Desak Michelin, Bongkar Pagar Listrik untuk selamatkan Gajah Sumatera

Masalahnya

Halo sahabat,

Perkenalkan, saya Annisa, Senior Wildlife Campaigner di Geopix. Sama seperti kamu, aku, dan kita semua, sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan satwa liar. Saya merasa sangat prihatin dengan keberadaan pagar listrik yang sangat mengganggu dan membahayakan pergerakan Gajah Sumatera di areal konsesi PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) anak perusahaan dari PT. Royal Lestari Utama (RLU) milik Michelin Group. Areal konsesi PT. LAJ termasuk dalam Bentang Alam Bukit Tigapuluh, suatu wilayah yang berfungsi sebagai koridor hidupan liar bagi gajah sumatera yang pengelolaannya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang di Bentang Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo.

Michelin Group merupakan perusahaan manufaktur ban multinasional dari Perancis, beroperasi di hulu dan hilir, mulai dari perkebunan karet hingga produk turunannya. Sebagian areal konsesinya dialokasikan sebagai area konservasi satwa liar (Wildlife Conservation Area) dan merupakan bagian yang kritis dari Bentang Alam Bukit Tigapuluh bagi satwa liar terutama untuk kelangsungan hidup gajah sumatera dan satwa liar kharismatik lainnya yaitu harimau dan orangutan sumatera. Gajah Sumatera ini merupakan salah satu jenis mamalia besar yang populasinya terus menurun dan semakin terancam di lanskap Sumatera. Tetapi sayangnya justru di area  konservasi ini pengelolaannya diduga diabaikan oleh perusahaan dengan munculnya  perambahan dan pembangunan pagar listrik yang semakin masif sejak tahun 2023.

Berdasarkan laporan Geopix, pagar-pagar listrik ini dibangun di sekitar 44 titik lokasi dengan perkiraan panjang 46,6 km di area yang seharusnya didedikasikan untuk konservasi. Menurut PT. LAJ sendiri di seluruh areal konsesinya yang berada di Bentang Alam Bukit Tigapuluh terdapat pagar listrik yang terpasang di berbagai lokasi sepanjang kurang lebih 70 km. 

Pagar listrik tersebut menghambat ruang jelajah bagi populasi gajah sumatera di wilayah ini dan membuat habitat alami mereka terfragmentasi, serta yang paling membahayakan adalah mematikan gajah yang berusaha melintasinya. Pada bulan Mei 2024, gajah betina dengan sebutan Umi telah ditemukan tersungkur tewas tersengat listrik di wilayah konsesi PT. LAJ. Tewasnya gajah betina yang berkalung GPS, merupakan pukulan besar bagi kelompoknya  dan bagi kita semua, karena gajah betina tersebut adalah Sang Matriak, salah satu pemimpin kelompok populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

Gajah Sumatera adalah spesies yang terancam punah secara kritis dengan populasi yang terus menurun akibat perambahan, perburuan liar, dan perusakan habitat dan konflik manusia dengan gajah. Hanya tersisa tidak lebih dari 120 individu Gajah di bentang alam ini. Kehadiran pagar listrik dalam areal konsesi PT. LAJ menambah ancaman yang sudah ada terhadap populasi gajah sumatera ini.

Sayangnya,  berdasarkan pertemuan kami dengan perusahaan di bulan Maret 2025, PT. LAJ sebagai bagian dari Michelin Group tidak memiliki rencana dan target serius untuk membongkar sendiri pagar listrik di areal konsesinya yang sesungguhnya merupakan tanggung jawabnya sendiri dalam pengelolaan konsesi. Hal ini sungguh naif dan mengecewakan.

Penting bagi kita untuk menyadari bahwa aksi kita ini akan memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan hidup gajah sumatera, yang merupakan harga diri Indonesia.

Mari bersama saya, meminta pertanggungjawaban Michelin Group untuk segera membongkar pagar listrik yang berada di areal konsesinya yang membahayakan bagi gajah sumatera. Ini adalah langkah awal yang realistis untuk melindungi gajah sumatera. Selain itu, diperlukan percepatan solusi jangka panjang, seperti pembuatan koridor ekologi pada skala lanskap dan restorasi ekosistem yang memungkinkan gajah-gajah ini untuk menjelajah dengan aman dan memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa terganggu dengan aktivitas manusia.

