Petition updateSahkan UU Penghapusan kekerasan Seksual. #MulaiBicara #GerakBersamaPetisi kita diterima Pramono Anung dan Saleh Daulay
Lentera Indonesia
May 13, 2016
Teman, Lebih dari 60 ribu tandatangan petisi masyarakat -- termasuk tandatanganmu! -- kemarin (12/5) telah kami serahkan secara resmi kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Suara kita bersama mendesak pembahasan dan pengesahan segera RUU Penghentian Kekerasan Seksual (PKS) sudah sampai ditangan para pengambil kebijakan. Saat menerima petisi, Saleh Daulay menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti desakan masyarakat agar RUU PKS jadi prioritas dalam daftar Prolegnas 2016. Daulay juga didukung beberapa perwakilan DPR RI, antara lain dari Fraksi PDIP, PAN, PKB dan Nasdem. Selain menemui Ketua Komisi VIII DPR, kami didampingi perwakilan Komnas Perempuan, juga menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Saat menerima petisi yang ditujukan ke Presiden Jokowi, Pramono menegaskan bahwa Presiden Jokowi akan terus mendorong dan membantu DPR untuk segera bahas dan sahkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Namun begitu, Pramono menyadari bahwa terbitnya sebuah Undang-undang bisa memakan waktu. Karena itu, ia berkata bahwa Presiden Jokowi berencana keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) mengenai Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu isinya adalah peningkatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual, dari hukuman maksimal 15 tahun, menjadi hukuman MINIMAL 20 tahun. Selain itu, katanya Perppu akan meliputi penanganan kasus kekerasan seksual yang sensitif kepada korban dan memenuhi hak-hak keadilannya. Semoga ini menjadi awal yang baik. Perjuangan kita belum selesai. Mari kita kawal terus komitmen yang sudah disampaikan. Terus sebarkan petisi ini, dan #MulaiBicara Salam @LenteraID
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X