
IKATAN BIDAN INDONESIA
Nov 4, 2015
Tidak usah gusar hingga terujar bak membeli kucing dalam karung, karena dalam ruang lingkup ruu kebidanan tersebut diantaranya mengenai :
1. Azas dan Tujuan
2. Jenis Bidan
3. Pendidikan Kebidanan
4. Registrasi, Izin Praktek dan Registrasi Ulang
5. Praktek Kebidanan
6. Peran dan Wewenang Bidan
7. Hak dan Kewajiban Bidan
8. Hak dan Kewajiban Pasien
9. Organisasi Profesi
10. Konsil Kebidanan Indonesia
11. Pembinaan, Pengawasan dan Pengembangan
12. Ketentuan Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
sehingga RUU Kebidanan ini, bukan hanya melulu hanya tentang bidan, namun?? perlindungan sekaligus bagi tenaga kesehatan yaitu bidan dan juga masyarakat dalam hal ini pasien.
Jika Anda Peduli, Tanda tangan pada petisi ini merupakan dukungan nyata dari ANDA!!!
Pasti Bisa !
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X