Lepas Belenggu Gajah di Kebun Binatang Surabaya

Lepas Belenggu Gajah di Kebun Binatang Surabaya

Masalahnya

Pada Selasa 27 Desember 2016, relawan dari Scorpion Wildlife Trade Monitoring group menemukan seekor gajah di Kebun Binatang Surabaya dalam keadaan terikat rantai di kedua kakinya.

Gerak gajah sangat terbatas dan tidak memiliki akses terhadap makanan dan air. Kandang gajah terlihat sangat kotor dipenuhi feses.

Gajah juga menunjukkan gejala zoochosis, yaitu prilaku menyimpang karena stres dalam penjara atau kurungan. Mengerikan!

Kebun binatang Surabaya telah di cap sebagai Kebun Kematian Binatang atau "Zoo of Death". Kita tentu masih ingat akan kematian Rama, seekor harimau Sumatera di kebun Binatang Surabaya pada 2016. Atau kematian jerapah pada tahun 2012 yang ditemukan bola 40 pon plastik didalam perutnya. Hampir seratus hewan telah mati dalam waktu kurang dari 12 bulan di Kebun Binatang Surabaya.

Perlakuan yang menimpa gajah di Kebun Binatang surabaya ini adalah telah melanggar standar minimum prinsip kesejahteraan satwa di lembaga konservasi, yaitu:

1. Bebas dari rasa lapar dan haus

2. Bebas dari ketidaknyamanan lingkungan

3. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit

4. Bebas dari rasa takut dan tertekan

5. Bebas untuk mengekspresikan prilaku alami. 

Perlakuan ini juga bertentangan dengan pasal 1 angka 2 Peraturan Dirjen PHKA No. P 9/IV-SET/2011 yang menyatakan bahwa kesejahteraan satwa adalah Keberlangsungan hidup satwa yang perlu diperhatikan oleh pengelola agar satwa hidup sehat, cukup pakan, dapat mengekspresikan prilaku secara normal, serta tumbuh dan berkembang biak dengan baik dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, kami meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memerintahkan pihak Kebun Binatang Surabaya melepas rantai gajah dan memberikan kesejahteraan yang layak kepada satwa satwa di sana. 

avatar of the starter
Yayasan Scorpion IndonesiaPembuka PetisiWe conduct investigation into both the ‘legal’ and illegal wildlife trade that currently plagues our wonderful country

Kemenangan

Petisi ini membuat perubahan dengan 4.773 pendukung!

Masalahnya

Pada Selasa 27 Desember 2016, relawan dari Scorpion Wildlife Trade Monitoring group menemukan seekor gajah di Kebun Binatang Surabaya dalam keadaan terikat rantai di kedua kakinya.

Gerak gajah sangat terbatas dan tidak memiliki akses terhadap makanan dan air. Kandang gajah terlihat sangat kotor dipenuhi feses.

Gajah juga menunjukkan gejala zoochosis, yaitu prilaku menyimpang karena stres dalam penjara atau kurungan. Mengerikan!

Kebun binatang Surabaya telah di cap sebagai Kebun Kematian Binatang atau "Zoo of Death". Kita tentu masih ingat akan kematian Rama, seekor harimau Sumatera di kebun Binatang Surabaya pada 2016. Atau kematian jerapah pada tahun 2012 yang ditemukan bola 40 pon plastik didalam perutnya. Hampir seratus hewan telah mati dalam waktu kurang dari 12 bulan di Kebun Binatang Surabaya.

Perlakuan yang menimpa gajah di Kebun Binatang surabaya ini adalah telah melanggar standar minimum prinsip kesejahteraan satwa di lembaga konservasi, yaitu:

1. Bebas dari rasa lapar dan haus

2. Bebas dari ketidaknyamanan lingkungan

3. Bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit

4. Bebas dari rasa takut dan tertekan

5. Bebas untuk mengekspresikan prilaku alami. 

Perlakuan ini juga bertentangan dengan pasal 1 angka 2 Peraturan Dirjen PHKA No. P 9/IV-SET/2011 yang menyatakan bahwa kesejahteraan satwa adalah Keberlangsungan hidup satwa yang perlu diperhatikan oleh pengelola agar satwa hidup sehat, cukup pakan, dapat mengekspresikan prilaku secara normal, serta tumbuh dan berkembang biak dengan baik dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, kami meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memerintahkan pihak Kebun Binatang Surabaya melepas rantai gajah dan memberikan kesejahteraan yang layak kepada satwa satwa di sana. 

avatar of the starter
Yayasan Scorpion IndonesiaPembuka PetisiWe conduct investigation into both the ‘legal’ and illegal wildlife trade that currently plagues our wonderful country

Pengambil Keputusan

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dirjen Konservasi dan sumberdaya Alam dan Ekosistem
Dirjen Konservasi dan sumberdaya Alam dan Ekosistem
KLHK
Direktur Konservasi dan keanekaragaman hayati
Direktur Konservasi dan keanekaragaman hayati
KLHK
Kepala BBKSDA Jawa Timur
Kepala BBKSDA Jawa Timur
BBKSDA Jawa Timur

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 4 Januari 2017