Tanda tangani petisi ini untuk mendesak Michelin agar bertindak cepat membongkar pagar listrik dan melakukan restorasi habitat yang telah dirusaknya untuk mencegah kepunahan lebih lanjut Gajah Sumatera. 

Saatnya beraksi sekarang, setiap detik sangatlah berarti, jangan sampai terlambat.

Salam lestari,

Annisa Rahmawati

Mewakili Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh

 

============ENGLISH VERSION===============

 

Petition Title:

Urge Michelin to Dismantle Electric Fences and Save the Sumatran Elephants

Hello friends,

Let me introduce myself, I’m Annisa, Senior Wildlife Campaigner at Geopix. Like you, me, and all of us, I deeply care about environmental preservation and the well-being of wildlife. I am really concerned about the existence of electric fences in the concession area of PT. LAJ, a subsidiary of PT. RLU owned by Michelin Group, in Jambi, within the Bukit Tigapuluh Landscape. This area has been officially designated as an Essential Ecosystem Area by the Governor of Jambi under Regulation No. 8/2022 concerning the Establishment of the Datuk Gedang Wildlife Corridor as an Essential Ecosystem Area in Jambi Province.

Michelin Group, an international tire company from France, operates across the supply chain, from rubber plantations to its derivative products. Part of its concession in Jambi has been allocated as a Wildlife Conservation Area, representing the most critical habitat in the Bukit Tigapuluh Landscape for endangered species such as the Sumatran tiger and orangutan, and especially the Sumatran elephant, whose population continues to decline and face increasing threats. Tragically, this very conservation area has been neglected by the company, and since 2023, encroachment and the construction of electric fences have intensified.

According to Geopix’s report, these electric fences have been built at approximately 44 points, stretching an estimated total of 46.6 km within areas dedicated to conservation. The company itself has stated that electric fences now span 70 km across its rubber plantation concession in the Bukit Tigapuluh Landscape.

These fences obstruct the roaming range of the Sumatran elephant population, fragment their natural habitat, and, most dangerously, have become lethal to elephants attempting to cross them. In other parts of Sumatra, children have reportedly died due to these fences. In May 2024, a female elephant named Umi was found dead, electrocuted within the PT. LAJ concession owned by Michelin. Her death was a devastating loss, not only for her herd but for all of us, since Umi, who was GPS-collared, was the matriarch, the leader of her elephant group in the Bukit Tigapuluh Landscape.

The Sumatran elephant is a Critically Endangered species, its numbers rapidly declining due to encroachment, poaching, habitat destruction, and human-elephant conflict. Fewer than 120 individuals are estimated to remain in this landscape. Michelin’s electric fences add yet another threat to their already fragile survival.

Unfortunately, based on our meeting with the company in March 2025, Michelin Group has no serious plans or targets to dismantle these fences, despite them being the company’s own responsibility. This is both naïve and deeply disappointing.

It’s crucial for us to realize that our collective action can make a significant difference for the survival of the Sumatran elephants, which are a national pride of Indonesia.

Please join me in urging Michelin Group to dismantle these electric fences. This is a concrete and first step we can take to protect the Sumatran elephant. Moreover, they must accelerate longer-term solutions such as establishing ecological corridors and restoring habitats to allow elephants to roam safely and fulfill their needs without human interference.

Sign this petition to pressure Michelin to act swiftly, remove the electric fences and restore the habitat that they destroyed to help prevent the Sumatran elephant from slipping further toward extinction.

The time to act is now. Every second counts, let’s not wait until it’s too late.

Salam lestari,

Annisa Rahmawati

On behalf of the Sumatran Elephants of the Bukit Tigapuluh Landscape

 

avatar of the starter
Geopix IDPembuka PetisiKami bekerja menyajikan gambaran terkini mengenai manusia dan lingkungannya, termasuk peradaban untuk menginspirasi respek pada ibu bumi.

