Sejak putusan MK, tidak ada transparansi dari pemerintah tentang langkah riset yang dijanjikan. BNN, Kementerian Kesehatan, bahkan BRIN belum menunjukkan progres yang bisa diakses publik. Sementara itu, DPR Aceh sudah mencoba mengambil inisiatif lewat rencana Qanun Ganja Medis, tapi pemerintah pusat tak kunjung membuka dialog serius.

Waktunya habis. Kita tak bisa menunggu lebih banyak Musa. Kita tak boleh kehilangan lebih banyak Pika. Jika negara butuh riset untuk membuka jalan legalisasi medis, maka rakyat berhak mendesak agar riset itu dilakukan sekarang.

 
✊ Tandatangani petisi ini sekarang.
Dukung hak atas kesehatan. Dukung riset ganja medis. Dukung mereka yang berjuang bukan untuk melanggar hukum tetapi untuk hidup lebih layak.

Untuk Musa, untuk Pika, dan untuk semua yang masih menunggu keadilan.

#LingkarGanjaNusantara
#RakyatBerhakSehat
#StopGanjaPhobia

Lingkar Ganja Nusantara

 
Tonton dokumenter "MUSA" untuk memahami lebih dalam perjuangan ini.

avatar of the starter
LGN (Lingkar Ganja Nusantara)Pembuka PetisiIndonesia Cannabis News & Movement

Perkembangan terakhir petisi