Cegah Dicaplok Investor, Jadikan TPA Suwung sebagai Pabrik Energi Listrik

Masalahnya

Bali sudah mengalami darurat sampah. Kemelut sampah tidak terselesaikan sejak 40 tahun lalu. 

Gejolak persoalan sampah memuncak saat Gubernur Bali Wayan Koster menutup TPA (tempat pembuangan akhir) Suwung pada 1 Agustus 2025. Rakyat Bali kesal dan jengkel atas pernyataan Gubernur Wayan Koster yang menyebutkan, "sampah mu sendiri maka urus sendiri".  

Kemarahan rakyat Bali memuncak ketika mendapatkan isu bahwa lahan TPA Suwung seluas 32,4 ditutup kemudian akan dicaplok oleh investor diubah menjadi lapangan golf milik oligarki.  Rakyat Bali menjadi korban atas kebijakan sampah karena lebih berpihak pada kepentingan investor dan oligarki.

Berikut solusi Bali darurat sampah:

  1. Daripada lahan publik milik rakyat Bali dicaplok oleh investor maka lebih baik TPA Suwung didirikan pabrik skala besar untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (waste to energy  inceneraton). Puluhan ribu ton sampah yang menggunung dihabiskan menjadi energi listrik. Keberhasilan membersihkan gunung sampah ke wajah asli Suwung akan menjadi warisan (legacy) bahwa rakyat Bali berhasil mengatasi persoalan sampah.
  2. Gunakan dana pungutan wisatawan asing dan APBD Bali dengan optimal untuk mengolah sampah skala besar dan mensubsidi warga membuat alat olah sampah skala rumah tangga. Bentuk tim independen untuk mengawasi penggunaan anggarannya dan secara trasparan dilakukan audit sebagai pertanggujawaban publik. 
  3. Melakukan edukasi pilah olah sampah kepada seluruh lapisan rakyat Bali mulai dari rumah tangga, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dunia usaha, dll.

Dukungan rakyat Bali akan menjadikan petisi ini sebagai legacy (warisan) bahwa kita semua peduli dengan masa depan Bali. 

 

avatar of the starter
Persadha NusantaraPembuka Petisi

3.600

Masalahnya

Bali sudah mengalami darurat sampah. Kemelut sampah tidak terselesaikan sejak 40 tahun lalu. 

Gejolak persoalan sampah memuncak saat Gubernur Bali Wayan Koster menutup TPA (tempat pembuangan akhir) Suwung pada 1 Agustus 2025. Rakyat Bali kesal dan jengkel atas pernyataan Gubernur Wayan Koster yang menyebutkan, "sampah mu sendiri maka urus sendiri".  

Kemarahan rakyat Bali memuncak ketika mendapatkan isu bahwa lahan TPA Suwung seluas 32,4 ditutup kemudian akan dicaplok oleh investor diubah menjadi lapangan golf milik oligarki.  Rakyat Bali menjadi korban atas kebijakan sampah karena lebih berpihak pada kepentingan investor dan oligarki.

Berikut solusi Bali darurat sampah:

  1. Daripada lahan publik milik rakyat Bali dicaplok oleh investor maka lebih baik TPA Suwung didirikan pabrik skala besar untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (waste to energy  inceneraton). Puluhan ribu ton sampah yang menggunung dihabiskan menjadi energi listrik. Keberhasilan membersihkan gunung sampah ke wajah asli Suwung akan menjadi warisan (legacy) bahwa rakyat Bali berhasil mengatasi persoalan sampah.
  2. Gunakan dana pungutan wisatawan asing dan APBD Bali dengan optimal untuk mengolah sampah skala besar dan mensubsidi warga membuat alat olah sampah skala rumah tangga. Bentuk tim independen untuk mengawasi penggunaan anggarannya dan secara trasparan dilakukan audit sebagai pertanggujawaban publik. 
  3. Melakukan edukasi pilah olah sampah kepada seluruh lapisan rakyat Bali mulai dari rumah tangga, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, dunia usaha, dll.

Dukungan rakyat Bali akan menjadikan petisi ini sebagai legacy (warisan) bahwa kita semua peduli dengan masa depan Bali. 

 

avatar of the starter
Persadha NusantaraPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

Perkembangan terakhir petisi