COPOT Polana B Pramesti & Capt.Avirianto DirJen PerHub Udara Krn Penyalahgunaan Wewenang

COPOT Polana B Pramesti & Capt.Avirianto DirJen PerHub Udara Krn Penyalahgunaan Wewenang

Masalahnya

Menuntut Polana B Pramesti & Capt Avirianto Dicopot Atau Mundur Dari Jabatannya Di Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan

Karena Diduga Menyalahgunakan Wewenang nya sebagai Pengambil Keputusan Dalam Pembatalan Lisensi Terbang Single Engine Kepada Captain Vincent, Yang Mana tidak sesuai dengan Urutan Penjatuhan Sanksi Pelanggaran Didalam Penerbangan PM 78 Tahun 2017 Khususnya Bab IV Pasal 11 yang berbunyi

"Sanksi Administratif

Pasal 11
(1) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 berupa :
a. peringatan;
b. pembekuan;
c. pencabutan; dan/atau
d. denda administratif."

 

Jika Hal ini dibiarkan akan terus menjadi Polemik karena Pilot yang Mempunyai Tujuan Edukasi akan Menjadi Ketakutan disebabkan Penjatuhan Sanksi sudah tidak Sesuai Dengan Perundang undangan yang Berlaku, ini Tentu melebih Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

avatar of the starter
NAF STUDIOPembuka PetisiYouTube Chanel: NAF STUDIO IG : naf_studio
Petisi ini mencapai 18.622 pendukung

Masalahnya

Menuntut Polana B Pramesti & Capt Avirianto Dicopot Atau Mundur Dari Jabatannya Di Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan

Karena Diduga Menyalahgunakan Wewenang nya sebagai Pengambil Keputusan Dalam Pembatalan Lisensi Terbang Single Engine Kepada Captain Vincent, Yang Mana tidak sesuai dengan Urutan Penjatuhan Sanksi Pelanggaran Didalam Penerbangan PM 78 Tahun 2017 Khususnya Bab IV Pasal 11 yang berbunyi

"Sanksi Administratif

Pasal 11
(1) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 berupa :
a. peringatan;
b. pembekuan;
c. pencabutan; dan/atau
d. denda administratif."

 

Jika Hal ini dibiarkan akan terus menjadi Polemik karena Pilot yang Mempunyai Tujuan Edukasi akan Menjadi Ketakutan disebabkan Penjatuhan Sanksi sudah tidak Sesuai Dengan Perundang undangan yang Berlaku, ini Tentu melebih Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

avatar of the starter
NAF STUDIOPembuka PetisiYouTube Chanel: NAF STUDIO IG : naf_studio

Pengambil Keputusan

BUDI KARYA SAMADI
BUDI KARYA SAMADI

Perkembangan Terakhir Petisi