Bupati Bojonegoro, tolong buka layanan penumpang KA Blorasura di stasiun Tobo & Kalitidu!


Bupati Bojonegoro, tolong buka layanan penumpang KA Blorasura di stasiun Tobo & Kalitidu!
Masalahnya
Sejak peningkatan jalur kereta api (KA) menjadi rel ganda (double track) berada melintas di kawasan kabupaten Bojonegoro, asa warga Bojonegoro untuk mendapatkan layanan kereta tumbuh membesar. Terlebih saat stasiun-stasiun KA di renovasi, harapan layanan transportasi KA semakin membumbung tinggi. Memang tak dapat dipungkiri, KA sampai sekarang masih diandalkan sebagai alat transportasi masyarakat luas untuk menunjang roda perekonomian, terutama masyarakat ekonomi lemah.
Namun lama berjalannya waktu, dari sekian stasiun kecil di Bojonegoro yang difungsikan masih tersisa dua stasiun yang belum dibuka layanan penumpang. Lebih tragis lagi semuanya berada di Bojonegoro bagian barat yaitu Stasiun Tobo dan Stasiun Kalitidu. Bisa dikatakan, dua stasiun ini mewakili kepentingan tidak kurang dari 473.000 jumlah penduduk di Bojonegoro yang berdomisili di bagian barat kabupaten. Warga mulai dari Kecamatan Kedewan, Kasiman, Malo, Padangan, Ngraho, Margomulyo, Purwosari, Tambakrejo, Gayam, Ngambon, Sekar, Ngasem hingga Kalitidu berpotensi menjadi pengguna layanan kedua stasiun ini.
Mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2009 yang diperbarui dengan PP Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Lalu Lintas dan Kereta Api, hingga Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 32 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi, memberikan kewenangan dan tugas Pemerintah Daerah untuk menyediakan layanan bagi rakyat sesuai dengan nilai strategis dan kebutuhan angkutan publik yang murah dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama ekonomi lemah.
Sayangnya, sejak dibukanya jalur angkutan KA perkotaan (lokal) rute Cepu - Surabaya (Pasarturi) dengan nama rute KA Blorasura, bahkan hingga meningkat menjadi dua jadwal pulang pergi (PP), dua stasiun dikawasan barat Kabupaten Bojonegoro tidak nampak gelagat dibuka. Hal ini kontras dengan kawasan timur, mulai dari Stasiun Bojonegoro hingga Stasiun Bowerno, yang dilayani angkutan penumpang sampai 3 jadwal perjalanan dengan dua rute (KA Arjonegoro dan KA Blorasura) pada seluruh stasiun tanpa jeda (Bojonegoro, Kapas, Sumberejo dan Bowerno).
Dalih yang disampaikan tentang jarak antar stasiun Cepu-Tobo yang terlalu dekat, menjadi aneh ketika kita komparasikan dengan jarak stasiun Bojonegoro-Kapas. Terus adanya fakta bahwa penumpang KA Blorasura yang naik dari stasiun Cepu bukan semuanya berasal dari Kabupaten BLora. Indikasi sebagian diantaranya justru warga Kabupaten Bojonegoro bagian Barat. Hal ini juga bisa kita indikasikan serupa dengan penumpang KA lokal yang naik dari stasiun Bojonegoro, yang diantaranya juga berasal dari 13 kecamatan di bagian barat Kabupaten Bojonegoro.
Padahal, KA sudah dinilai sebagai moda transportasi publik yang paling rendah emisi karbon dibanding lainnya. Adanya pembukaan layanan akses naik turun penumpang pada dua stasiun ini tentu akan meningkatkan potensi penurunan emisi dengan potensi peningkatan warga yang beralih moda transportasi. Selain itu pembukaan dua stasiun ini juga berpotensi menggerakkan roda perekonomian masyarakat dengan tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal masyarakat disekitar stasiun.
Maka dari itu, kami menggalang seluruh lapisan anggota masyarakat yang peduli dan mendukung transportasi publik yang terjangkau, inklusif dan ramah lingkungan untuk mendesak BUPATI BOJONEGORO dan seluruh pihak yang berwenang agar membuka akses layanan penumpang di Stasiun Tobo dan Stasiun Kalitidu.
BUKA STASIUN TOBO DAN KALITIDU UNTUK LAYANAN PENUMPANG KA BLORASURA!

