Tolak SK Gubernur DKI yang Mengalihfungsikan Ruang Terbuka Hijau di Taman Villa Meruya

Masalahnya

Tolak alih fungsi dan pembabatan Ruang/Lahan Terbuka Hijau (RTH) untuk keperluan apapun, termasuk untuk pembangunan Fasilitas Sosial (Fasos).

Lahan untuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum sudah disediakan oleh Pengembang Perumahan sesuai Site Plan yang sudah disetujui dan disahkan oleh Pemprov DKI.  Pergunakanlah lahan yang sudah disediakan Pengembang tersebut untuk keperluan sosial dan umum, bukan malah mengalihfungsikan Lahan Terbuka Hijau yang ada saat ini untuk keperluan bangunan Fasilitas Sosial (Fasos).

Mari kita jaga Kelestarian Lingkungan Hidup kita dengan menjaga Ruang Terbuka Hijau ini untuk menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu sekitar dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, dan menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

Dukung Ruang Terbuka Hijau untuk tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Tolak pembabatan Ruang Terbuka Hijau untuk Pembangunan Fasilitas Sosial, apalagi di Taman Villa Meruya sudah tersedia lahan untuk Fasos dan Fasum. 

Pertanyaan mendasar adalah mengapa ingin membabat Ruang Terbuka Hijau (RTH)? Mengapa tidak mengikuti Site Plan Pengembang yang sudah menyediakan lahan Fasos/Fasum. 

Mari kita sama sama melindungi LAHAN HIJAU. Lestarikan, Hijaukan dan Selamatkanlah Bumi Kita.

avatar of the starter
Sebastian HasudunganPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 3.843 pendukung

Masalahnya

Tolak alih fungsi dan pembabatan Ruang/Lahan Terbuka Hijau (RTH) untuk keperluan apapun, termasuk untuk pembangunan Fasilitas Sosial (Fasos).

Lahan untuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum sudah disediakan oleh Pengembang Perumahan sesuai Site Plan yang sudah disetujui dan disahkan oleh Pemprov DKI.  Pergunakanlah lahan yang sudah disediakan Pengembang tersebut untuk keperluan sosial dan umum, bukan malah mengalihfungsikan Lahan Terbuka Hijau yang ada saat ini untuk keperluan bangunan Fasilitas Sosial (Fasos).

Mari kita jaga Kelestarian Lingkungan Hidup kita dengan menjaga Ruang Terbuka Hijau ini untuk menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu sekitar dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, dan menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

Dukung Ruang Terbuka Hijau untuk tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Tolak pembabatan Ruang Terbuka Hijau untuk Pembangunan Fasilitas Sosial, apalagi di Taman Villa Meruya sudah tersedia lahan untuk Fasos dan Fasum. 

Pertanyaan mendasar adalah mengapa ingin membabat Ruang Terbuka Hijau (RTH)? Mengapa tidak mengikuti Site Plan Pengembang yang sudah menyediakan lahan Fasos/Fasum. 

Mari kita sama sama melindungi LAHAN HIJAU. Lestarikan, Hijaukan dan Selamatkanlah Bumi Kita.

avatar of the starter
Sebastian HasudunganPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

Perkembangan Terakhir Petisi