Berikan hak kami! 2 bulan lebih Awardee BIB Kemenag - LPDP dipaksa kuliah tanpa uang saku


Berikan hak kami! 2 bulan lebih Awardee BIB Kemenag - LPDP dipaksa kuliah tanpa uang saku
Masalahnya
14 November 2022 seluruh peserta yang dinyatakan sebagai awardee beasiswa BIB, program kolaborasi Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diminta memulai studi setelah sebelumnya melalui serangkaian tes baik seleksi administrasi, TPA dan psikotes. Berdasarkan informasi yang diberikan, skema pembayaran beasiswa terkait dana keberangkatan akan dibayarkan melalui sistem reimburse.
Berdasarkan arahan tersebut, seluruh awardee akhirnya melakukan perjalanan menuju kampus lokasi study tujuan. Beberapa minggu setelahnya pihak PMU BIB Kemenag melakukan sosialisasi proses pencairan dana beasiswa (Pendaftaran, SPP, transportasi, LA, LS). Sejalan dengan itu, seluruh awardee sesegara mungkin melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan untuk keperluan pencairan.
Berkas2 yang diajukan oleh awardee pada tahap berikutnya diverifikasi oleh PMU BIB dan beberapa diberi Catatan Verifikasi (catver) agar direvisi sebelum diajukan ke LPDP sebagai pengelola dana beasiswa. Tercatat tgl 16 Desember 2022 sebagian besar berkas yang telah direvisi diajukan ke LPDP (Proses LPDP) sementara beberapa lainnya masih Proses PMU.
Hal ini wajar karena memang akhir tahun. Terkait hal ini, awardee menanyakan kepada pihak PMU dan jawaban yang diberikan adalah "bahwa berkas yang telah proses LPDP per tanggal 16 Desember 2022 akan diproses pencairannya pada bulan Desember 2022. Sementara yang masih proses PMU akan ditindaklanjuti per tanggal 11 Januari 2023".
Jawaban PMU tersebut cukup memberikan angin segar terkait pencairan beasiswa. Awardee menunggu, namun hingga akhir Desember beasiswa tak kunjung cair. Tepatnya pada tanggal 2 Januari 2023, awardee menanyakan proses pencairan ini kepada LPDP, jawaban yang diberikan adalah, "awardee diminta menunggu karena SLA di LPDP adalah 10 hari kerja dan baru dimulai sejak tgl 2 Januari 2023 sebab per tanggal 16 Desember 2022 LPDP sudah close system".
Hari ini, 16 Januari 2023 tepat 11 hari kerja sebagaimana yg dijanjikan LPDP namun beasiswa tetap tidak kunjung cair. Awardee kembali bertanya, namun jawaban yang diberikan LPDP adalah "bahwa berkas yang diserahkan oleh Kemenag harus direvisi karena ada beberapa dokumen yang diberi catatan Verifikasi oleh LPDP (Catver LPDP), dan Awardee diminta menanyakan hal itu ke PIC BIB Kemenag".
Per hari ini, 16 Januari 2023, sudah 2 bulan lebih awardee merantau ke lokasi studi tanpa bekal yang cukup. (Sebagian) kami harus membayar transportasi menuju lokasi studi, kos tempat tinggal, makan setiap hari, tranportasi pulang dan menuju kampus dari kos, biaya hidup keluarga yang ditinggal study, bahkan sampai sabun dan gayung sebagai perlengkapan mandi.
(Sebagian) kami harus melepaskan gaji dan pekerjaan demi study dengan beasiswa dari pemerintah namun selama 2 bulan lebih kami terlunta-lunta dan meninggalkan keluarga tanpa perekonomian yang jelas. Saat kami bersuara menanyakan kejelasan pencairan beasiswa, jawaban yang kami dapat hanya disuruh bersabar dan coba menghubungi orang-orang terdekat dan terkasih untuk mencari pinjaman.
Bapak Ibu Pimpinan yang terhormat, bahkan tanpa disuruh, sejak awal kami telah meminjam kesana kemari untuk membeli tiket menuju lokasi study. Kami juga telah meminjam untuk kebutuhan hidup. Bahkan kami sampai malu ditagih karena beasiswa hingga saat ini juga tidak kunjung dicairkan.
Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Ibu Pimpinan, cairkan beasiswa kami saat ini juga. Anak-anak kami kekurangan gizi sebab kami tak lagi bekerja karena berangkat study dengan beasiswa yang tak kunjung cair sementara pemerintah kampanye cegah stunting.
