Desak Presiden Prabowo Buka Kembali TPA Suwung Sampai PSEL Beroperasi

Masalahnya

Penutupan TPA Suwung pada awal April 2026, telah memberikan dampak buruk bagi Bali. Bali telah menjadi pulau sampah. Sampah bertumpuk tak terurus di fasilitas publik, seperti pemukiman warga, jalan-jalan protokol, dan daerah pariwisata.

 

Akibat penutupan TPA Suwung, masyarakat Bali melakukan pembakaran sampah di rumah atau lahan kosong, dan jalan-jalan menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

 

 

 

Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota seakan tak lagi memiliki solusi apapun untuk mengatasi persoalan sampah yang kian memburuk. 

Untuk itu, kami masyarakat Bali mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka kembali TPA Suwung hingga PSEL beroperasi demi menyelamatkan Bali dari bahaya sampah. 

Langkah ini akan memberikan solusi sementara jangka pendek sambil menunggu solusi jangka panjang PSEL beroperasi. 

Berikut ini kami sampaikan probelmatika dan solusi persoalan sampah di Bali. 

1. Problem sampah di Bali dan secara nasional karena kebijakan pemerimtah pusat abai menuntaskan problem sampah hampir 20 tahun lebih.

2. Tidak tepat, dalam tempo setahun, Menteri LH melakukan ancaman dan tekanan berupa sanksi pidana. Teranyar eks Kadis KLH Bali yang sdh pensiun sebelum Hanif menjabat dijadikan tersangka.

3. Fokus problem sampah Bali adalah pada kegiatan di TPA Regional Suwung yang menampung sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hampir 1.500 ton per hari.

4. Berdasarkan berbagai kajian dan telaah, tidak cukup waktu, anggaran, fasilitas dan perilaku produsen sampah untuk bisa menuntaskan sampah di hulu dan tengah lalu tak lagi buang sampah di TPA Suwung. Di sisi lain, Menteri LH bersikukuh Mei menutup total TPA Suwung.

5. Kebijakan ini dicurigai banyak pihak sebagai order KEK Kura-Kura Bali yang terganggu berdampingan dengan TPA mengingat akan soft opening Juni 2026. Tahun 2023, ada rilis KEK Kura-Kura Bali minta agar TPA Suwung ditutup dan dibersihkan.

6. Apabila kebijakan tutup total TPA Suwung diberlakukan sementara jalan keluar tidak siap dipastikan Badung dan Denpasar akan jadi kota sampah (faktanya saat ini di berbagai ruas jalan sudah diluberi sampah seperti Tangerang Selatan tempo lalu). 

7. Terbaru, 1 April 2026 ada penutupan akses atas sampah organik masuk TPA Suwung. Di sisi lain total sampah organik di Denpasar dan Badung mencapai 1.020 ton. Khusus Denpasar yangmencapai 650 ton maka tiga TPST dan 23 TPS3R hanya mampu mengolah sampah organik maksimal 170 ton perhari. Sisanya 480 ton per hari yang nasibnya tak jelas lalu dibakar masyarakat, dibuang ke sungai dan lahan-lahan kosong. 

8. Kebijakan yang transisional hingga PSEL beroperasi 2028 potensial merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 triliuan dihitung dari pembangunan 3 TPST dan 46 TPS3 R dan biaya operasional di Dps dan Badung. Padahal jika PSEL berfungsi otomatis keberdaan TPST dan TPS3R tak diperlukan lagi karena dr rumah tangga dipilah tinggal dibawa ke PSEL dengan daya olah 1.500 ton.

9. Solusi ada dua. Pertama, TPA Suwung tetap dibuka dengan perbaikan di sana sini lewat perlakukan sanitary landfill dan alokasi anggaran yang cukup sambil menunggu PSEL berfungsi maksimal. Kedua, sampah organik dibuatkan TPA baru dan diolah di lokasi baru. 

avatar of the starter
Persadha NusantaraPembuka Petisi

1.766

Masalahnya

Penutupan TPA Suwung pada awal April 2026, telah memberikan dampak buruk bagi Bali. Bali telah menjadi pulau sampah. Sampah bertumpuk tak terurus di fasilitas publik, seperti pemukiman warga, jalan-jalan protokol, dan daerah pariwisata.

