Merasa Terintimidasi, Nelayan Kodingareng Takut Melaut. Sebagian Tinggalkan Pulau

Nelayan Pulau Kodingareng Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar mulai meninggalkan pulau, karena merasa diintimidasi oleh oknum aparat. Para nelayan itu merasa tertekan karena adanya beberapa polisi yang ditugaskan untuk mengamankan Pulau Kodingareng.
Keberadaan polisi juga membuat para nelayan takut untuk melaut. Sudah empat hari mereka tidak melaut, karena ketakutan.
Mereka takut ditangkap seperti yang dialami 12 nelayan Kodingareng yang ditangkap aparat 12 September lalu. 12 orang itu ditangkap aparat Polair Polda Sulsel usai lakukan aksi penolakan kapal penambang pasir oleh Kapal Queen of Netherlands (Boskalis).
Meskipun Polda Sulsel sudah menyarankan agar nelayan kembali beraktivitas, namun rasa trauma yang ada di masyarakat masih melekat.
Para nelayan meminta agar personel Polair yang ada di Pulau Kodingareng ditarik. Mereka juga minta agar intimidasi dan teror terhadap nelayan dan keluarganya segera dihentikan. Selain itu, istri nelayan juga hingga saat ini masih ikut merasakan trauma, setelah ada kajadian pengeledahan rumah suami, anak dan keluarganya oleh personil Polairud beberapa hari lalu.
Berdasarkan catatan dan hasil penelusuran yang dilakukan oleh aliansi selamatkan pesisir per September 2020, jumlah nelayan pulau kodingereng yang meninggalkan pulau untuk mencari ikan sebanyak 3 orang. Terdapat 2 orang anak nelayan pulau terpaksa berhenti sekolah dikarenakan tidak ada biaya.
Dulu nelayan melaut 6 (enam) hari per minggu, sekarang hanya 3-4 kali per minggu. Belum lagi pendapat yang berkurang bahkan tidak mendapat ikan setiap melaut, sehingga utang semakin bertambah. Untuk mengurangi utang, sebagian istri nelayan mengurangi uang jajan, uang dapur dan bahkan dikurangi jatah makan menjadi 1-2 kali per hari.
Oleh karena itu, para nelayan meminta agar personel Polair yang ada di Pulau Kodingareng ditarik. Mereka juga minta agar intimidasi dan teror terhadap nelayan dan keluarganya segera dihentikan.
Terakhir, mereka mendesak agar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah segera menghentikan seluruh aktivitas tambang, dan mencabut izin tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Karena wilayah tersebut merupakan wilayah tangkap andalan nelayan.
Bukan hanya nelayan kodingereng yang menangkap ikan ditempatkan ini, terdapat beberapa nelayan diluar pulau seperti nelayan barang, barang Lompo, barang caddi, pulau Langkai, pulau lumu-lumu, Galesong, Barombong (Gowa) dan Selayar datang mencari ikan ditempat tersebut.
Para nelayan Kodingareng, termasuk juga Pak Manre bukanlah kriminal. Mereka hanya nelayan kecil yang ingin agar wilayah tangkapnya tidak dirusak oleh aktivitas tambang pasir. Karena hidup mereka bergantung pada laut yang sehat, bukan laut yang rusak.
Kalau teman-teman ingin dukung perjuangan Pak Manre dan nelayan lainnya, dukung dan sebarkan petisi ini.
Salam,
Aliansi Selamatkan Pesisir
Link berita: