Lindungi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya

Lindungi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya

Dimulai
3 April 2021
Tanda tangan: 163Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Marthin Makarunggala

Pulau Sanghe merupakan koridor bagian utara dari kawasan Wallacea, dimana Pulau Sangihe menjadi rumah satwa endemik yang terancam punah seperti: Tarsius sangirensis, Aillorups ursinus, Zosterops nehrkomi, Colluricincla sangirensis, Strigocuscus celebensis dan spesis penting lainnya yang hidup di darat maupun perairan sekitar pulau Sangihe.

Pulau Sangihe memiliki hutan lindung Sahanderumang dengan luas sekitar 4.392 Ha dimana hutan tersebut medupakan kawasan konservasi yang menjadi rumah satwa dan menopang kehidupan masyarakat Sangihe pada umumnya dan masyarakat sekitar hutan lindung Sahauderumang pada khususnya. Namun perencanaan terhadap eploitasi lahan untuk dijadikan tambang emas masuk ke pulau Sangihe dengan SK Produksi no. 163.K/MB.04/DJB/2021 tersebut akan berdampak negatif terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem disekitanya terlebih berdamak sosial yang tidak baik bagi masyarakat yang tinggala di Pulau Sangihe yang luasan hanya 736 Km persegi.

Apabila tambang emas beropsasi di pulau Sangihe, dipastikan akan terjadi perubahan ekologi dan akan mencemarkan perairan sekitar pulau sangihe dengan luas 132.752 Ha yang didalamnya hidup biota-biota laut. 

Dengan hal diatas, saya sebagai putra Sangihe memohon kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo untuk kiranya mencabut ijin perusahaan tambang beroprasi di pulau Sangihe.

Salam,

Marthin Makarunggala

Dukung sekarang
Tanda tangan: 163Tujuan Berikutnya: 200
Dukung sekarang