Petition updateDukung Falun Gong untuk Mengakhiri Penganiayaan Brutal Selama 26 TahunMantan Guru Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong
Support Falun GongUnited Kingdom
Aug 29, 2022

(Minghui.org) Seorang mantan guru di Kota Pingdu, Provinsi Shandong dihukum tujuh tahun penjara pada 20 Juli 2022 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Ia mengajukan banding atas putusan itu.

Ma Qin, 53, adalah seorang guru di Sekolah Eksperimen Zona Pengembangan Pingdu. Ia ditangkap di rumahnya pada 28 Maret 2021 dan ditahan di Pusat Penahanan No.2 Qingdao.

Pengadilan Distrik Huangdao mengadakan persidangan kasus Ma di pusat penahanan pada 13 Mei 2022. Hakim Ou Xiaobin berusaha membujuknya meninggalkan Falun Gong dengan berjanji akan meringankan hukuman. Ma menolak untuk patuh dan bersikeras bahwa ia tidak melakukan kesalahan apapun dengan berlatih Falun Gong. Pengacaranya juga mengajukan permohonan tidak bersalah dan menuntut pembebasan.

Hakim memberitahu pengacara tentang putusannya pada 20 Juli.

Mantan Guru Dihukum Tujuh Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X