Desak Segera Perbaiki Jalan Berlubang di Baureno Bojonegoro


Desak Segera Perbaiki Jalan Berlubang di Baureno Bojonegoro
Masalahnya
Saya menulis ini dengan hati yang terluka setelah melihat betapa banyaknya korban yang jatuh akibat jalan provinsi berlubang atau rusak parah di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Hampir setiap hari, terjadi kecelakaan yang membawa luka dan kesedihan kepada banyak keluarga. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung dan mempermudah kehidupan kita, justru menjadi ancaman yang mematikan.
Selain menyebabkan kecelakaan, kondisi jalan yang rusak parah memperlambat mobilitas masyarakat dan meningkatkan biaya operasional kendaraan. Menurut data yang dikumpulkan, setidaknya ada tiga kecelakaan setiap minggu yang berhubungan langsung dengan kondisi jalan yang buruk ini, memengaruhi ratusan penduduk yang melintas setiap harinya.
Bojonegoro adalah kabupaten yang padat dengan aktivitas ekonomi dan sosial, sehingga jalan yang aman dan layak adalah kebutuhan mendesak. Perbaikan jalan provinsi yang berlubang atau rusak parah di Baureno harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Kami mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera mengambil tindakan, dengan memperbaiki jalan provinsi berlubang atau rusak parah di Baureno secara menyeluruh. Langkah konkret yang bisa diambil meliputi evaluasi kondisi jalan saat ini, alokasi dana perbaikan, dan implementasi sistem pemeliharaan yang berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa depan.
Dengan menandatangani petisi ini, kita bisa menunjukkan kepada para pembuat kebijakan bahwa warga Bojonegoro peduli dan menuntut perubahan nyata demi keselamatan bersama. Dukungan Anda sangat berharga untuk membuat jalan kita lebih aman dan lebih baik. Mohon tanda tangani petisi ini sekarang untuk mendukung perbaikan jalan di Baureno.
Tertanda Ketua APIK BERSATU INDONESIA,
R. Herjuna, S.A.P, M.Mu,Ma.K3

309
Masalahnya
Saya menulis ini dengan hati yang terluka setelah melihat betapa banyaknya korban yang jatuh akibat jalan provinsi berlubang atau rusak parah di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Hampir setiap hari, terjadi kecelakaan yang membawa luka dan kesedihan kepada banyak keluarga. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung dan mempermudah kehidupan kita, justru menjadi ancaman yang mematikan.
Selain menyebabkan kecelakaan, kondisi jalan yang rusak parah memperlambat mobilitas masyarakat dan meningkatkan biaya operasional kendaraan. Menurut data yang dikumpulkan, setidaknya ada tiga kecelakaan setiap minggu yang berhubungan langsung dengan kondisi jalan yang buruk ini, memengaruhi ratusan penduduk yang melintas setiap harinya.
Bojonegoro adalah kabupaten yang padat dengan aktivitas ekonomi dan sosial, sehingga jalan yang aman dan layak adalah kebutuhan mendesak. Perbaikan jalan provinsi yang berlubang atau rusak parah di Baureno harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Kami mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera mengambil tindakan, dengan memperbaiki jalan provinsi berlubang atau rusak parah di Baureno secara menyeluruh. Langkah konkret yang bisa diambil meliputi evaluasi kondisi jalan saat ini, alokasi dana perbaikan, dan implementasi sistem pemeliharaan yang berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa depan.
Dengan menandatangani petisi ini, kita bisa menunjukkan kepada para pembuat kebijakan bahwa warga Bojonegoro peduli dan menuntut perubahan nyata demi keselamatan bersama. Dukungan Anda sangat berharga untuk membuat jalan kita lebih aman dan lebih baik. Mohon tanda tangani petisi ini sekarang untuk mendukung perbaikan jalan di Baureno.
Tertanda Ketua APIK BERSATU INDONESIA,
R. Herjuna, S.A.P, M.Mu,Ma.K3

309
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 24 Januari 2026