DEDI, JANGAN RAMPAS JALAN UMUM DEMI AMBISI PRIBADI!


DEDI, JANGAN RAMPAS JALAN UMUM DEMI AMBISI PRIBADI!
Masalahnya
BANDUNG DALAM ANCAMAN MACET HORROR dan kita masih saja mengelu-elukan pembangunan yang tidak pernah melibatkan partisipasi dan pendapat, serta kebutuhan publik!
Seperti halnya upaya revitalisasi Gedong Sate dengan Lapangan Gasibu yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat DEDI MULYADI yang akan menutup dan menghilangkan seruas jalan DIPONEGORO sepanjang kurang lebih 130 m, yang tepat berada di antara Gedong Sate dan Lapangan Gasibu.
Diamnya para pejabat Kota Bandung seperti Walikota Bandung, H.M. Farhan. Diamnya DPRD Jawa Barat, Diamnya DPRD Kota Bandung, serta bungkamnya media massa akan potensi yang sangat akan terjadi ini mengindikasikan ada yang tidak beres dalam pembangunan plasa tersebut.
Bungkamnya mereka berbanding terbalik dengan riuhnya suara para pendengung yang tidak pernah peduli akan kenyamanan warga Kota Bandung dan pengguna jalan pada umumnya.
Ada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandung yang dilanggar. Ada RTDR Kota Bandung (Rencana Detail Tata Ruang ) yang diabaikan dan mereka bungkam. Memalukan!
Seharusnya Provinsi mengayomi dan memayungi kota bukan menindasnya dengan alasan dan ambisi pribadi.
Lalu apakah warga KOTA BANDUNG dan para pengguna jalan hanya akan diam dan menerima nasib untuk lebih bermacet-macet di Kawasan Gedong Sate? Rela menembus padat dan macetnya Kota Bandung, yang tanpa penghilangan ruas jalan saja sudah macet?
Selain urusan fungsi jalan yang hilang, kita juga akan kehilangan histori sebagian ruas jalan Diponegoro yang di zaman Kolonial bernama Rembrandt Straat. Di mana kawasan Gedong Sate sudah ada sejak tahun 1920-an dalam satu site plan yang sampai sekarang masih dijaga utuh sebagai kawasan Cagar Budaya Nasional.
Jangan sampai kita kecolongan lagi seperti saat Kota Bandung kehilangan sepotong ruas Jalan Alun-Alun Barat yang menjadi penghubung lapang Alun-Alun Kota Bandung dengan Masjid Agung Bandung di tahun 2002 silam.
Bila sentimen dan romantisme Sunda yang diketengahkan Dedi menjadi alasan penyatuan, ketahuilah apa yang dilakukan Dedi justru tidak bernilai Sunda, teu nyunda. Bangsa Sunda sejak ratusan tahun silam mengenal konsep tata kota dan tata letak berdasarkan geomansi yang tercantum dalam naskah sunda kuno Warugan Lemah. Konsep penyatuan Gedong Sate dan Gasibu justru tidak sesuai naskah Warugan Lemah.
Penggunaan nama PLAZA atau PLASA saja menunjukkan bila tidak ada unsur SUNDA dalam revitalisasi ini. Berbanding terbalik dengan yang selalu digembar-gemborkan Dedi dan para pendengungnya di media massa maupun media sosial.
Alih-alih melakukan romantisme dan upaya rekayasa lalu lintas, tidak terdengar ada upaya kajian lebih lanjut terhadap dampak yang akan terjadi bila seruas jalan itu ditutup. Tahu-tahu halaman Gedong Sate sudah mulai dibongkar sejak tanggal 15 April 2026 lalu.
Tidak terdengar ada kajian lalu lintas, kajian dampak ekonomi, apalagi dampak terhadap kebahagiaan warga Kota Bandung dan pengguna jalan yang setiap hari berpindah dari satu kemacetan ke kemacetan lain.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Kita tidak menolak pembangunan, tidak menolak revitalisasi Gedong Sate dan Lapangan Gasibu. Yang kita, kami, inginkan adalah jangan ambil jalan Diponegoro. Jangan ditutup, dan jangan melakukan pengalihan lalu lintas.
Yang kita tolak adalah penutupan jalan Diponegoro dan menghilangkan fungsinya dari jalan umum dengan menjadikannya bagian dari plasa yang tidak bisa diakses lalu lintas kendaraan.
Bila seruas jalan tersebut dihilangkan fungsinya dipastikan akan menambah kemacetan di sekitar kawasan Gedong Sate semakin parah. Akan mempersulit akses di sekitar kawasan Gedong Sate- Jalan Surapati-Supratman- dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), juga jalan layang Mochtar Kusumataamadja (Flyover Paspati).
Dedi, silahkan membangun, silahkan revitalisasi, silahkan beromantisme dengan memanfaatkan Sunda. Tapi jangan menutup dan menghilangkan ruas Jalan Diponegoro. Biarkan ruas jalan itu tetap menjadi bagian jalan umum seperti yang biasa kami manfaatkan selama berpuluh tahun.

