Batalkan TKA/Ulang Pelaksanaan TKA, Integritas Pendidikan Indonesia Dipertanyakan


Batalkan TKA/Ulang Pelaksanaan TKA, Integritas Pendidikan Indonesia Dipertanyakan
Masalahnya
Baru hari pertama pelaksanaan TKA namun tindak kecurangan sudah merajalela, banyak siswa yang mengunakan smartphone untuk memfoto layar komputer lalu di sebar, kebanyakan dari mereka bahkan memanfaatkan kesempatan ini untuk membuka aplikasi ai dan yang paling parahnya adalah terdapat seorang siswa yang melakukan live streaming saat pelaksanaan TKA, hal ini tentu memberikan tanda tanya besar bagaimana hal tersebut dapat terjadi, padahal dalam mekanisme pelaksanaan TKA terdapat kamera pemantau dan pengawas ujian, hal ini tentu menarik asumsi bahwa pengawas yang mengawasi TKA tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik atau bahkan malah menjadi pihak ketiga yang mendukung tindak kecurangan tersebut, tindak kecurangan dalam TKA tentunya adalah suatu hal yang sangat besar dan merugikan bagi kita khususnya bagi pelajar seluruh Indonesia, TKA sebagai validasi nilai raport dan syarat masuk perguruan tinggi membuatnya menjadi salah satu ujian dengan status yang tinggi namun pelaksanaannya yang penuh dengan kontroversial dan masalah dan ketidakadilan. Dapat membuat kualitas dari hasil TKA tersebut diragukan oleh berbagai pihak, jangankan dari universitas dalam negeri bahkan hingga sampai ke perguruan luar negeri saja harus berpikir dua kali sebelum menerima pelajar di Indonesia karena sistem penilaian kemampuan pelajar Indonesia yang dianggap tidak kredibel bahkan tidak berintegritas. Kecurangan dalam TKA juga akan membuat banyak negara-negara berasumsi bahwa integritas dari instansi pendidikan Indonesia patut dipertanyakan bahkan dianggap gagal sebagai lembaga pendidikan.
Masalah ini juga memberikan dampak psikologis yang besar bagi para siswa-siswa, banyak dari mereka yang sudah belajar lebih dari 3 bulan sebelum TKA bahkan ada yang sampai membeli beberapa buku/langganan platform digital sebagai bekal dari TKA, adapun yang rela mengeluarkan uang dengan jumlah besar untuk mengikuti bimbel dalam menunjang ujian TKA mereka, akan tetapi dalam pelaksanaannya baru hari pertama saja banyak yang kedapatan menggunakan smartphone saat pelaksanaan TKA hingga kurang ajarnya mereka dengan berani dan bangganya memposting hasil foto mereka di media sosial lalu menyebarluaskannya, hal ini tentu akan memberikan kerugian besar untuk siswa yang sudah mempersiapkan TKA dengan sangat matang, tindak kecurangan dalam TKA akan membuat hasil dari TKA tersebut menjadi tidak kredibel dan tidak valid.
Seharusnya pihak kementerian pendidikan mengambil langkah tegas untuk menyikapi masalah tersebut, bahkan menurut saya bukan hanya diberikan sanksi akademis namun pelanggaran dalam ujian TKA juga harus dibawa ke ranah hukum, menyebarluaskan soal-soal TKA dan melakukan tindak kecurangan dapat menimbulkan ketidakstabilan nasional, memicu perpecahan antar masyarakat, dapat dikategorikan sebagai kejahatan cyber, penghancuran Marwah instansi pendidikan, menyebarluaskan data rahasia negara, dapat dikategorikan sebagai ancaman peretasan arsip rahasia negara dan kejahatan yang merugikan lebih dari 1.000.000 masyarakat.
Tolong pelajar seluruh Indonesia sebarluaskan petisi ini, semakin banyak yang bersuara maka akan semakin besar usahanya, jangan biarkan kecurangan merajalela, jangan biarkan perjuangan kita sia sia.
