Dukung Pemerintah, Kembalikan Tesso Nilo untuk Gajah Sumatra!


Dukung Pemerintah, Kembalikan Tesso Nilo untuk Gajah Sumatra!
Masalahnya
Taman Nasional Tesso Nilo di Riau dulunya adalah hamparan hutan tropis seluas lebih dari 80.000 hektare, rumah alami bagi ratusan Gajah Sumatra—spesies langka yang kini terancam punah. Namun kenyataannya hari ini sungguh menyakitkan. Hutan itu kini tersisa kurang dari 12 hektare yang masih utuh, selebihnya telah dirambah, dibuka, dan dijadikan perkebunan sawit ilegal. Gajah-gajah kehilangan tempat tinggal. Mereka tersesat ke desa, terlibat konflik dengan manusia, dan makin lama makin sedikit jumlahnya. Ini bukan hanya soal satwa liar—ini tentang kehancuran ekosistem yang akan berdampak pada kita semua.
Kini, pemerintah telah mengambil langkah penting dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta membentuk Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) untuk mengembalikan hutan yang telah dikuasai secara ilegal. Ini adalah langkah awal yang harus kita dukung bersama. Melalui petisi ini, kami sebagai warga negara menyuarakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah, dan mendesak agar penertiban dilakukan dengan tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Kita tidak bisa hanya diam saat satu demi satu rumah satwa hancur, saat paru-paru bumi kita digantikan dengan barisan kelapa sawit. Suara kecil kita, jika disatukan, bisa membawa perubahan besar. Petisi ini adalah bentuk keberpihakan kita pada alam, pada keadilan ekologis, dan pada masa depan anak cucu kita. Mari kita dukung pemerintah, selamatkan Tesso Nilo, dan kembalikan hutan kepada mereka yang berhak: Gajah Sumatra dan alam Indonesia.
679
Masalahnya
Taman Nasional Tesso Nilo di Riau dulunya adalah hamparan hutan tropis seluas lebih dari 80.000 hektare, rumah alami bagi ratusan Gajah Sumatra—spesies langka yang kini terancam punah. Namun kenyataannya hari ini sungguh menyakitkan. Hutan itu kini tersisa kurang dari 12 hektare yang masih utuh, selebihnya telah dirambah, dibuka, dan dijadikan perkebunan sawit ilegal. Gajah-gajah kehilangan tempat tinggal. Mereka tersesat ke desa, terlibat konflik dengan manusia, dan makin lama makin sedikit jumlahnya. Ini bukan hanya soal satwa liar—ini tentang kehancuran ekosistem yang akan berdampak pada kita semua.
Kini, pemerintah telah mengambil langkah penting dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, serta membentuk Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) untuk mengembalikan hutan yang telah dikuasai secara ilegal. Ini adalah langkah awal yang harus kita dukung bersama. Melalui petisi ini, kami sebagai warga negara menyuarakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah, dan mendesak agar penertiban dilakukan dengan tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Kita tidak bisa hanya diam saat satu demi satu rumah satwa hancur, saat paru-paru bumi kita digantikan dengan barisan kelapa sawit. Suara kecil kita, jika disatukan, bisa membawa perubahan besar. Petisi ini adalah bentuk keberpihakan kita pada alam, pada keadilan ekologis, dan pada masa depan anak cucu kita. Mari kita dukung pemerintah, selamatkan Tesso Nilo, dan kembalikan hutan kepada mereka yang berhak: Gajah Sumatra dan alam Indonesia.
679
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 22 Juni 2025