

Desak Kominfo untuk regulasi ketat AI


Desak Kominfo untuk regulasi ketat AI
Masalahnya
Di era digitalisasi yang semakin pesat seperti saat ini, teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun membawa berbagai manfaat, penyalahgunaan AI juga menimbulkan beberapa dampak negatif yang mengkhawatirkan. Mulai dari pelanggaran privasi, penyebaran informasi palsu, hingga potensi penyalahgunaan dalam sektor-sektor penting seperti pemerintahan dan keamanan.
Menurut laporan terbaru dari McKinsey Global Institute, penggunaan AI pada tahun 2030 berpotensi menambah 15,7 triliun USD bagi perekonomian dunia. Namun, tanpa regulasi yang tepat, dampak sosial dan etik dari teknologi ini akan melebihi manfaat ekonomi yang ada. Ketidakpastian atas regulasi AI dapat memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama mengenai masalah hak privasi, etika, dan keamanan publik.
Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam gerakan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Indonesia agar segera menetapkan regulasi yang tegas dan komprehensif terhadap penggunaan AI. Regulasi ini harus mencakup kerangka kerja untuk melindungi data pribadi, mengawasi penggunaan AI dalam pembuatan keputusan otomasi, dan memastikan bahwa semua penggunaan AI berorientasi pada kepentingan umum.
Dengan menandatangani petisi ini, Anda turut menyuarakan kekhawatiran kita semua terhadap pengaruh negatif dari penyalahgunaan AI di Indonesia. Marilah kita bersama-sama membangun lingkungan digital yang aman dan beretika, demi masa depan yang lebih baik. Tanda tangani petisi ini dan kirimkan pesan kepada KOMINFO untuk bertindak sekarang juga.
Menurut laporan terbaru dari McKinsey Global Institute, penggunaan AI pada tahun 2030 berpotensi menambah 15,7 triliun USD bagi perekonomian dunia. Namun, tanpa regulasi yang tepat, dampak sosial dan etik dari teknologi ini akan melebihi manfaat ekonomi yang ada. Ketidakpastian atas regulasi AI dapat memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama mengenai masalah hak privasi, etika, dan keamanan publik.
Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam gerakan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Indonesia agar segera menetapkan regulasi yang tegas dan komprehensif terhadap penggunaan AI. Regulasi ini harus mencakup kerangka kerja untuk melindungi data pribadi, mengawasi penggunaan AI dalam pembuatan keputusan otomasi, dan memastikan bahwa semua penggunaan AI berorientasi pada kepentingan umum.
Dengan menandatangani petisi ini, Anda turut menyuarakan kekhawatiran kita semua terhadap pengaruh negatif dari penyalahgunaan AI di Indonesia. Marilah kita bersama-sama membangun lingkungan digital yang aman dan beretika, demi masa depan yang lebih baik. Tanda tangani petisi ini dan kirimkan pesan kepada KOMINFO untuk bertindak sekarang juga.

Ariiq MusyaffaPembuka Petisi
7
Masalahnya
Di era digitalisasi yang semakin pesat seperti saat ini, teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun membawa berbagai manfaat, penyalahgunaan AI juga menimbulkan beberapa dampak negatif yang mengkhawatirkan. Mulai dari pelanggaran privasi, penyebaran informasi palsu, hingga potensi penyalahgunaan dalam sektor-sektor penting seperti pemerintahan dan keamanan.
Menurut laporan terbaru dari McKinsey Global Institute, penggunaan AI pada tahun 2030 berpotensi menambah 15,7 triliun USD bagi perekonomian dunia. Namun, tanpa regulasi yang tepat, dampak sosial dan etik dari teknologi ini akan melebihi manfaat ekonomi yang ada. Ketidakpastian atas regulasi AI dapat memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama mengenai masalah hak privasi, etika, dan keamanan publik.
Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam gerakan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Indonesia agar segera menetapkan regulasi yang tegas dan komprehensif terhadap penggunaan AI. Regulasi ini harus mencakup kerangka kerja untuk melindungi data pribadi, mengawasi penggunaan AI dalam pembuatan keputusan otomasi, dan memastikan bahwa semua penggunaan AI berorientasi pada kepentingan umum.
Dengan menandatangani petisi ini, Anda turut menyuarakan kekhawatiran kita semua terhadap pengaruh negatif dari penyalahgunaan AI di Indonesia. Marilah kita bersama-sama membangun lingkungan digital yang aman dan beretika, demi masa depan yang lebih baik. Tanda tangani petisi ini dan kirimkan pesan kepada KOMINFO untuk bertindak sekarang juga.
Menurut laporan terbaru dari McKinsey Global Institute, penggunaan AI pada tahun 2030 berpotensi menambah 15,7 triliun USD bagi perekonomian dunia. Namun, tanpa regulasi yang tepat, dampak sosial dan etik dari teknologi ini akan melebihi manfaat ekonomi yang ada. Ketidakpastian atas regulasi AI dapat memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama mengenai masalah hak privasi, etika, dan keamanan publik.
Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam gerakan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Indonesia agar segera menetapkan regulasi yang tegas dan komprehensif terhadap penggunaan AI. Regulasi ini harus mencakup kerangka kerja untuk melindungi data pribadi, mengawasi penggunaan AI dalam pembuatan keputusan otomasi, dan memastikan bahwa semua penggunaan AI berorientasi pada kepentingan umum.
Dengan menandatangani petisi ini, Anda turut menyuarakan kekhawatiran kita semua terhadap pengaruh negatif dari penyalahgunaan AI di Indonesia. Marilah kita bersama-sama membangun lingkungan digital yang aman dan beretika, demi masa depan yang lebih baik. Tanda tangani petisi ini dan kirimkan pesan kepada KOMINFO untuk bertindak sekarang juga.

Ariiq MusyaffaPembuka Petisi
Dukung sekarang
7
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 Mei 2026