10.227

Masalahnya

Halo sahabat,

Perkenalkan, saya Annisa, Senior Wildlife Campaigner di Geopix. Sama seperti kamu, aku, dan kita semua, sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan satwa liar. Saya merasa sangat prihatin dengan keberadaan pagar listrik yang sangat mengganggu dan membahayakan pergerakan Gajah Sumatera di areal konsesi PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) anak perusahaan dari PT. Royal Lestari Utama (RLU) milik Michelin Group. Areal konsesi PT. LAJ termasuk dalam Bentang Alam Bukit Tigapuluh, suatu wilayah yang berfungsi sebagai koridor hidupan liar bagi gajah sumatera yang pengelolaannya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang di Bentang Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo.

Michelin Group merupakan perusahaan manufaktur ban multinasional dari Perancis, beroperasi di hulu dan hilir, mulai dari perkebunan karet hingga produk turunannya. Sebagian areal konsesinya dialokasikan sebagai area konservasi satwa liar (Wildlife Conservation Area) dan merupakan bagian yang kritis dari Bentang Alam Bukit Tigapuluh bagi satwa liar terutama untuk kelangsungan hidup gajah sumatera dan satwa liar kharismatik lainnya yaitu harimau dan orangutan sumatera. Gajah Sumatera ini merupakan salah satu jenis mamalia besar yang populasinya terus menurun dan semakin terancam di lanskap Sumatera. Tetapi sayangnya justru di area  konservasi ini pengelolaannya diduga diabaikan oleh perusahaan dengan munculnya  perambahan dan pembangunan pagar listrik yang semakin masif sejak tahun 2023.

Berdasarkan laporan Geopix, pagar-pagar listrik ini dibangun di sekitar 44 titik lokasi dengan perkiraan panjang 46,6 km di area yang seharusnya didedikasikan untuk konservasi. Menurut PT. LAJ sendiri di seluruh areal konsesinya yang berada di Bentang Alam Bukit Tigapuluh terdapat pagar listrik yang terpasang di berbagai lokasi sepanjang kurang lebih 70 km. 

Pagar listrik tersebut menghambat ruang jelajah bagi populasi gajah sumatera di wilayah ini dan membuat habitat alami mereka terfragmentasi, serta yang paling membahayakan adalah mematikan gajah yang berusaha melintasinya. Pada bulan Mei 2024, gajah betina dengan sebutan Umi telah ditemukan tersungkur tewas tersengat listrik di wilayah konsesi PT. LAJ. Tewasnya gajah betina yang berkalung GPS, merupakan pukulan besar bagi kelompoknya  dan bagi kita semua, karena gajah betina tersebut adalah Sang Matriak, salah satu pemimpin kelompok populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

Gajah Sumatera adalah spesies yang terancam punah secara kritis dengan populasi yang terus menurun akibat perambahan, perburuan liar, dan perusakan habitat dan konflik manusia dengan gajah. Hanya tersisa tidak lebih dari 120 individu Gajah di bentang alam ini. Kehadiran pagar listrik dalam areal konsesi PT. LAJ menambah ancaman yang sudah ada terhadap populasi gajah sumatera ini.

Sayangnya,  berdasarkan pertemuan kami dengan perusahaan di bulan Maret 2025, PT. LAJ sebagai bagian dari Michelin Group tidak memiliki rencana dan target serius untuk membongkar sendiri pagar listrik di areal konsesinya yang sesungguhnya merupakan tanggung jawabnya sendiri dalam pengelolaan konsesi. Hal ini sungguh naif dan mengecewakan.

Penting bagi kita untuk menyadari bahwa aksi kita ini akan memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan hidup gajah sumatera, yang merupakan harga diri Indonesia.

Mari bersama saya, meminta pertanggungjawaban Michelin Group untuk segera membongkar pagar listrik yang berada di areal konsesinya yang membahayakan bagi gajah sumatera. Ini adalah langkah awal yang realistis untuk melindungi gajah sumatera. Selain itu, diperlukan percepatan solusi jangka panjang, seperti pembuatan koridor ekologi pada skala lanskap dan restorasi ekosistem yang memungkinkan gajah-gajah ini untuk menjelajah dengan aman dan memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa terganggu dengan aktivitas manusia.

