DORONG DPM UNDIKNAS UNTUK MEMBERANTAS TINDAKAN PUNGLI DI UKM KWH DAN KEPANITIAAN LAINNYA !

Masalahnya

( KRONOLOGI: Laporan ini Mimin Tetapkan Anonimitas Demi Kerahasiaan Pelapor. )

Telah terjadi dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KWH Universitas Pendidikan Nasional. Dugaan pungutan liar berawal dari adanya tiga kegiatan terpisah, yaitu KASINFO #10 (Kepanitiaan Lomba Nasional), EXPO KWH UNDIKNAS (penjualan tiket expo), dan SEMINAR RISE (Kepanitiaan Seminar).

Ketiga kepanitiaan tersebut berdiri secara terpisah, para anggota kepanitiaan dari KASINFO #10 dan SEMINAR RISE diwajibkan membantu penjualan tiket EXPO KWH UNDIKNAS. Aturan yang diberlakukan adalah jika tiket tidak berhasil terjual, maka setiap anggota kepanitiaan harus mengganti biaya tiket sebesar Rp300.000 per anggota panitia.

Kata “membantu penjualan” dalam maknanya disalahgunakan, karena kewajiban yang seharusnya hanya sebatas menjual tiket berubah menjadi kewajiban mengganti harga total tiket yang tidak terjual. Sehingga beban finansial bagi panitia dapat dikategorikan sebagai dugaan tindakan pungli, panitia dieksploitasi menanggung kerugian kegiatan yang bukan menjadi tanggung jawab lingkar kepanitiaan mereka.

avatar of the starter
KAMPANYE RAKYAT!Pembuka Petisi

3

Masalahnya

( KRONOLOGI: Laporan ini Mimin Tetapkan Anonimitas Demi Kerahasiaan Pelapor. )

Telah terjadi dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KWH Universitas Pendidikan Nasional. Dugaan pungutan liar berawal dari adanya tiga kegiatan terpisah, yaitu KASINFO #10 (Kepanitiaan Lomba Nasional), EXPO KWH UNDIKNAS (penjualan tiket expo), dan SEMINAR RISE (Kepanitiaan Seminar).

Ketiga kepanitiaan tersebut berdiri secara terpisah, para anggota kepanitiaan dari KASINFO #10 dan SEMINAR RISE diwajibkan membantu penjualan tiket EXPO KWH UNDIKNAS. Aturan yang diberlakukan adalah jika tiket tidak berhasil terjual, maka setiap anggota kepanitiaan harus mengganti biaya tiket sebesar Rp300.000 per anggota panitia.

Kata “membantu penjualan” dalam maknanya disalahgunakan, karena kewajiban yang seharusnya hanya sebatas menjual tiket berubah menjadi kewajiban mengganti harga total tiket yang tidak terjual. Sehingga beban finansial bagi panitia dapat dikategorikan sebagai dugaan tindakan pungli, panitia dieksploitasi menanggung kerugian kegiatan yang bukan menjadi tanggung jawab lingkar kepanitiaan mereka.

avatar of the starter
KAMPANYE RAKYAT!Pembuka Petisi
Dukung sekarang

3


Perkembangan terakhir petisi