Berikan Kami Ruang Terbuka Hijau


Berikan Kami Ruang Terbuka Hijau
Masalahnya
Tak Cukup Ditenggelamkan Banjir, Warga Kota Bandar Lampung Ditenggelamkan Kebijakan Pemerintah ; Beri Kami Ruang Terbuka Hijau
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per Februari 2025, dari 1,07 juta jiwa, sebanyak 2,88% penduduk kota Lampung atau sekitar 30.850 jiwa telah terdampak banjir. Bukan hanya angka, rumah dan kenyamanan, hak warga Lampung turut tenggelam dalam kebijakan pemerintah.
Menurut data yang kami peroleh, per Oktober 2024 didapati Bandar Lampung hanya memiliki 440 hektar RTH atau 2,39% dari total luas kota Bandar Lampung, 18.377. Padahal, target nasional mengharuskan 30% wilayah kota harus berupa RTH. Hal ini menjadi bukti nyata minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota kita.
Apa dampak jika RTH tidak segera ditambah?
- Kurangnya area resapan air akan membuat banjir semakin parah
- Tak ada paru-paru kota, polusi udara semakin meningkat
- Ruang diskusi atau interaksi sosial akan berkurang
Sayangnya, pemerintah saat ini justru fokus membangun infrastruktur besar yang tidak menyentuh kebutuhan dasar warga. Padahal, RTH adalah investasi jangka panjang untuk mencegah banjir, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi kita semua.
Mari bersatu dan bersuara melalui petisi ini!
Dukung pembangunan RTH yang lebih luas di Bandar Lampung. Tandatangani petisi ini untuk mendesak pemerintah agar:
- Mengalokasikan lahan lebih luas untuk RTH
- Menghentikan pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak dan beralih ke proyek yang ramah lingkungan.
- Melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan RTH maupun pembangunan lainnya.
Setiap tanda tangan Anda adalah langkah kecil untuk perubahan besar. Jangan biarkan Bandar Lampung tenggelam dalam banjir lebih lama. Tuntut yang menjadi hak dan bahkan kebutuhan dasar warga. Ayo, bertindak sekarang!
Tandatangani petisi ini dan bagikan ke semua warga Bandar Lampung!
Bersama, kita bangun Bandar Lampung dengan Pembangunan Berkelanjutan!
#RTHUntukBandarLampung
#SelamatkanDariBanjir
#BandarLampungHijau
Source Pic : @walhilampung
538
Masalahnya
Tak Cukup Ditenggelamkan Banjir, Warga Kota Bandar Lampung Ditenggelamkan Kebijakan Pemerintah ; Beri Kami Ruang Terbuka Hijau
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per Februari 2025, dari 1,07 juta jiwa, sebanyak 2,88% penduduk kota Lampung atau sekitar 30.850 jiwa telah terdampak banjir. Bukan hanya angka, rumah dan kenyamanan, hak warga Lampung turut tenggelam dalam kebijakan pemerintah.
Menurut data yang kami peroleh, per Oktober 2024 didapati Bandar Lampung hanya memiliki 440 hektar RTH atau 2,39% dari total luas kota Bandar Lampung, 18.377. Padahal, target nasional mengharuskan 30% wilayah kota harus berupa RTH. Hal ini menjadi bukti nyata minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota kita.
Apa dampak jika RTH tidak segera ditambah?
- Kurangnya area resapan air akan membuat banjir semakin parah
- Tak ada paru-paru kota, polusi udara semakin meningkat
- Ruang diskusi atau interaksi sosial akan berkurang
Sayangnya, pemerintah saat ini justru fokus membangun infrastruktur besar yang tidak menyentuh kebutuhan dasar warga. Padahal, RTH adalah investasi jangka panjang untuk mencegah banjir, meningkatkan kualitas udara, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi kita semua.
Mari bersatu dan bersuara melalui petisi ini!
Dukung pembangunan RTH yang lebih luas di Bandar Lampung. Tandatangani petisi ini untuk mendesak pemerintah agar:
- Mengalokasikan lahan lebih luas untuk RTH
- Menghentikan pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak dan beralih ke proyek yang ramah lingkungan.
- Melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan RTH maupun pembangunan lainnya.
Setiap tanda tangan Anda adalah langkah kecil untuk perubahan besar. Jangan biarkan Bandar Lampung tenggelam dalam banjir lebih lama. Tuntut yang menjadi hak dan bahkan kebutuhan dasar warga. Ayo, bertindak sekarang!
Tandatangani petisi ini dan bagikan ke semua warga Bandar Lampung!
Bersama, kita bangun Bandar Lampung dengan Pembangunan Berkelanjutan!
#RTHUntukBandarLampung
#SelamatkanDariBanjir
#BandarLampungHijau
Source Pic : @walhilampung
538
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 20 Maret 2025