Bebaskan Ibu Lie Yung Ai dari tuduhan tidak adil di PN Medan

Penandatangan terbaru:
Lia Anggia nasution dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kami meminta dukungan Anda untuk mendukung pembebasan Ibu Lie Yung Ai, seorang ibu yang bekerja sebagai kasir perusahaan, saat ini sedang menghadapi proses hukum yang tidak adil dengan tuduhan ikut serta dalam pemalsuan akta autentik di Pengadilan Negeri Medan. Kasus ini bukan hanya tentang hukum tetapi juga tentang keadilan dan kemanusiaan.

 

Ibu Lie Yung Ai adalah seorang ibu tunggal yang memiliki 4 orang anak yang masih sekolah, yang berdedikasi pada pekerjaannya, melaksanakan tugas dengan patuh sesuai instruksi dari perusahaannya. Tugas beliau hanyalah untuk membayar akta, tindakan yang sepenuhnya sejalan dengan tanggung jawab pekerjaannya. Namun, kini ia menghadapi tuntutan yang sangat berat dan mencederai rasa keadilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di mana ia dituntut 5 (lima) tahun penjara.

 

Ironisnya, direktur perusahaan yang membuat akta serta menggunakan akta tersebut hanya dituntut 8 bulan, notaris yang mengeluarkan akte dituntut 2 tahun penjara sementara Lie Yung Ai yang hanya melakukan pembayaran akte sesuai tugasnya dituntut 5 (lima) tahun penjara. Hal ini jelas tidak proporsional dan menunjukkan ketidakadilan yang perlu segera diperbaiki.

 

Kita semua memahami bahwa hukum harus ditegakkan. Namun, kita juga harus memastikan bahwa hukum diterapkan dengan cara yang adil dan berdasarkan fakta serta bukti yang ada. Ibu Lie Yung Ai tidak pantas dijadikan kambing hitam dan korban dalam situasi ini.

 

Menyuarakan keprihatinan kita dapat membuat perbedaan yang nyata. Mari kita sampaikan kepada pihak berwenang yaitu Pengadilan Negeri Medan bahwa kita peduli dengan kasus ini dan menuntut keadilan yang sesungguhnya.

 

Tandatangani petisi ini untuk menunjukkan dukungan Anda terhadap pembebasan Ibu Lie Yung Ai dari semua tuduhan yang tidak adil.

avatar of the starter
Lie yung aiPembuka Petisi

293

Penandatangan terbaru:
Lia Anggia nasution dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kami meminta dukungan Anda untuk mendukung pembebasan Ibu Lie Yung Ai, seorang ibu yang bekerja sebagai kasir perusahaan, saat ini sedang menghadapi proses hukum yang tidak adil dengan tuduhan ikut serta dalam pemalsuan akta autentik di Pengadilan Negeri Medan. Kasus ini bukan hanya tentang hukum tetapi juga tentang keadilan dan kemanusiaan.

 

Ibu Lie Yung Ai adalah seorang ibu tunggal yang memiliki 4 orang anak yang masih sekolah, yang berdedikasi pada pekerjaannya, melaksanakan tugas dengan patuh sesuai instruksi dari perusahaannya. Tugas beliau hanyalah untuk membayar akta, tindakan yang sepenuhnya sejalan dengan tanggung jawab pekerjaannya. Namun, kini ia menghadapi tuntutan yang sangat berat dan mencederai rasa keadilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di mana ia dituntut 5 (lima) tahun penjara.

 

Ironisnya, direktur perusahaan yang membuat akta serta menggunakan akta tersebut hanya dituntut 8 bulan, notaris yang mengeluarkan akte dituntut 2 tahun penjara sementara Lie Yung Ai yang hanya melakukan pembayaran akte sesuai tugasnya dituntut 5 (lima) tahun penjara. Hal ini jelas tidak proporsional dan menunjukkan ketidakadilan yang perlu segera diperbaiki.

 

Kita semua memahami bahwa hukum harus ditegakkan. Namun, kita juga harus memastikan bahwa hukum diterapkan dengan cara yang adil dan berdasarkan fakta serta bukti yang ada. Ibu Lie Yung Ai tidak pantas dijadikan kambing hitam dan korban dalam situasi ini.

 

Menyuarakan keprihatinan kita dapat membuat perbedaan yang nyata. Mari kita sampaikan kepada pihak berwenang yaitu Pengadilan Negeri Medan bahwa kita peduli dengan kasus ini dan menuntut keadilan yang sesungguhnya.

 

Tandatangani petisi ini untuk menunjukkan dukungan Anda terhadap pembebasan Ibu Lie Yung Ai dari semua tuduhan yang tidak adil.

avatar of the starter
Lie yung aiPembuka Petisi
Perkembangan terakhir petisi