Petition updateCabut PMK 081/2025: Menteri Purbaya Mengacaukan Tata Kelola DesaEfek PMK 81/2025, 22 Desa di Magetan Tak Bisa Cairkan DD Tahap II Rp 4 Miliar
Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara RPDNjakarta, Indonesia
Dec 3, 2025

Sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan dipastikan tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II imbas diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

Kondisi ini membuat sejumlah program pembangunan di tingkat desa berpotensi mandek dan harus dijadwal ulang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto, menyebut perubahan kebijakan itu datang secara mendadak sehingga membuat proses pencairan yang sedang berjalan terhenti.

sumber

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X