Berikan Hak Sisa Upah LOC (Local Organising Committee) FIBA WORLD CUP 2023!!!


Berikan Hak Sisa Upah LOC (Local Organising Committee) FIBA WORLD CUP 2023!!!
Masalahnya
Merujuk dan memperhatikan:
- Surat No. 8.10.23/SET/VIII/2017 tertanggal 10 Agustus2017 tentang Dukungan Hosting Kegiatan FIBA World Cup 2023 dari Pihak (KEMENPORA)
- Host Nation Agreement (HNA) 7 Desember 2017
- Hasil RATAS Presiden No. R-0041/Seskab/DKK/02/2020
- Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun2022 tertanggal 13 September 2022 tentang DukunganPenyelenggaraan Piala Dunia Bolabasket 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Surat No: 9.4.1/PPK-PKS/D.IV-3/IX/2023 dan No. 006/PP-PERJANJIAN/IX/2023 tentang PerjanjianKerjasama Antara Pejabat Pembuat Komitmen Pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan DenganPengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan Untuk Honorarium Penyelenggaran Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023, Pasal 4
Berdasarkan dokumen tersebut, khususnya kami atas namaLOC FIBA World Cup 2023 menyampaikan tuntutan kepada PP PERBASI atas kelalaian besar dari PP PERBASI dalam memenuhi kewajiban keuangan, khususnya terkait dengan pembayaran honorarium yang masih belum dibayarkan kepada LOC FIBA World Cup 2023 terhitung sejak bulan September 2023 hingga Desember 2023.
Berdasarkan kesepakatan dalam berbagai dokumen resmi, termasuk namun tidak terbatas pada Host Nation Agreement (HNA) yang tertanggal 7 Desember 2017, dan surat-menyurat berikutnya (sebagaimana dijelaskan dalam Surat No. 9.4.1/PPK-PKS/D.IV-3/IX/2023 dan No. 006/PP-PERJANJIAN/IX/2023), sudah sangat jelas bahwa PP PERBASI, sebagai Komite Penyelenggara Lokal yang ditunjuk oleh FIBA dan KEMENPORA, bertanggung jawab untuk memastikan pembayaran tepat waktu kepada seluruh staf LOC FIBA World Cup 2023 yang terlibat.
Meskipun LOC FIBA World Cup 2023 telah mengingatkan berulang kali dan kewajiban kontraktual yang harus dipenuhi, yang terdokumentasi dalam Surat No. 023/SK/PP Perbasi/VIII/2023 tanggal 7 Agustus 2023, Surat No. 033/SK/PP Perbasi/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023, dan Surat No. 038/SK/PP Perbasi/XI/2023 tanggal 2 November 2023, hingga saat ini PP PERBASI tidak kunjung memenuhi kewajiban tersebut.
Sebagai hasilnya, saat ini lebih dari 150 pihak/orang belum menerima honorarium yang seharusnya LOC FIBA World Cup 2023 terima tanpa penjelasan atau informasi yang memadai dari pihak PP PERBASI.
Oleh karena itu, kami LOC FIBA World Cup 2023 menuntut PP PERBASI untuk segera melakukan pembayaran penuh terhadap honorarium LOC FIBA World Cup 2023 tanpa penundaan, paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
294
Masalahnya
Merujuk dan memperhatikan:
- Surat No. 8.10.23/SET/VIII/2017 tertanggal 10 Agustus2017 tentang Dukungan Hosting Kegiatan FIBA World Cup 2023 dari Pihak (KEMENPORA)
- Host Nation Agreement (HNA) 7 Desember 2017
- Hasil RATAS Presiden No. R-0041/Seskab/DKK/02/2020
- Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun2022 tertanggal 13 September 2022 tentang DukunganPenyelenggaraan Piala Dunia Bolabasket 2023 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Surat No: 9.4.1/PPK-PKS/D.IV-3/IX/2023 dan No. 006/PP-PERJANJIAN/IX/2023 tentang PerjanjianKerjasama Antara Pejabat Pembuat Komitmen Pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan DenganPengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Pada Asisten Deputi Olahragawan Andalan Untuk Honorarium Penyelenggaran Piala Dunia Bola Basket Tahun 2023, Pasal 4
Berdasarkan dokumen tersebut, khususnya kami atas namaLOC FIBA World Cup 2023 menyampaikan tuntutan kepada PP PERBASI atas kelalaian besar dari PP PERBASI dalam memenuhi kewajiban keuangan, khususnya terkait dengan pembayaran honorarium yang masih belum dibayarkan kepada LOC FIBA World Cup 2023 terhitung sejak bulan September 2023 hingga Desember 2023.
Berdasarkan kesepakatan dalam berbagai dokumen resmi, termasuk namun tidak terbatas pada Host Nation Agreement (HNA) yang tertanggal 7 Desember 2017, dan surat-menyurat berikutnya (sebagaimana dijelaskan dalam Surat No. 9.4.1/PPK-PKS/D.IV-3/IX/2023 dan No. 006/PP-PERJANJIAN/IX/2023), sudah sangat jelas bahwa PP PERBASI, sebagai Komite Penyelenggara Lokal yang ditunjuk oleh FIBA dan KEMENPORA, bertanggung jawab untuk memastikan pembayaran tepat waktu kepada seluruh staf LOC FIBA World Cup 2023 yang terlibat.
Meskipun LOC FIBA World Cup 2023 telah mengingatkan berulang kali dan kewajiban kontraktual yang harus dipenuhi, yang terdokumentasi dalam Surat No. 023/SK/PP Perbasi/VIII/2023 tanggal 7 Agustus 2023, Surat No. 033/SK/PP Perbasi/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023, dan Surat No. 038/SK/PP Perbasi/XI/2023 tanggal 2 November 2023, hingga saat ini PP PERBASI tidak kunjung memenuhi kewajiban tersebut.
Sebagai hasilnya, saat ini lebih dari 150 pihak/orang belum menerima honorarium yang seharusnya LOC FIBA World Cup 2023 terima tanpa penjelasan atau informasi yang memadai dari pihak PP PERBASI.
Oleh karena itu, kami LOC FIBA World Cup 2023 menuntut PP PERBASI untuk segera melakukan pembayaran penuh terhadap honorarium LOC FIBA World Cup 2023 tanpa penundaan, paling lambat tanggal 29 Juli 2024.
294
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 7 Juli 2024