BOIKOT RUBEN ONSU DARI SELURUH MEDIA

89

Ayo dapatkan 100 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Kami, masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kualitas tayangan dan integritas publik figur, dengan ini menyampaikan petisi resmi untuk meminta pertanggungjawaban serta penjatuhan sanksi tegas terhadap Ruben Onsu atas serangkaian permasalahan dan laporan yang telah meresahkan publik.

Bahwa Ruben Onsu adalah seorang publik figur, presenter, pengusaha, dan konten kreator yang memiliki pengaruh luas di masyarakat melalui berbagai platform media, termasuk acara televisi Brownis (Trans TV) dan kanal YouTube MOP Channel. Sebagai figur publik, ia seharusnya menjadi teladan dan menyajikan konten yang bermutu serta bertanggung jawab.

Namun, berdasarkan fakta dan laporan yang berkembang di masyarakat, terdapat LIMA (5) permasalahan serius yang melibatkan Ruben Onsu, yang kami nilai telah merugikan masyarakat, mencederai nilai-nilai sosial, serta melanggar ketentuan hukum dan etika penyiaran di Indonesia.

PERMASALAHAN DAN LAPORAN

  1. DUGAAN PENIPUAN INVESTASI DAN PENGELAPAN DANA
    Berdasarkan informasi yang terungkap ke publik, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan korban untuk menginvestasikan sejumlah dana pada usaha yang dijalankannya. Korban menyetujui perjanjian tersebut, namun hingga batas waktu yang disepakati, keuntungan tidak pernah didapatkan dan modal investasi pun tidak dikembalikan.

    Korban melaporkan Ruben Onsu pada 22 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Setelah melalui serangkaian penyelidikan sejak 25 April 2026, perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dan Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng dunia hiburan Indonesia. Seorang publik figur seharusnya tidak memanfaatkan nama baik dan kepercayaan publik untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.

  2. ACARA TELEVISI BROWNIS DENGAN BINTANG TAMU PENYANDANG DISABILITAS YANG TIDAK HUMANIS

    Acara Brownis yang dibawakan oleh Ruben Onsu dikecam keras oleh warganet karena menampilkan adegan yang dianggap tidak manusiawi dan merendahkan martabat penyandang disabilitas. Dalam salah satu episode, tim kreatif acara tersebut mengajak bintang tamu atlet SEA Games penyandang disabilitas untuk melakukan senam, padahal bintang tamu tersebut tidak dapat mengikuti gerakan dengan leluasa.

    Warganet menghujat keras adegan tersebut dengan komentar pedas seperti:

    "Kok bisa anda ikutan senam ketawa-tawa nggak mikir bahwa bintang tamu ngga bisa ikutin gerakannya. Gimmick boleh, tolol jangan."

    "SUMPAH INI ACARA JAHAT BANGET! Gapunya hati, ngerti ga sih berapa lama waktu yang mereka perlu buat balikin percaya diri mereka tanpa anggota tubuh yang lengkap?"

    "Sebegitu despratenya kah? Apa ngga ada konten lain yang lebih manusiawi untuk naikin rating?"

    Tayangan ini cacat secara etika jurnalistik dan berbahaya bagi ruang publik. Kami menilai Ruben Onsu sebagai presenter memiliki tanggung jawab moral atas kualitas tayangan yang ia pimpin.

  3. DUGAAN PERILAKU MENYIMPANG DAN KONTEN YANG TIDAK MENDIDIK

    Ruben Onsu juga diduga sering menampilkan konten dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Berbagai keluhan masyarakat mengenai kualitas konten yang tidak lagi relevan, penuh konflik berlebihan, dan tidak bermutu telah banyak disuarakan.

    Sebagaimana disoroti oleh Dewan Pers, saat ini ruang publik didominasi oleh muatan yang kurang berkualitas, termasuk konten-konten yang tidak mendidik dan jauh dari esensi informasi yang bermanfaat.

  4. AJAKAN DAN PENAMPILAN LAYAKNYA PEREMPUAN SERTA DUGAAAN KECENDERUNGAN SESAMA JENIS
    Sejumlah konten dan penampilan Ruben Onsu dinilai publik tidak pantas dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya serta agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Penampilan dan ajakan yang menyerupai perilaku perempuan serta isu terkait kecenderungan sesama jenis yang ditampilkan atau digambarkan dalam konten-kontennya mendapat penolakan luas dari masyarakat karena dianggap merusak moral dan nilai-nilai ketimuran bangsa Indonesia.

    Publik figur seharusnya menjaga perilaku dan penampilan yang menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

  5. KONTEN YANG TIDAK BERMUTU DAN MERUSAK GENERASI MUDA
    Secara keseluruhan, konten-konten yang diproduksi dan dibawakan oleh Ruben Onsu baik melalui acara televisi maupun platform digital-dinilai tidak bermutu, tidak mendidik, dan berpotensi merusak mental generasi muda. Hal ini sejalan dengan keprihatinan Dewan Pers dan berbagai elemen masyarakat mengenai maraknya konten tidak berkualitas yang membanjiri ruang publik.

    Sebagai seorang presenter dan konten kreator dengan jangkauan luas, Ruben Onsu memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan konten yang bermutu, inspiratif, dan mendidik. Namun kenyataannya, konten yang dihasilkan justru jauh dari harapan tersebut.

POKOK-POKOK TUNTUTAN
Berdasarkan uraian permasalahan dan laporan di atas, kami masyarakat Indonesia yang prihatin menuntut:

  1. Pencekalan Dan Pemboikotan terhadap Ruben Onsu dari seluruh stasiun televisi nasional dan platform media digital di Indonesia, hingga yang bersangkutan menyelesaikan seluruh proses hukum yang menjeratnya dan terbukti bersih dari segala tuduhan.

  2. Peninjauan Ulang Dan Pencabutan izin tayang serta sanksi tegas dari KPI terhadap program-program yang dipandu atau melibatkan Ruben Onsu yang terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

  3. Peninjauan Ulang kerja sama antara stasiun televisi dan platform digital dengan Ruben Onsu serta afiliasinya (PT Media Onsu Perkasa/MOP Channel), mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap publik.

  4. Proses Hukum Yang Adil Dan Transparan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menjerat Ruben Onsu, serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

  5. Edukasi Dan Literasi Media bagi masyarakat agar lebih kritis dalam mengonsumsi konten dan tidak mudah terpengaruh oleh publik figur yang terbukti bermasalah, sebagaimana yang terus didorong oleh KPI melalui program literasi media.

  6. Pengawasan Ketat dari KPI dan Dewan Pers terhadap seluruh tayangan dan konten yang melibatkan figur publik bermasalah, guna menjaga kualitas ruang publik dan melindungi masyarakat dari konten yang tidak bermutu.

Kami menyadari bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja dan berkarya. Namun, hak tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral, sosial, dan hukum, terlebih bagi seorang publik figur yang hidupnya bergantung pada kepercayaan masyarakat.

Kami berharap petisi ini menjadi pengingat bagi seluruh insan media dan publik figur bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga, bukan dieksploitasi untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak pihak.

Dengan ditandatanganinya petisi ini, kami menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk penipuan, konten tidak bermutu, dan perilaku menyimpang dari publik figur yang merusak nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

 

avatar of the starter
Rizky PutraPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi