Bebaskan Nadiem Makarim dari kasus kriminalisasi Chromebook

Bebaskan Nadiem Makarim dari kasus kriminalisasi Chromebook

Penandatangan terbaru:
Anna Hadis dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Nadiem Makarim, seorang tokoh yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan teknologi Indonesia, kini menghadapi tuduhan yang tidak berdasar. Nadiem telah membuktikan melalui bukti data serta kesaksian saksi bahwa ia tidak melakukan tindakan korupsi terkait kasus Kriminalisasi Chromebook.

Namun, meskipun bukti lengkap telah disediakan, kenyataan pahitnya adalah Nadiem tetap menghadapi ancaman hukuman berat, yakni 27 tahun penjara. Ini adalah hukuman yang paling maksimal yang pernah dijatuhkan dalam kasus serupa di Indonesia. Padahal, semua bukti yang ada menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki landasan. Ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga tertanam keadilan bagi seseorang yang telah bekerja tanpa lelah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Kasus ini bukan hanya tentang Nadiem. Ini adalah tentang memastikan bahwa sistem hukum kita berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak didasarkan pada asumsi atau tekanan tanpa dasar yang kuat. Kita mendukung kebenaran dan memastikan bahwa para pemimpin kita dilindungi dari tuduhan yang tidak berdasar dan tidak adil.

Kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kasus ini secara menyeluruh dan mengedepankan fakta serta bukti yang nyata. Seluruh rakyat Indonesia perlu bersatu untuk mendukung Nadiem agar terbebas dari tuduhan yang tidak adil ini dan dapat terus meneruskan kontribusi positifnya bagi negara ini.

Tandatangani petisi ini dan bergabunglah dalam gerakan #SaveNadiem untuk memastikan keadilan berjalan benar dan suara kita didengar oleh pihak yang berwenang. Hanya dengan bersatu kita dapat mengubah situasi ini dan membebaskan seseorang yang tidak bersalah.
avatar of the starter
Bramuda DoloksaribuPembuka Petisi

2.808

Penandatangan terbaru:
Anna Hadis dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Nadiem Makarim, seorang tokoh yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan teknologi Indonesia, kini menghadapi tuduhan yang tidak berdasar. Nadiem telah membuktikan melalui bukti data serta kesaksian saksi bahwa ia tidak melakukan tindakan korupsi terkait kasus Kriminalisasi Chromebook.

Namun, meskipun bukti lengkap telah disediakan, kenyataan pahitnya adalah Nadiem tetap menghadapi ancaman hukuman berat, yakni 27 tahun penjara. Ini adalah hukuman yang paling maksimal yang pernah dijatuhkan dalam kasus serupa di Indonesia. Padahal, semua bukti yang ada menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki landasan. Ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga tertanam keadilan bagi seseorang yang telah bekerja tanpa lelah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Kasus ini bukan hanya tentang Nadiem. Ini adalah tentang memastikan bahwa sistem hukum kita berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak didasarkan pada asumsi atau tekanan tanpa dasar yang kuat. Kita mendukung kebenaran dan memastikan bahwa para pemimpin kita dilindungi dari tuduhan yang tidak berdasar dan tidak adil.

Kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kasus ini secara menyeluruh dan mengedepankan fakta serta bukti yang nyata. Seluruh rakyat Indonesia perlu bersatu untuk mendukung Nadiem agar terbebas dari tuduhan yang tidak adil ini dan dapat terus meneruskan kontribusi positifnya bagi negara ini.

Tandatangani petisi ini dan bergabunglah dalam gerakan #SaveNadiem untuk memastikan keadilan berjalan benar dan suara kita didengar oleh pihak yang berwenang. Hanya dengan bersatu kita dapat mengubah situasi ini dan membebaskan seseorang yang tidak bersalah.
avatar of the starter
Bramuda DoloksaribuPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi