Dukung 1 Juta Tanda Tangan untuk Bersihkan NTB dari Peredaran Narkoba


Dukung 1 Juta Tanda Tangan untuk Bersihkan NTB dari Peredaran Narkoba
Masalahnya
Oleh : KETUA DPRD DOMPU IR MUTTAKUN
Saat ini Kapolda NTB Irjen Pol Edi Murbowo , S.IK , M.Si telah menghunus pedang kekuasaannya dengan mulai membersihkan keterlibatan oknum personil anggota Polri dari Jaringan peredaran narkoba. Dan sungguh luar biasa pedang kekuasaan Kapolda langsung menebas tubuh Kapolres Kota Bima hingga diproses oleh Bareskrim Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Momentum ini harus segera disambut oleh masyarakat sipil (MS) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang ada di Wilayah NTB baik individu perorangan maupun secara kelembagaan untuk memberi dukungan agar tidak hanya Kasatres Narkoba dan Kapolres Kota Bima yang diproses karna diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba melainkan inisiasi gerakan yang dimulai oleh Kapolda NTB ini harus disambut dengan meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan Oknum-oknum anggota Polri yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba dan telah menghancurkan masa depan generasi anak cucu kita.
Petisi ini akan diserahkan langsung kepada Bapak Presiden RI setelah mencapai 1 Juta dukungan tanda tangan untuk meminta Presiden RI membersihkan seluruh Oknum Oknum anggota Polri khususnya yang bertugas di wilayah NTB melalui kebijakan :
1. Menetapkan Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah NTB sebagai Kejadian Luar Biasa serta menetapkan NTB sebagai daerah model yang bersih dari peredaran narkoba.
2. Bentuk Tim Terpadu pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah NTB dengan melibatkan jajaran TNI (Danrem dan Dandim).
3. Tindak tegas dan adili serta audit kekayaan Oknum Anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

2.553
Masalahnya
Oleh : KETUA DPRD DOMPU IR MUTTAKUN
Saat ini Kapolda NTB Irjen Pol Edi Murbowo , S.IK , M.Si telah menghunus pedang kekuasaannya dengan mulai membersihkan keterlibatan oknum personil anggota Polri dari Jaringan peredaran narkoba. Dan sungguh luar biasa pedang kekuasaan Kapolda langsung menebas tubuh Kapolres Kota Bima hingga diproses oleh Bareskrim Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Momentum ini harus segera disambut oleh masyarakat sipil (MS) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang ada di Wilayah NTB baik individu perorangan maupun secara kelembagaan untuk memberi dukungan agar tidak hanya Kasatres Narkoba dan Kapolres Kota Bima yang diproses karna diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba melainkan inisiasi gerakan yang dimulai oleh Kapolda NTB ini harus disambut dengan meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan Oknum-oknum anggota Polri yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba dan telah menghancurkan masa depan generasi anak cucu kita.
Petisi ini akan diserahkan langsung kepada Bapak Presiden RI setelah mencapai 1 Juta dukungan tanda tangan untuk meminta Presiden RI membersihkan seluruh Oknum Oknum anggota Polri khususnya yang bertugas di wilayah NTB melalui kebijakan :
1. Menetapkan Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah NTB sebagai Kejadian Luar Biasa serta menetapkan NTB sebagai daerah model yang bersih dari peredaran narkoba.
2. Bentuk Tim Terpadu pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah NTB dengan melibatkan jajaran TNI (Danrem dan Dandim).
3. Tindak tegas dan adili serta audit kekayaan Oknum Anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

2.553
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 14 Februari 2026