Petition updateDUKUNG RUU KEBIDANAN MENJADI UU KEBIDANAN DI 2016Bukankah Pendidikan Hak setiap manusia??

IKATAN BIDAN INDONESIA
Nov 4, 2015
Di Indonesia, hingga saat ini banyak sekali tempat menimba ilmu untuk mendapatkan gelar "ahli madya kebidanan", ketika bermimpi merupakan satu satunya cara kami berharap untuk meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, rasanya hal tersebut masih pantas kami impikan.
Duduk menjadi mahasiswa calon ahli madya kebidanan, dengan tekun belajar dikelas sampai berpraktek di lapangan, hingga akhirnya kami yakin harus bisa terjun siap pakai melayani perempuan yang merupakan cikal bakal dari kehidupan manusia. Bekal kami adalah menimba ilmu selama 6 (enam) semester. apakah cukup? apakah kami tidak boleh bermimpi untuk terus melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi layaknya kawan kawan kami dari profesi yang lain.
Jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi kami bidan, bukan lantas di akhir masa pendidikan dapat mengambil lahan profesi lain. alih-alih mengambil lahan profesi lain, yang kami inginkan hanya kesetaraan jenjang pendidikan yang linear. mengapa???? karena update "midwifery" terus berkembang setiap saatnya, dan ketajaman kami menganalisa, cara berfikir yang lebih kritis, cara mengambil keputusan apa yang terbaik bagi klien kami yang notabene terdapat "nyawa" disana menjadi lebih professional sebagai seorang bidan.
Bukankah pendidikan juga merupakan Hak Azazi Manusia? dengan menempuh pendidikan tinggi lantas tidak serta merta kami akan mengambil lahan profesi yang lain. Kami hanya menginginkan kesempatan untuk berpendidikan yang linear sehingga Indonesia memiliki Ilmuwan, cendikia, pakar mengenai midwifery.
Lalu, bedanya apa dengan profesi lain? kami Bidan tetap dalam tugas, wewenang dan tanggung jawab kami sesuai dengan kebijakan yang berlaku. dan harapan itu akan menjadi NYATA ketika UU Kebidanan ini di syahkan oleh DPR RI.
Bukan lantas disiplin ilmu lain menjadi tidak menarik bagi kami, tapi ketika profesi lain sudah mencapai strata satu untuk profesi, lalu bagaimana dengan kami? untuk mendapatkan hal serupa ketika "WAHANA" kami sangatlah minim untuk melompat lebih tinggi dalam bangku pendidikan.
Wahai, masyarakat Indonesia, jika masih juga ada yang bertanya-tanya mengapa kami bidan terus merujuk ibu hamil yang periksa hamil ke tempat praktek mandiri kami, maka, tolong sampaikan kepada handai taulan. bahwa ada beberapa kondisi, sehingga kami harus tegas melaksanakan tugas kami sesuai dengan kewenangan profesi Bidan pada keadaan fisiologis normal dan harus MERUJUK klien kami pada kondisi-kondisi resiko tinggi patologis dan adanya komplikasi.
Wahai anggota Dewan yang Terhormat, demikianlah mimpi kami, ketika UU Kebidanan ini di syahkan maka akan menjadi titik terang bagi kami untuk mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya linear bagi seorang bidan, ini perjuangan kami bagi Indonesia ke depan, BAGAIMANA MEMBERIKAN PELAYANAN BERKUALITAS dari sabang sampai merauke. cukuplah sampai disini pendidikan bidan terkerdilkan, CUKUP!!!!!
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X