

Desak presiden berikan rehabilitasi hukum kepada Adam Damiri
Masalahnya
Adam Damiri adalah seorang mantan perwira tinggi di Angkatan Darat Indonesia, yang selama masa dinasnya dikenal dengan prestasi dan dedikasinya terhadap negara. Namun, kehidupannya berubah drastis ketika skandal besar terkait penyimpangan perkara ASABRI terbongkar, dan ia pun terseret ke dalam kasus tersebut. Walaupun selama ini integritas dan loyalitasnya tidak pernah diragukan, Adam Damiri harus menghadapi situasi yang sangat sulit ini.
Setelah skandal ASABRI diungkap, banyak pihak mulai meragukan kebenaran kasus ini dan seberapa jauh keterlibatan Adam Damiri sebenarnya. Mengingat rekam jejak dan kontribusinya terhadap bangsa, sudah seharusnya kita mempertimbangkan kembali kasus ini dan mengupayakan keadilan yang sesungguhnya baginya. Dengan begitu, kita bisa memastikan agar kebenaran bisa terwujud dan mereka yang tidak bersalah bisa mendapatkan kedamaian seperlunya.
Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengambil tindakan nyata dengan memberikan rehabilitasi hukum kepada Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri. Ini adalah langkah yang bijaksana dan menjadi pesan kuat bahwa bangsa kita menghargai keadilan dan kejujuran di atas segalanya.
Kami percaya, dengan dukungan masyarakat serta keberpihakan para pemimpin kita terhadap keadilan, langkah ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi Adam Damiri, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan militer kita. Marilah kita bersatu untuk memastikan keadilan bisa diraih oleh setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Tolong tandatangani petisi ini, agar suara kita didengar dan Adam Damiri mendapatkan keadilan yang layak diterima oleh siapapun yang tidak bersalah.
Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia
Narasi / Alasan Petisi: Merdeka!
Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 harus menjadi momentum pembersihan penegakan hukum kita dari hulu ke hilir.
Terbongkarnya kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara PT ASABRI, membuka kotak pandora bahwa proses hukum ASABRI terdahulu patut diduga kuat berjalan secara tidak objektif, penuh rekayasa, dan salah sasaran.
Melalui petisi ini, kami masyarakat peduli keadilan mendesak dan memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah luar biasa (diskresi administrasi/hukum) demi memberikan Rehabilitasi Hukum dan Pemulihan Nama Baik kepada Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri.
Kami meyakini Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri adalah korban dari dugaan skenario penegakan hukum yang korup pada masa itu, dengan dasar pertimbangan sebagai berikut:
Adanya Indikasi Kuat Miscarriage of Justice (Peradilan Sesat): Status tersangka yang kini disandang oleh oknum jaksa agung muda yang dahulu menangani kasus ASABRI membuktikan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini sejak awal dinilai cacat moral dan prosedural. Sangat tidak adil jika seorang purnawirawan TNI tetap mendekam di penjara berdasarkan hasil penyidikan yang terindikasi dimanipulasi untuk menyembunyikan pelaku utama yang sesungguhnya.
Hukum Dipakai Sebagai Alat Pengambinghitaman:
• Fakta persidangan Adam Damiri telah menunjukkan tidak ada satu rupiah pun aliran dana kerugian negara yang masuk ke rekening pribadinya.
• Beliau menjalankan tugas direksi dengan itikad baik untuk menyelamatkan aset negara, namun justru dikorbankan oleh oknum aparat penegak hukum demi pencitraan perkara semata.
Pengabdian Sepanjang Hayat yang Dinistakan: Sebagai mantan Pangdam yang mempertaruhkan nyawa di medan operasi seperti Operasi Seroja Timor Timur, tindakan memenjarakan beliau di usia senja (77 tahun) dalam kondisi Korban salah sasaran dan putusan hukum yang terindikasi manipulatif—adalah sebuah bentuk kezaliman nyata terhadap pejuang bangsa.
Rehabilitasi adalah Bentuk Koreksi Negara: Presiden selaku Kepala Negara memiliki kewajiban moral untuk memulihkan hak, harkat, dan martabat warga negaranya apabila terbukti ada aparatur negara yang menyalahgunakan hukum untuk menindas orang yang tidak bersalah.
Kemerdekaan sejati adalah ketika hukum tajam ke atas pada penjahat yang sebenarnya, dan lembut ke bawah demi melindungi pejuang bangsa yang dizalimi di tanah yang mereka merdekakan.
Kami menuntut keadilan, kami menuntut Rehabilitasi total bagi Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri!