85
Masalahnya
Sejak peningkatan jalur kereta api (KA) menjadi rel ganda (double track) berada melintas di kawasan kabupaten Bojonegoro, asa warga Bojonegoro untuk mendapatkan layanan kereta tumbuh membesar. Terlebih saat stasiun-stasiun KA di renovasi, harapan layanan transportasi KA semakin membumbung tinggi. Memang tak dapat dipungkiri, KA sampai sekarang masih diandalkan sebagai alat transportasi masyarakat luas untuk menunjang roda perekonomian, terutama masyarakat ekonomi lemah.
Namun lama berjalannya waktu, dari sekian stasiun kecil di Bojonegoro yang difungsikan masih tersisa dua stasiun yang belum dibuka layanan penumpang. Lebih tragis lagi semuanya berada di Bojonegoro bagian barat yaitu Stasiun Tobo dan Stasiun Kalitidu. Bisa dikatakan, dua stasiun ini mewakili kepentingan tidak kurang dari 473.000 jumlah penduduk di Bojonegoro yang berdomisili di bagian barat kabupaten. Warga mulai dari Kecamatan Kedewan, Kasiman, Malo, Padangan, Ngraho, Margomulyo, Purwosari, Tambakrejo, Gayam, Ngambon, Sekar, Ngasem hingga Kalitidu berpotensi menjadi pengguna layanan kedua stasiun ini.
Mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2009 yang diperbarui dengan PP Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Lalu Lintas dan Kereta Api, hingga Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 32 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi, memberikan kewenangan dan tugas Pemerintah Daerah untuk menyediakan layanan bagi rakyat sesuai dengan nilai strategis dan kebutuhan angkutan publik yang murah dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, terutama ekonomi lemah.
Sayangnya, sejak dibukanya jalur angkutan KA perkotaan (lokal) rute Cepu - Surabaya (Pasarturi) dengan nama rute KA Blorasura, bahkan hingga meningkat menjadi dua jadwal pulang pergi (PP), dua stasiun dikawasan barat Kabupaten Bojonegoro tidak nampak gelagat dibuka. Hal ini kontras dengan kawasan timur, mulai dari Stasiun Bojonegoro hingga Stasiun Bowerno, yang dilayani angkutan penumpang sampai 3 jadwal perjalanan dengan dua rute (KA Arjonegoro dan KA Blorasura) pada seluruh stasiun tanpa jeda (Bojonegoro, Kapas, Sumberejo dan Bowerno).
Dalih yang disampaikan tentang jarak antar stasiun Cepu-Tobo yang terlalu dekat, menjadi aneh ketika kita komparasikan dengan jarak stasiun Bojonegoro-Kapas. Terus adanya fakta bahwa penumpang KA Blorasura yang naik dari stasiun Cepu bukan semuanya berasal dari Kabupaten BLora. Indikasi sebagian diantaranya justru warga Kabupaten Bojonegoro bagian Barat. Hal ini juga bisa kita indikasikan serupa dengan penumpang KA lokal yang naik dari stasiun Bojonegoro, yang diantaranya juga berasal dari 13 kecamatan di bagian barat Kabupaten Bojonegoro.
Padahal, KA sudah dinilai sebagai moda transportasi publik yang paling rendah emisi karbon dibanding lainnya. Adanya pembukaan layanan akses naik turun penumpang pada dua stasiun ini tentu akan meningkatkan potensi penurunan emisi dengan potensi peningkatan warga yang beralih moda transportasi. Selain itu pembukaan dua stasiun ini juga berpotensi menggerakkan roda perekonomian masyarakat dengan tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal masyarakat disekitar stasiun.
Maka dari itu, kami menggalang seluruh lapisan anggota masyarakat yang peduli dan mendukung transportasi publik yang terjangkau, inklusif dan ramah lingkungan untuk mendesak BUPATI BOJONEGORO dan seluruh pihak yang berwenang agar membuka akses layanan penumpang di Stasiun Tobo dan Stasiun Kalitidu.
BUKA STASIUN TOBO DAN KALITIDU UNTUK LAYANAN PENUMPANG KA BLORASURA!

85
Petisi dibuat pada 17 Februari 2025