

Polemik Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025 gagal cair membuat para Kades di Kabupaten Kepahiang bereaksi. Hingga, Rabu 3 Desember 2025 setidaknya 9 Kades akan turut serta dalam aksi damai ke depan Istana Negara, Senin 8 Desember 2025 mendatang.
Disampaikan, Plh. Ketua Apdesi Kabupaten Kepahiang Dearce menyampaikan, aksi damai dalam upaya mendesak presiden membatalkan PMK 81 tahun 2025. Karena PMK 81/2025.
Aturan tersebut dianggap tidak berpihak kepada desa dan justru menghambat pencairan Dana Desa (DD) tahap II, hingga mengalihkan sebagian besar anggaran desa untuk program di luar kewenangan pemerintah desa. "Saya sendiri akan berangkat ke Jakarta," kata Dearce.
Di Kabupaten Kepahiang sendiri, imbas dari PMK 81 membuat 59 desa terancam gagal mencairkan DD tahap II. Ini setelah di dalam Pasal 29B PMK 81/2025, menyebutkan desa yang belum melengkapi persyaratan pencairan hingga 17 September 2025 tidak dapat mencairkan DD non-earmark tahap II