15
Masalahnya
Baru hari pertama pelaksanaan TKA namun tindak kecurangan sudah merajalela, banyak siswa yang mengunakan smartphone untuk memfoto layar komputer lalu di sebar, kebanyakan dari mereka bahkan memanfaatkan kesempatan ini untuk membuka aplikasi ai dan yang paling parahnya adalah terdapat seorang siswa yang melakukan live streaming saat pelaksanaan TKA, hal ini tentu memberikan tanda tanya besar bagaimana hal tersebut dapat terjadi, padahal dalam mekanisme pelaksanaan TKA terdapat kamera pemantau dan pengawas ujian, hal ini tentu menarik asumsi bahwa pengawas yang mengawasi TKA tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik atau bahkan malah menjadi pihak ketiga yang mendukung tindak kecurangan tersebut, tindak kecurangan dalam TKA tentunya adalah suatu hal yang sangat besar dan merugikan bagi kita khususnya bagi pelajar seluruh Indonesia, TKA sebagai validasi nilai raport dan syarat masuk perguruan tinggi membuatnya menjadi salah satu ujian dengan status yang tinggi namun pelaksanaannya yang penuh dengan kontroversial dan masalah dan ketidakadilan. Dapat membuat kualitas dari hasil TKA tersebut diragukan oleh berbagai pihak, jangankan dari universitas dalam negeri bahkan hingga sampai ke perguruan luar negeri saja harus berpikir dua kali sebelum menerima pelajar di Indonesia karena sistem penilaian kemampuan pelajar Indonesia yang dianggap tidak kredibel bahkan tidak berintegritas. Kecurangan dalam TKA juga akan membuat banyak negara-negara berasumsi bahwa integritas dari instansi pendidikan Indonesia patut dipertanyakan bahkan dianggap gagal sebagai lembaga pendidikan.
Masalah ini juga memberikan dampak psikologis yang besar bagi para siswa-siswa, banyak dari mereka yang sudah belajar lebih dari 3 bulan sebelum TKA bahkan ada yang sampai membeli beberapa buku/langganan platform digital sebagai bekal dari TKA, adapun yang rela mengeluarkan uang dengan jumlah besar untuk mengikuti bimbel dalam menunjang ujian TKA mereka, akan tetapi dalam pelaksanaannya baru hari pertama saja banyak yang kedapatan menggunakan smartphone saat pelaksanaan TKA hingga kurang ajarnya mereka dengan berani dan bangganya memposting hasil foto mereka di media sosial lalu menyebarluaskannya, hal ini tentu akan memberikan kerugian besar untuk siswa yang sudah mempersiapkan TKA dengan sangat matang, tindak kecurangan dalam TKA akan membuat hasil dari TKA tersebut menjadi tidak kredibel dan tidak valid.
Seharusnya pihak kementerian pendidikan mengambil langkah tegas untuk menyikapi masalah tersebut, bahkan menurut saya bukan hanya diberikan sanksi akademis namun pelanggaran dalam ujian TKA juga harus dibawa ke ranah hukum, menyebarluaskan soal-soal TKA dan melakukan tindak kecurangan dapat menimbulkan ketidakstabilan nasional, memicu perpecahan antar masyarakat, dapat dikategorikan sebagai kejahatan cyber, penghancuran Marwah instansi pendidikan, menyebarluaskan data rahasia negara, dapat dikategorikan sebagai ancaman peretasan arsip rahasia negara dan kejahatan yang merugikan lebih dari 1.000.000 masyarakat.
Tolong pelajar seluruh Indonesia sebarluaskan petisi ini, semakin banyak yang bersuara maka akan semakin besar usahanya, jangan biarkan kecurangan merajalela, jangan biarkan perjuangan kita sia sia.
15
Petisi dibuat pada 3 November 2025