BEBASKAN BABEH ALDO, HENTIKAN KRIMINALISASI AKTIVIS DAN JURNALIS

384

Ayo dapatkan 500 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Pada saat ini, kami menghadapi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan integritas hukum di Kalimantan Selatan. Salah satu dari kami, Ali Ridok Assegaf, atau yang akrab disebut sebagai Babeh Aldo, seorang jurnalis sekaligus aktivis, saat ini sedang ditahan. Penahanan ini bukan hanya melukai hati kami, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan kekuasaan oleh pihak-pihak tertentu yang seharusnya melindungi, bukan menindas.

Kasus ini menjadi semakin kompleks ketika melibatkan oknum kepolisian yang terdengar lebih seperti alat untuk menekan dan mengkriminalisasI daripada penegak hukum. Fakta bahwa pemeriksaan babeh aldo dalam satu hari dari saksi langsung tersangka langsung ditahan dan langsung digeledah, ini menandakan memang sudah dipersiapkan dan melanggar Hak Asasi Manusia juga melanggar KUHAP Baru. 

POLDA Kalimantan Selatan saat ini berada di titik kritis. Kita harus bergerak cepat dan tegas dalam menghadapi mafia narkoba yang telah banyak merugikan masyarakat dan menghancurkan generasi muda. Konten babeh Aldo yang mempertanyakan tentang seorang ASN yang suaminya terbukti dan sudah dipenjara di Lapas Karang Intan saja lansung di proses dengan cepat.

Kami, masyarakat Indonesia, menyatakan sikap : Ali Ridhok alias Babeh Aldo, seorang wartawan CINEWS.ID, adalah korban KRIMINALISASI karena keberaniannya mengungkap dan melawan jaringan MAFIA NARKOBA di Kalimantan Selatan.Pada 22 Juli 2026, dalam waktu hanya 2 jam setelah diperiksa sebagai saksi, Babeh Aldo langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses ini penuh kejanggalan: Melanggar KUHAP: Penahanan tidak memenuhi syarat Pasal 21 KUHAP.  Saksi meringankan ditolak sesuai Pasal 116 ayat 3 KUHAP.

Melanggar UU Pers: Karya jurnalistik yang seharusnya diselesaikan di Dewan Pers justru dikriminalisasi. Ini bentuk pembungkaman pers. hal ini terbalik: Yang seharusnya diburu adalah Mafia Narkoba. Tapi yang ditangkap justru wartawan yang berani menyuarakannya. Kami khawatir ini adalah upaya sistematis untuk membungkam pers dan melindungi kepentingan Mafia Narkoba. Jika Babeh Aldo bisa dikriminalisasi hari ini, besok giliran jurnalis lain yang berani bicara benar.

UNTUK ITU KAMI MENUNTUT: HENTIKAN proses hukum terhadap Babeh Aldo karena cacat prosedur. BEBASKAN Babeh Aldo segera.USUT TUNTAS dan ivestigasi dari Karya Jurnalistik (Konten)  Babeh Aldo terkait jaringan Mafia Narkoba. KOMISI III DPR RI segera panggil Kapolda Kalsel untuk RDP. Kemerdekaan Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai Mafia menang karena kita diam.

Tanda tangani petisi ini. Suara kita adalah tameng terakhir untuk Babeh Aldo dan Kemerdekaan Pers Indonesia.

#SaveBabehAldo #LawanKriminalisasiPers #BerantasMafiaNarkoba

avatar of the starter
persuasi tvPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi