Selamatkan Mentawai

Masalahnya

Kawasan Hutan Adat Mentawai dalam bahaya teman-teman.

Masalahnya, kawasan ini tumpang tindih dengan kawasan hutan adat yang diajukan oleh masyarakat adat. Masyarakat adat telah mengajukan hutan adat semenjak 7 tahun yang silam, tapi berkasnya belum ada keputusan apapun oleh KLHK.

Sekitar 1500 Ha APL kini akan dieksploitasi untuk kegiatan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK). Gak hanya itu, rencanannya ada 3.433,78 Ha APL yang akan diubah jadi 3 PKKNK. Dan 44.000 Ha hutan untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Sementara itu, di Mentawai sudah terlebih dahulu dibrondol beberapa izin, diantaranya :

1.      Izin HTI PT. Biomas Andalan Energi seluas 19.000 Ha.

2.      Izin IUPHHK PT. Salaki Summa Sejahtera seluas 47.605 Ha.

3.      Izin IUPHHK PT. Minas Pagai Lumber seluas 78.000 Ha.

Gila banget ya teman-teman, ratusan ribu hektar hutan dieksploitasi. Jujur, kami kecewa dengan KLHK dengan mudahnya kasih izin perusahaan untuk rusak hutan kami dan megabaikan permintaan kami yang udah 7 tahun lamanya.

Jika melihat dari kondisi tersebut, ruang kelola masyarakat menjadi menipis. Terlebih secara budaya di Mentawai, masyarakat bergantung hidup, dan memiliki ikatan batin dengan hutan.

Bagi orang Mentawai sudah ada keyakinan yang hidup asli dari nenek moyang mereka yaitu Arat Bulungan. “arat” berarti adat, “bulungan” berasal dari kata bulu “daun”. Mereka meyakini bukan hanya manusia yang mempunyai jiwa, tetapi juga hewan, tumbuh-tumbuhan, batu, air terjun sampai pelangi dan juga kerangka suatu benda, kemudian ada berbagai macam ruh yang menempati seluruh alam semesta yakni di laut, udara dan hutan belantara.

Sehingga jika hutan Mentawai hilang, bukan sakadar sumber ekonomi masyarakat yang rusak, Sikerei pun akan ikut punah bersamaan dengan hilangnya budaya asli warisan nenek moyang di Indonesia. Apakah kita akan membiarkan hal ini terjadi?

Karena itulah kami butuh bantuanmu, dukung dan sebar petisi ini ya teman-teman, agar KLHK berhenti beri izin PKKNK dan PBPH kepada perusahaan-perusahaan di Mentawai.

Masyarakat Mentawai secara sosial kultural tidak bisa dipisahkan dari alamnya termasuk hutan. Terlebih di Mentawai terdapat Sikerei atau juga dikenal dengan dukun, atau tabib Mentawai adalah figur penting dan segani dalam susunan masyarakat adat Mentawai. Dimana Sikerei menjadikan hutan Mentawai sebagai laboratorium sekaligus apotek alamnya dalam melakukan pengobatan serta ritual lainnya.

Bantu kami untuk menghambat izin-izin yang eksploitatif, dengan tanda tangan di petisi ini. Satu Suara kamu sangat berati dalam perjuangan ini. 

Salam

Koalisi Sikerei

avatar of the starter
Koalisi SikereiPembuka Petisi

521

Masalahnya

Kawasan Hutan Adat Mentawai dalam bahaya teman-teman.

Masalahnya, kawasan ini tumpang tindih dengan kawasan hutan adat yang diajukan oleh masyarakat adat. Masyarakat adat telah mengajukan hutan adat semenjak 7 tahun yang silam, tapi berkasnya belum ada keputusan apapun oleh KLHK.

Sekitar 1500 Ha APL kini akan dieksploitasi untuk kegiatan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK). Gak hanya itu, rencanannya ada 3.433,78 Ha APL yang akan diubah jadi 3 PKKNK. Dan 44.000 Ha hutan untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Sementara itu, di Mentawai sudah terlebih dahulu dibrondol beberapa izin, diantaranya :

1.      Izin HTI PT. Biomas Andalan Energi seluas 19.000 Ha.

2.      Izin IUPHHK PT. Salaki Summa Sejahtera seluas 47.605 Ha.

3.      Izin IUPHHK PT. Minas Pagai Lumber seluas 78.000 Ha.

Gila banget ya teman-teman, ratusan ribu hektar hutan dieksploitasi. Jujur, kami kecewa dengan KLHK dengan mudahnya kasih izin perusahaan untuk rusak hutan kami dan megabaikan permintaan kami yang udah 7 tahun lamanya.

Jika melihat dari kondisi tersebut, ruang kelola masyarakat menjadi menipis. Terlebih secara budaya di Mentawai, masyarakat bergantung hidup, dan memiliki ikatan batin dengan hutan.

Bagi orang Mentawai sudah ada keyakinan yang hidup asli dari nenek moyang mereka yaitu Arat Bulungan. “arat” berarti adat, “bulungan” berasal dari kata bulu “daun”. Mereka meyakini bukan hanya manusia yang mempunyai jiwa, tetapi juga hewan, tumbuh-tumbuhan, batu, air terjun sampai pelangi dan juga kerangka suatu benda, kemudian ada berbagai macam ruh yang menempati seluruh alam semesta yakni di laut, udara dan hutan belantara.

Sehingga jika hutan Mentawai hilang, bukan sakadar sumber ekonomi masyarakat yang rusak, Sikerei pun akan ikut punah bersamaan dengan hilangnya budaya asli warisan nenek moyang di Indonesia. Apakah kita akan membiarkan hal ini terjadi?

Karena itulah kami butuh bantuanmu, dukung dan sebar petisi ini ya teman-teman, agar KLHK berhenti beri izin PKKNK dan PBPH kepada perusahaan-perusahaan di Mentawai.

Masyarakat Mentawai secara sosial kultural tidak bisa dipisahkan dari alamnya termasuk hutan. Terlebih di Mentawai terdapat Sikerei atau juga dikenal dengan dukun, atau tabib Mentawai adalah figur penting dan segani dalam susunan masyarakat adat Mentawai. Dimana Sikerei menjadikan hutan Mentawai sebagai laboratorium sekaligus apotek alamnya dalam melakukan pengobatan serta ritual lainnya.

Bantu kami untuk menghambat izin-izin yang eksploitatif, dengan tanda tangan di petisi ini. Satu Suara kamu sangat berati dalam perjuangan ini. 

Salam

Koalisi Sikerei

avatar of the starter
Koalisi SikereiPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
mahyeldi
mahyeldi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 31 Januari 2022