Selamatkan Motif Batik Riau, Bebaskan Bu ES dari Ancaman Pidana


Selamatkan Motif Batik Riau, Bebaskan Bu ES dari Ancaman Pidana
Masalahnya
Warisan Budaya Riau kini terancam punah.
Baru-baru ini seorang pengusaha konveksi dari Bandung mengklaim 8 motif Batik Riau sebagai ciptaanya.
Padahal sejak tahun 2007, motif seperti Matahari Kaluk Berlapis, Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun sudah didaftarkan di di DEKRANASDA Riau (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) sejak tahun 2007. Link di sini
Sementara menurut Majelis Kerpatan Adat (MKA) LAM Riau, motif lain seperti Lebah Begayut, Awan Berarak, Itik Pulang Petang adalah motif komunall warisan Pelalawan - Siak yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri (di HakI kan secara individual).
Namun, pengusaha tersebut malah melaporkan salah satu penjahit batik, Bu ES. Alasannya Bu ES dituduh menggandakan dan mendistribusikan motif batiknya.
Aneh kan? Padahal jelas motif yang dipakai bu ES itu sudah terdaftar di DEKRANASDA Riau. Bu ES sendiri bilang pada tahun 2013, ia sudah mendapat persetujuan dari ketua DEKRANASDA untuk memakai motif batiknya.
Bahkan, ia sudah mendapat persetujuan dari alm. Tenas Efendi untuk menggunakan motif khas Pelalawan sebagai gambar yang akan dicetak di atas bahan seragam sekolah SD, SMP, dan SMA.
Bu ES sudah berupaya menjelaskan hal ini ke DEKRANASDA agar mereka juga turun tangan dan menjelaskan ke pengusaha konveksi di Bandung tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari DEKRANASDA.
Kalau sampai motif-motif batik Riau turun ke tangan pengusaha konveksi Bandung, maka sama saja dengan menghilangkan warisan budaya Riau. Dan malah jatuh ke tangan pengusaha lain untuk diperjualbelikan.
Bu ES gak sendiri sebagai pembatik, ada banyak penjahit kain batik yang juga menggunakan motif-motif batik Riau sebagai ciri khasnya bahkan sekolah-sekolah di Riau juga pakai motif batik.
Karena itulah, sebagai salah satu warga Riau yang peduli warisan budaya, saya buat petisi ini. Meminta kepada DEKRANASDA Riau untuk turun tangan dan meneliti aduan dari pengusaha konveksi tersebut.
Agar jelas apakah motif yang didistribusikan Bu ES, penjahit, dan sekolah-sekolah di Riau adalah warisan budaya Riau atau milik Pengusaha Bandung tersebut.
Kepada Polda Riau juga agar hati-hati dalam menangani perkara ini. Jangan sampai warisan budaya Riau jatuh ke tangan individu yang hanya punya tujuan melipatgandakan modalnya.
Mari bantu bebaskan Bu ES dari ancaman Pidana yang tengah dialaminya. Mari selamatkan para penjahit di Riau, Sekolah-sekolah di Riau yang mendapatkan sedikit laba dari pendistribusian ini dan bisa jadi terancam pidana karena juga ikut mendistribusikan.
Mari selamatkan warisan budaya Riau, Motif Batik Riau.
Salam,
Rinaldi (Warga Pekanbaru)

Masalahnya
Warisan Budaya Riau kini terancam punah.
Baru-baru ini seorang pengusaha konveksi dari Bandung mengklaim 8 motif Batik Riau sebagai ciptaanya.
Padahal sejak tahun 2007, motif seperti Matahari Kaluk Berlapis, Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun sudah didaftarkan di di DEKRANASDA Riau (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) sejak tahun 2007. Link di sini
Sementara menurut Majelis Kerpatan Adat (MKA) LAM Riau, motif lain seperti Lebah Begayut, Awan Berarak, Itik Pulang Petang adalah motif komunall warisan Pelalawan - Siak yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri (di HakI kan secara individual).
Namun, pengusaha tersebut malah melaporkan salah satu penjahit batik, Bu ES. Alasannya Bu ES dituduh menggandakan dan mendistribusikan motif batiknya.
Aneh kan? Padahal jelas motif yang dipakai bu ES itu sudah terdaftar di DEKRANASDA Riau. Bu ES sendiri bilang pada tahun 2013, ia sudah mendapat persetujuan dari ketua DEKRANASDA untuk memakai motif batiknya.
Bahkan, ia sudah mendapat persetujuan dari alm. Tenas Efendi untuk menggunakan motif khas Pelalawan sebagai gambar yang akan dicetak di atas bahan seragam sekolah SD, SMP, dan SMA.
Bu ES sudah berupaya menjelaskan hal ini ke DEKRANASDA agar mereka juga turun tangan dan menjelaskan ke pengusaha konveksi di Bandung tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari DEKRANASDA.
Kalau sampai motif-motif batik Riau turun ke tangan pengusaha konveksi Bandung, maka sama saja dengan menghilangkan warisan budaya Riau. Dan malah jatuh ke tangan pengusaha lain untuk diperjualbelikan.
Bu ES gak sendiri sebagai pembatik, ada banyak penjahit kain batik yang juga menggunakan motif-motif batik Riau sebagai ciri khasnya bahkan sekolah-sekolah di Riau juga pakai motif batik.
Karena itulah, sebagai salah satu warga Riau yang peduli warisan budaya, saya buat petisi ini. Meminta kepada DEKRANASDA Riau untuk turun tangan dan meneliti aduan dari pengusaha konveksi tersebut.
Agar jelas apakah motif yang didistribusikan Bu ES, penjahit, dan sekolah-sekolah di Riau adalah warisan budaya Riau atau milik Pengusaha Bandung tersebut.
Kepada Polda Riau juga agar hati-hati dalam menangani perkara ini. Jangan sampai warisan budaya Riau jatuh ke tangan individu yang hanya punya tujuan melipatgandakan modalnya.
Mari bantu bebaskan Bu ES dari ancaman Pidana yang tengah dialaminya. Mari selamatkan para penjahit di Riau, Sekolah-sekolah di Riau yang mendapatkan sedikit laba dari pendistribusian ini dan bisa jadi terancam pidana karena juga ikut mendistribusikan.
Mari selamatkan warisan budaya Riau, Motif Batik Riau.
Salam,
Rinaldi (Warga Pekanbaru)

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 Februari 2021