CABUT STATUS TERSANGKA MAHASISWA YANG DITAHAN DI SEMARANG!!!


CABUT STATUS TERSANGKA MAHASISWA YANG DITAHAN DI SEMARANG!!!
Masalahnya
Pada 01 Mei 2025 di Semarang, enam massa aksi yang terdiri dari Mahasiswa Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Semarang, dan Universitas Muhammadiyah Semarang dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian.
Kini, bertambah dua mahasiswa Universitas Diponegoro yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dimuka umum. Hak konstitusional kami dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3), Namun kini kawan kami ditangkap dan harus berjuang untuk membebaskan diri dari penahanan. Berikan keadilan untuk kawan kami, demonstran yang ditahan harus dibebaskan.
Maka dari itu, kami membutuhkan dukungan dan solidaritas kalian untuk menandatangani petisi ini demi menjunjung tinggi hak konstitusional sebagai bagian dari menegakkan pilar demokrasi dan mendesak untuk segera mencabut status tersangka kawan kami yang hingga saat ini masih ditahan.
Ayo bersama bangun solidaritas untuk kawan kita, kawal hingga mereka bebas!.

3.215
Masalahnya
Pada 01 Mei 2025 di Semarang, enam massa aksi yang terdiri dari Mahasiswa Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Semarang, dan Universitas Muhammadiyah Semarang dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian.
Kini, bertambah dua mahasiswa Universitas Diponegoro yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dimuka umum. Hak konstitusional kami dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3), Namun kini kawan kami ditangkap dan harus berjuang untuk membebaskan diri dari penahanan. Berikan keadilan untuk kawan kami, demonstran yang ditahan harus dibebaskan.
Maka dari itu, kami membutuhkan dukungan dan solidaritas kalian untuk menandatangani petisi ini demi menjunjung tinggi hak konstitusional sebagai bagian dari menegakkan pilar demokrasi dan mendesak untuk segera mencabut status tersangka kawan kami yang hingga saat ini masih ditahan.
Ayo bersama bangun solidaritas untuk kawan kita, kawal hingga mereka bebas!.

3.215
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Mei 2025