Tolak Rencana Pemerintah Kab. Indramayu Membongkar Bangunan Bersejarah Gedung Eks Landraad


Tolak Rencana Pemerintah Kab. Indramayu Membongkar Bangunan Bersejarah Gedung Eks Landraad
Masalahnya
Adanya rencana Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membongkar bangunan eks Landraad (pengadilan) yang berada di komplek alun-alun Indramayu, membuat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kota Mangga harus bersikap.
Sikap TACB Kabupaten Indramayu secara tegas MENOLAK bangunan yang memiliki nilai sejarah, edukasi, dan berpotensi sebagai tempat wisata ini untuk diratakan dengan tanah dan diganti dengan pendirian bangunan tiga lantai.
Bangunan masa kolonial yang dibangunan pada awak tahun 1900 ini sudah terdaftar dalam registrasi nasional dan mendapat SK dari bupati Indramayu.
Terkait dengan rencana tersebut, TACB Kabupaten Indramayu mengadakan polling atau jajak pendapat terkait keinginan Pemkab Indramayu untuk membongkar bangunan bersejarah tersebut.

Masalahnya
Adanya rencana Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membongkar bangunan eks Landraad (pengadilan) yang berada di komplek alun-alun Indramayu, membuat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kota Mangga harus bersikap.
Sikap TACB Kabupaten Indramayu secara tegas MENOLAK bangunan yang memiliki nilai sejarah, edukasi, dan berpotensi sebagai tempat wisata ini untuk diratakan dengan tanah dan diganti dengan pendirian bangunan tiga lantai.
Bangunan masa kolonial yang dibangunan pada awak tahun 1900 ini sudah terdaftar dalam registrasi nasional dan mendapat SK dari bupati Indramayu.
Terkait dengan rencana tersebut, TACB Kabupaten Indramayu mengadakan polling atau jajak pendapat terkait keinginan Pemkab Indramayu untuk membongkar bangunan bersejarah tersebut.

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 15 September 2019