77
Masalahnya
14 November 2022 seluruh peserta yang dinyatakan sebagai awardee beasiswa BIB, program kolaborasi Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diminta memulai studi setelah sebelumnya melalui serangkaian tes baik seleksi administrasi, TPA dan psikotes. Berdasarkan informasi yang diberikan, skema pembayaran beasiswa terkait dana keberangkatan akan dibayarkan melalui sistem reimburse.
Berdasarkan arahan tersebut, seluruh awardee akhirnya melakukan perjalanan menuju kampus lokasi study tujuan. Beberapa minggu setelahnya pihak PMU BIB Kemenag melakukan sosialisasi proses pencairan dana beasiswa (Pendaftaran, SPP, transportasi, LA, LS). Sejalan dengan itu, seluruh awardee sesegara mungkin melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan untuk keperluan pencairan.
Berkas2 yang diajukan oleh awardee pada tahap berikutnya diverifikasi oleh PMU BIB dan beberapa diberi Catatan Verifikasi (catver) agar direvisi sebelum diajukan ke LPDP sebagai pengelola dana beasiswa. Tercatat tgl 16 Desember 2022 sebagian besar berkas yang telah direvisi diajukan ke LPDP (Proses LPDP) sementara beberapa lainnya masih Proses PMU.
Hal ini wajar karena memang akhir tahun. Terkait hal ini, awardee menanyakan kepada pihak PMU dan jawaban yang diberikan adalah "bahwa berkas yang telah proses LPDP per tanggal 16 Desember 2022 akan diproses pencairannya pada bulan Desember 2022. Sementara yang masih proses PMU akan ditindaklanjuti per tanggal 11 Januari 2023".
Jawaban PMU tersebut cukup memberikan angin segar terkait pencairan beasiswa. Awardee menunggu, namun hingga akhir Desember beasiswa tak kunjung cair. Tepatnya pada tanggal 2 Januari 2023, awardee menanyakan proses pencairan ini kepada LPDP, jawaban yang diberikan adalah, "awardee diminta menunggu karena SLA di LPDP adalah 10 hari kerja dan baru dimulai sejak tgl 2 Januari 2023 sebab per tanggal 16 Desember 2022 LPDP sudah close system".
Hari ini, 16 Januari 2023 tepat 11 hari kerja sebagaimana yg dijanjikan LPDP namun beasiswa tetap tidak kunjung cair. Awardee kembali bertanya, namun jawaban yang diberikan LPDP adalah "bahwa berkas yang diserahkan oleh Kemenag harus direvisi karena ada beberapa dokumen yang diberi catatan Verifikasi oleh LPDP (Catver LPDP), dan Awardee diminta menanyakan hal itu ke PIC BIB Kemenag".
Per hari ini, 16 Januari 2023, sudah 2 bulan lebih awardee merantau ke lokasi studi tanpa bekal yang cukup. (Sebagian) kami harus membayar transportasi menuju lokasi studi, kos tempat tinggal, makan setiap hari, tranportasi pulang dan menuju kampus dari kos, biaya hidup keluarga yang ditinggal study, bahkan sampai sabun dan gayung sebagai perlengkapan mandi.
(Sebagian) kami harus melepaskan gaji dan pekerjaan demi study dengan beasiswa dari pemerintah namun selama 2 bulan lebih kami terlunta-lunta dan meninggalkan keluarga tanpa perekonomian yang jelas. Saat kami bersuara menanyakan kejelasan pencairan beasiswa, jawaban yang kami dapat hanya disuruh bersabar dan coba menghubungi orang-orang terdekat dan terkasih untuk mencari pinjaman.
Bapak Ibu Pimpinan yang terhormat, bahkan tanpa disuruh, sejak awal kami telah meminjam kesana kemari untuk membeli tiket menuju lokasi study. Kami juga telah meminjam untuk kebutuhan hidup. Bahkan kami sampai malu ditagih karena beasiswa hingga saat ini juga tidak kunjung dicairkan.
Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Ibu Pimpinan, cairkan beasiswa kami saat ini juga. Anak-anak kami kekurangan gizi sebab kami tak lagi bekerja karena berangkat study dengan beasiswa yang tak kunjung cair sementara pemerintah kampanye cegah stunting.
77
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 Januari 2023