Tanda tangani petisi ini untuk mendesak Michelin agar bertindak cepat membongkar pagar listrik dan melakukan restorasi habitat yang telah dirusaknya untuk mencegah kepunahan lebih lanjut Gajah Sumatera. 

Saatnya beraksi sekarang, setiap detik sangatlah berarti, jangan sampai terlambat.

Salam lestari,

Annisa Rahmawati

Mewakili Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh

 

============ENGLISH VERSION===============

 

Petition Title:

Urge Michelin to Dismantle Electric Fences and Save the Sumatran Elephants

Hello friends,

Let me introduce myself, I’m Annisa, Senior Wildlife Campaigner at Geopix. Like you, me, and all of us, I deeply care about environmental preservation and the well-being of wildlife. I am really concerned about the existence of electric fences in the concession area of PT. LAJ, a subsidiary of PT. RLU owned by Michelin Group, in Jambi, within the Bukit Tigapuluh Landscape. This area has been officially designated as an Essential Ecosystem Area by the Governor of Jambi under Regulation No. 8/2022 concerning the Establishment of the Datuk Gedang Wildlife Corridor as an Essential Ecosystem Area in Jambi Province.

Michelin Group, an international tire company from France, operates across the supply chain, from rubber plantations to its derivative products. Part of its concession in Jambi has been allocated as a Wildlife Conservation Area, representing the most critical habitat in the Bukit Tigapuluh Landscape for endangered species such as the Sumatran tiger and orangutan, and especially the Sumatran elephant, whose population continues to decline and face increasing threats. Tragically, this very conservation area has been neglected by the company, and since 2023, encroachment and the construction of electric fences have intensified.

According to Geopix’s report, these electric fences have been built at approximately 44 points, stretching an estimated total of 46.6 km within areas dedicated to conservation. The company itself has stated that electric fences now span 70 km across its rubber plantation concession in the Bukit Tigapuluh Landscape.

These fences obstruct the roaming range of the Sumatran elephant population, fragment their natural habitat, and, most dangerously, have become lethal to elephants attempting to cross them. In other parts of Sumatra, children have reportedly died due to these fences. In May 2024, a female elephant named Umi was found dead, electrocuted within the PT. LAJ concession owned by Michelin. Her death was a devastating loss, not only for her herd but for all of us, since Umi, who was GPS-collared, was the matriarch, the leader of her elephant group in the Bukit Tigapuluh Landscape.

The Sumatran elephant is a Critically Endangered species, its numbers rapidly declining due to encroachment, poaching, habitat destruction, and human-elephant conflict. Fewer than 120 individuals are estimated to remain in this landscape. Michelin’s electric fences add yet another threat to their already fragile survival.

Unfortunately, based on our meeting with the company in March 2025, Michelin Group has no serious plans or targets to dismantle these fences, despite them being the company’s own responsibility. This is both naïve and deeply disappointing.

It’s crucial for us to realize that our collective action can make a significant difference for the survival of the Sumatran elephants, which are a national pride of Indonesia.

Please join me in urging Michelin Group to dismantle these electric fences. This is a concrete and first step we can take to protect the Sumatran elephant. Moreover, they must accelerate longer-term solutions such as establishing ecological corridors and restoring habitats to allow elephants to roam safely and fulfill their needs without human interference.

Sign this petition to pressure Michelin to act swiftly, remove the electric fences and restore the habitat that they destroyed to help prevent the Sumatran elephant from slipping further toward extinction.

The time to act is now. Every second counts, let’s not wait until it’s too late.

Salam lestari,

Annisa Rahmawati

On behalf of the Sumatran Elephants of the Bukit Tigapuluh Landscape

 

avatar of the starter
Geopix IDPembuka PetisiKami bekerja menyajikan gambaran terkini mengenai manusia dan lingkungannya, termasuk peradaban untuk menginspirasi respek pada ibu bumi.
Dukung sekarang

10.227


Perkembangan terakhir petisi