 

Akibat penutupan TPA Suwung, masyarakat Bali melakukan pembakaran sampah di rumah atau lahan kosong, dan jalan-jalan menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

 

 

 

Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota seakan tak lagi memiliki solusi apapun untuk mengatasi persoalan sampah yang kian memburuk. 

Untuk itu, kami masyarakat Bali mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka kembali TPA Suwung hingga PSEL beroperasi demi menyelamatkan Bali dari bahaya sampah. 

Langkah ini akan memberikan solusi sementara jangka pendek sambil menunggu solusi jangka panjang PSEL beroperasi. 

Berikut ini kami sampaikan probelmatika dan solusi persoalan sampah di Bali. 

1. Problem sampah di Bali dan secara nasional karena kebijakan pemerimtah pusat abai menuntaskan problem sampah hampir 20 tahun lebih.

2. Tidak tepat, dalam tempo setahun, Menteri LH melakukan ancaman dan tekanan berupa sanksi pidana. Teranyar eks Kadis KLH Bali yang sdh pensiun sebelum Hanif menjabat dijadikan tersangka.

3. Fokus problem sampah Bali adalah pada kegiatan di TPA Regional Suwung yang menampung sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hampir 1.500 ton per hari.

4. Berdasarkan berbagai kajian dan telaah, tidak cukup waktu, anggaran, fasilitas dan perilaku produsen sampah untuk bisa menuntaskan sampah di hulu dan tengah lalu tak lagi buang sampah di TPA Suwung. Di sisi lain, Menteri LH bersikukuh Mei menutup total TPA Suwung.

5. Kebijakan ini dicurigai banyak pihak sebagai order KEK Kura-Kura Bali yang terganggu berdampingan dengan TPA mengingat akan soft opening Juni 2026. Tahun 2023, ada rilis KEK Kura-Kura Bali minta agar TPA Suwung ditutup dan dibersihkan.

6. Apabila kebijakan tutup total TPA Suwung diberlakukan sementara jalan keluar tidak siap dipastikan Badung dan Denpasar akan jadi kota sampah (faktanya saat ini di berbagai ruas jalan sudah diluberi sampah seperti Tangerang Selatan tempo lalu). 

7. Terbaru, 1 April 2026 ada penutupan akses atas sampah organik masuk TPA Suwung. Di sisi lain total sampah organik di Denpasar dan Badung mencapai 1.020 ton. Khusus Denpasar yangmencapai 650 ton maka tiga TPST dan 23 TPS3R hanya mampu mengolah sampah organik maksimal 170 ton perhari. Sisanya 480 ton per hari yang nasibnya tak jelas lalu dibakar masyarakat, dibuang ke sungai dan lahan-lahan kosong. 

8. Kebijakan yang transisional hingga PSEL beroperasi 2028 potensial merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 triliuan dihitung dari pembangunan 3 TPST dan 46 TPS3 R dan biaya operasional di Dps dan Badung. Padahal jika PSEL berfungsi otomatis keberdaan TPST dan TPS3R tak diperlukan lagi karena dr rumah tangga dipilah tinggal dibawa ke PSEL dengan daya olah 1.500 ton.

9. Solusi ada dua. Pertama, TPA Suwung tetap dibuka dengan perbaikan di sana sini lewat perlakukan sanitary landfill dan alokasi anggaran yang cukup sambil menunggu PSEL berfungsi maksimal. Kedua, sampah organik dibuatkan TPA baru dan diolah di lokasi baru. 

avatar of the starter
Persadha NusantaraPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo

Perkembangan terakhir petisi