BIAYA PENDIDIKAN YANG MAKIN HARI MAKIN MAHAL DI UNIVERSITAS BOSOWA

Masalahnya

Universitas Bosowa adalah perguruan tinggi swasta di Makassar yang sebelumnya bernama Universitas "45" Makassar, Indonesia yang didirikan pada 09 Desember 1985. Rektor yang sedang menjabat adalah Prof. Dr. Ir. Batara Surya, S.T., M.Si. Universitas Bosowa Makassar berkomitmen untuk membina Insan Muda menjadi Generasi-Generasi Emas yang mampu membawa Banyak Perubahan Positif dalam lingkungan sosialnya.

Berdasarkan Surat Edaran Rektor : 1862/01/Unibos/IX/2022 Aturan :

1. Pembayaran Biaya Semester (BPP) dapat dibayar (diangsur) 2 (dua) kali pada awal semester sebelum pengurusan KRS dan sebelum ujian akhir semester (sebelum Ujian Final), 
2. Pembayaran Uang Pangkal (SPP) dapat dibayar (diangsur) 2 (dua) kali pada saat mendaftar ulang sebesar 50% dan diawal semester 2 (dua) sebesar 50 % sisanya, 
3. Bagi mahasiswa baru angkatan tahun 2022, kebijakan sebagaimana point 1 dan 2 mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2022/2023.

Dengan adanya peraturan tersebut kami mahasiswa/i universitas bosowa menyatakan keberatan dan sepakat untuk menolak aturan tersebut yang sangat memberatkan kepada kami. Oleh karena itu kami meminta kepada rektor universitas bosowa untuk segera meninjau kembali aturan tersebut yang sangat tidak rasional bagi kami. 

 

avatar of the starter
Kar JepotPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 60 pendukung

Masalahnya

Universitas Bosowa adalah perguruan tinggi swasta di Makassar yang sebelumnya bernama Universitas "45" Makassar, Indonesia yang didirikan pada 09 Desember 1985. Rektor yang sedang menjabat adalah Prof. Dr. Ir. Batara Surya, S.T., M.Si. Universitas Bosowa Makassar berkomitmen untuk membina Insan Muda menjadi Generasi-Generasi Emas yang mampu membawa Banyak Perubahan Positif dalam lingkungan sosialnya.

Berdasarkan Surat Edaran Rektor : 1862/01/Unibos/IX/2022 Aturan :

1. Pembayaran Biaya Semester (BPP) dapat dibayar (diangsur) 2 (dua) kali pada awal semester sebelum pengurusan KRS dan sebelum ujian akhir semester (sebelum Ujian Final), 
2. Pembayaran Uang Pangkal (SPP) dapat dibayar (diangsur) 2 (dua) kali pada saat mendaftar ulang sebesar 50% dan diawal semester 2 (dua) sebesar 50 % sisanya, 
3. Bagi mahasiswa baru angkatan tahun 2022, kebijakan sebagaimana point 1 dan 2 mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2022/2023.

Dengan adanya peraturan tersebut kami mahasiswa/i universitas bosowa menyatakan keberatan dan sepakat untuk menolak aturan tersebut yang sangat memberatkan kepada kami. Oleh karena itu kami meminta kepada rektor universitas bosowa untuk segera meninjau kembali aturan tersebut yang sangat tidak rasional bagi kami. 

 

avatar of the starter
Kar JepotPembuka Petisi
Perkembangan terakhir petisi