28
Masalahnya
Adam Damiri adalah seorang mantan perwira tinggi di Angkatan Darat Indonesia, yang selama masa dinasnya dikenal dengan prestasi dan dedikasinya terhadap negara. Namun, kehidupannya berubah drastis ketika skandal besar terkait penyimpangan perkara ASABRI terbongkar, dan ia pun terseret ke dalam kasus tersebut. Walaupun selama ini integritas dan loyalitasnya tidak pernah diragukan, Adam Damiri harus menghadapi situasi yang sangat sulit ini.
Setelah skandal ASABRI diungkap, banyak pihak mulai meragukan kebenaran kasus ini dan seberapa jauh keterlibatan Adam Damiri sebenarnya. Mengingat rekam jejak dan kontribusinya terhadap bangsa, sudah seharusnya kita mempertimbangkan kembali kasus ini dan mengupayakan keadilan yang sesungguhnya baginya. Dengan begitu, kita bisa memastikan agar kebenaran bisa terwujud dan mereka yang tidak bersalah bisa mendapatkan kedamaian seperlunya.
Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengambil tindakan nyata dengan memberikan rehabilitasi hukum kepada Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri. Ini adalah langkah yang bijaksana dan menjadi pesan kuat bahwa bangsa kita menghargai keadilan dan kejujuran di atas segalanya.
Kami percaya, dengan dukungan masyarakat serta keberpihakan para pemimpin kita terhadap keadilan, langkah ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi Adam Damiri, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan militer kita. Marilah kita bersatu untuk memastikan keadilan bisa diraih oleh setiap warga negara, tanpa terkecuali.
Tolong tandatangani petisi ini, agar suara kita didengar dan Adam Damiri mendapatkan keadilan yang layak diterima oleh siapapun yang tidak bersalah.
Kepada Yth:
Presiden Republik Indonesia
Narasi / Alasan Petisi: Merdeka!
Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 harus menjadi momentum pembersihan penegakan hukum kita dari hulu ke hilir.
Terbongkarnya kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara PT ASABRI, membuka kotak pandora bahwa proses hukum ASABRI terdahulu patut diduga kuat berjalan secara tidak objektif, penuh rekayasa, dan salah sasaran.
Melalui petisi ini, kami masyarakat peduli keadilan mendesak dan memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah luar biasa (diskresi administrasi/hukum) demi memberikan Rehabilitasi Hukum dan Pemulihan Nama Baik kepada Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri.
Kami meyakini Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri adalah korban dari dugaan skenario penegakan hukum yang korup pada masa itu, dengan dasar pertimbangan sebagai berikut:
Adanya Indikasi Kuat Miscarriage of Justice (Peradilan Sesat): Status tersangka yang kini disandang oleh oknum jaksa agung muda yang dahulu menangani kasus ASABRI membuktikan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini sejak awal dinilai cacat moral dan prosedural. Sangat tidak adil jika seorang purnawirawan TNI tetap mendekam di penjara berdasarkan hasil penyidikan yang terindikasi dimanipulasi untuk menyembunyikan pelaku utama yang sesungguhnya.
Hukum Dipakai Sebagai Alat Pengambinghitaman:
• Fakta persidangan Adam Damiri telah menunjukkan tidak ada satu rupiah pun aliran dana kerugian negara yang masuk ke rekening pribadinya.
• Beliau menjalankan tugas direksi dengan itikad baik untuk menyelamatkan aset negara, namun justru dikorbankan oleh oknum aparat penegak hukum demi pencitraan perkara semata.
Pengabdian Sepanjang Hayat yang Dinistakan: Sebagai mantan Pangdam yang mempertaruhkan nyawa di medan operasi seperti Operasi Seroja Timor Timur, tindakan memenjarakan beliau di usia senja (77 tahun) dalam kondisi Korban salah sasaran dan putusan hukum yang terindikasi manipulatif—adalah sebuah bentuk kezaliman nyata terhadap pejuang bangsa.
Rehabilitasi adalah Bentuk Koreksi Negara: Presiden selaku Kepala Negara memiliki kewajiban moral untuk memulihkan hak, harkat, dan martabat warga negaranya apabila terbukti ada aparatur negara yang menyalahgunakan hukum untuk menindas orang yang tidak bersalah.
Kemerdekaan sejati adalah ketika hukum tajam ke atas pada penjahat yang sebenarnya, dan lembut ke bawah demi melindungi pejuang bangsa yang dizalimi di tanah yang mereka merdekakan.
Kami menuntut keadilan, kami menuntut Rehabilitasi total bagi Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri!

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 Agustus 2026