Tolak Rencana Pemerintah Kab. Indramayu Membongkar Bangunan Bersejarah Gedung Eks Landraad

Masalahnya

Adanya rencana Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membongkar bangunan eks Landraad (pengadilan) yang berada di komplek alun-alun Indramayu, membuat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kota Mangga harus bersikap.

Sikap TACB Kabupaten Indramayu secara tegas MENOLAK bangunan yang memiliki nilai sejarah, edukasi, dan berpotensi sebagai tempat wisata ini untuk diratakan dengan tanah dan diganti dengan pendirian bangunan tiga lantai.

Bangunan masa kolonial yang dibangunan pada awak tahun 1900 ini sudah terdaftar dalam registrasi nasional dan mendapat SK dari bupati Indramayu.

Terkait dengan rencana tersebut, TACB Kabupaten Indramayu mengadakan polling atau jajak pendapat terkait keinginan Pemkab Indramayu untuk membongkar bangunan bersejarah tersebut.

avatar of the starter
Ray SutentraPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 93 pendukung!

Masalahnya

Adanya rencana Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membongkar bangunan eks Landraad (pengadilan) yang berada di komplek alun-alun Indramayu, membuat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kota Mangga harus bersikap.

Sikap TACB Kabupaten Indramayu secara tegas MENOLAK bangunan yang memiliki nilai sejarah, edukasi, dan berpotensi sebagai tempat wisata ini untuk diratakan dengan tanah dan diganti dengan pendirian bangunan tiga lantai.

Bangunan masa kolonial yang dibangunan pada awak tahun 1900 ini sudah terdaftar dalam registrasi nasional dan mendapat SK dari bupati Indramayu.

Terkait dengan rencana tersebut, TACB Kabupaten Indramayu mengadakan polling atau jajak pendapat terkait keinginan Pemkab Indramayu untuk membongkar bangunan bersejarah tersebut.

avatar of the starter
Ray SutentraPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

BUPATI INDRAMAYU
BUPATI INDRAMAYU
Perkembangan terakhir petisi