Cabut izin usaha dan pengelolaan hutan perusahaan-perusahaan pembakar hutan di Riau dan sekitarnya! Usir mereka dari Riau!

Petisi ini mencapai 23.596 pendukung

Masalahnya

Kepada Bapak Presiden Indonesia dan Menteri-Menteri Yang Terhormat,

Kami rakyat Indonesia yang menetap di Provinsi Riau sudah bertahun-tahun merasakan asap hasil pembakaran hutan di Riau. Setiap tahun kabut asap menyelimuti daerah tempat tinggal kami. Bahkan dari minggu ke minggu kami menghirup udara yang tercemari. Mulai dari asap yang tingkat pencemarannya sangat rendah hingga asap yang menyebabkan penyakit paru-paru dan mata.

Pemerintah Daerah kami telah melakukan berbagai usaha untuk menghentikan kabut asap ini. Bahkan bantuan pemerintah Indonesia juga sudah diberikan, tapi itu semua hanya untuk menghilangkan asap sesaat. Aparat keamanan juga sudah menangkap pelaku pembakaran hutan yang katanya masyarakat biasa. Tetapi hingga kini kabut asap selalu muncul setiap tahun dan bahkan semakin parah. Kami tidak bisa bekerja lagi diluar ruangan, anak-anak berhari-hari diliburkan dari sekolah karena udara tidak sehat untuk mereka, penyakit paru-paru juga mulai bermunculan dimana-mana.

Berbagai kata-kata itikad baik dan solusi yang disampaikan pejabat publik di media, tapi tak satupun menyelesaikan masalah bahkan hanya manis di mulut saja.

Kami tidak perduli daerah kami dan negara ini rugi karena para investor perkebunan dan perkayuan angkat kaki dari Riau, yang kami inginkan daerah kami bersih dari kabut asap seperti dulu. Mereka sudah diberi kesempatan dan kepercayaan untuk berusaha dan mengelola bumi pertiwi, tapi kepercayaan itu disalahgunakan. Cukup kekayaan alam Riau diambil untuk pembangunan negara tapi jangan sisakan kami dengan kabut asap.

Kami sudah muak, dan kami ingin mereka segera angkat kaki dari bumi Riau karena kami tidak ingin ada lagi kabut asap mulai saat ini. Jika pemerintah dan aparat keamanan tidak bisa bertindak, berikan kesempatan kepada rakyat Indonesia di Riau yang bertindak.

Kami berharap petisi ini dapat menggugah hati dan pikiran Bapak Presiden dan Para Menteri untuk bertindak menghentikan kabut asap dengan sungguh-sungguh sehingga mencegah rakyat Indonesia di Riau bertindak.

Tak ada asap jika tak ada api. Usir penyebab asap harga mati!!!
Hutang nyawa bayar nyawa!!!

avatar of the starter
Trimandiaz ThamrinPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Telah ditanggapi
Teman-teman, Terima kasih telah terus mengawal kami melalui petisi mengenai isu darurat asap ini. Saya menulis ini dari Kalimantan Selatan dan setelah ini ke Sumatera Utara dan Jambi untuk memantau keadaan di lapangan dan terus mencari solusi. Area kebakaran mencapai 190 ribu ha lebih dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 40 ribu saja. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meneliti 139 perusahaan terkait hutan atau kebun dari pelepasan kawasan. Dari situ, ada 26 perusahaan yang kami sedang teliti kemungkinan pidana. Hal itu juga dilakukan oleh POLRI dan diantaranya telah ditetapkan tersangka. Solusi jangka panjang yang sedang dikembangkan adalah tata kelola gambut dan penggunaan lahan yang tepat, kekuatan kelembagaan masyarakat dalam pemadaman secara partisipatif, dan tentunya yang sangat penting: ketaatan hukum bersama dunia usaha para pemegang konsesi lahan. Sekian update dari saya sejauh ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo
Ir. H. Joko Widodo
Presiden Indonesia
Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Drs. Ferry Mursyidan Baldan
Drs. Ferry Mursyidan Baldan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Perkembangan Terakhir Petisi