2.053
Masalahnya
BANDUNG DALAM ANCAMAN MACET HORROR dan kita masih saja mengelu-elukan pembangunan yang tidak pernah melibatkan partisipasi dan pendapat, serta kebutuhan publik!
Seperti halnya upaya revitalisasi Gedong Sate dengan Lapangan Gasibu yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat DEDI MULYADI yang akan menutup dan menghilangkan seruas jalan DIPONEGORO sepanjang kurang lebih 130 m, yang tepat berada di antara Gedong Sate dan Lapangan Gasibu.
Diamnya para pejabat Kota Bandung seperti Walikota Bandung, H.M. Farhan. Diamnya DPRD Jawa Barat, Diamnya DPRD Kota Bandung, serta bungkamnya media massa akan potensi yang sangat akan terjadi ini mengindikasikan ada yang tidak beres dalam pembangunan plasa tersebut.
Bungkamnya mereka berbanding terbalik dengan riuhnya suara para pendengung yang tidak pernah peduli akan kenyamanan warga Kota Bandung dan pengguna jalan pada umumnya.
Ada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandung yang dilanggar. Ada RTDR Kota Bandung (Rencana Detail Tata Ruang ) yang diabaikan dan mereka bungkam. Memalukan!
Seharusnya Provinsi mengayomi dan memayungi kota bukan menindasnya dengan alasan dan ambisi pribadi.
Lalu apakah warga KOTA BANDUNG dan para pengguna jalan hanya akan diam dan menerima nasib untuk lebih bermacet-macet di Kawasan Gedong Sate? Rela menembus padat dan macetnya Kota Bandung, yang tanpa penghilangan ruas jalan saja sudah macet?
Selain urusan fungsi jalan yang hilang, kita juga akan kehilangan histori sebagian ruas jalan Diponegoro yang di zaman Kolonial bernama Rembrandt Straat. Di mana kawasan Gedong Sate sudah ada sejak tahun 1920-an dalam satu site plan yang sampai sekarang masih dijaga utuh sebagai kawasan Cagar Budaya Nasional.
Jangan sampai kita kecolongan lagi seperti saat Kota Bandung kehilangan sepotong ruas Jalan Alun-Alun Barat yang menjadi penghubung lapang Alun-Alun Kota Bandung dengan Masjid Agung Bandung di tahun 2002 silam.
Bila sentimen dan romantisme Sunda yang diketengahkan Dedi menjadi alasan penyatuan, ketahuilah apa yang dilakukan Dedi justru tidak bernilai Sunda, teu nyunda. Bangsa Sunda sejak ratusan tahun silam mengenal konsep tata kota dan tata letak berdasarkan geomansi yang tercantum dalam naskah sunda kuno Warugan Lemah. Konsep penyatuan Gedong Sate dan Gasibu justru tidak sesuai naskah Warugan Lemah.
Penggunaan nama PLAZA atau PLASA saja menunjukkan bila tidak ada unsur SUNDA dalam revitalisasi ini. Berbanding terbalik dengan yang selalu digembar-gemborkan Dedi dan para pendengungnya di media massa maupun media sosial.
Alih-alih melakukan romantisme dan upaya rekayasa lalu lintas, tidak terdengar ada upaya kajian lebih lanjut terhadap dampak yang akan terjadi bila seruas jalan itu ditutup. Tahu-tahu halaman Gedong Sate sudah mulai dibongkar sejak tanggal 15 April 2026 lalu.
Tidak terdengar ada kajian lalu lintas, kajian dampak ekonomi, apalagi dampak terhadap kebahagiaan warga Kota Bandung dan pengguna jalan yang setiap hari berpindah dari satu kemacetan ke kemacetan lain.
Lalu apa yang harus dilakukan?
Kita tidak menolak pembangunan, tidak menolak revitalisasi Gedong Sate dan Lapangan Gasibu. Yang kita, kami, inginkan adalah jangan ambil jalan Diponegoro. Jangan ditutup, dan jangan melakukan pengalihan lalu lintas.
Yang kita tolak adalah penutupan jalan Diponegoro dan menghilangkan fungsinya dari jalan umum dengan menjadikannya bagian dari plasa yang tidak bisa diakses lalu lintas kendaraan.
Bila seruas jalan tersebut dihilangkan fungsinya dipastikan akan menambah kemacetan di sekitar kawasan Gedong Sate semakin parah. Akan mempersulit akses di sekitar kawasan Gedong Sate- Jalan Surapati-Supratman- dan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), juga jalan layang Mochtar Kusumataamadja (Flyover Paspati).
Dedi, silahkan membangun, silahkan revitalisasi, silahkan beromantisme dengan memanfaatkan Sunda. Tapi jangan menutup dan menghilangkan ruas Jalan Diponegoro. Biarkan ruas jalan itu tetap menjadi bagian jalan umum seperti yang biasa kami manfaatkan selama berpuluh tahun.

2.053
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 April 2026